Sistem Layer Cukai Tembakau Hambat Penurunan Jumlah Perokok

waktu baca 2 menit
Foto: Sistem layer cukai tembakau.

Berita nasional, gemasulawesi– Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut terhambatnya pengendalian dan penurunan jumlah perokok di Indonesia, salah satunya terjadi karena banyaknya .

Situasi banyaknya seperti ini, sekalipun harga rokok naik, konsumen akan tetap dengan mudah mencari pengganti merek rokok lain.

“Ketika konsumen atau perokok tidak bisa membeli rokok dengan harga yang tinggi, dia akan membeli harga substitusi rendah, dengan merek berbeda. Perokok bisa saja turun grade ketika harga rokok biasa dia konsumsi harganya naik,” ungkap Sekretaris Harian YLKI Agus Suyatno, di Jakarta, Senin 12 Juli 2021.

Baca juga: Ekonom Faisal Basri Kritisi Vaksin Gotong Royong Individu

Sebelumnya, Bank Dunia merekomendasikan pemerintah Indonesia melakukan reformasi fiskal untuk mendukung pemulihan ekonomi. Khususnya untuk mengembalikan defisit anggaran di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Kebijakan mumpuni dibutuhkan untuk meningkatkan pendapatan dan belanja negara.

Dari sisi pendapatan negara, dalam laporan Indonesia Economic Prospects 2021, Bank Dunia mengusulkan beberapa reformasi kebijakan fiskal.

Salah satunya merekomendasikan kenaikan tarif cukai hasil tembakau dan menyederhanakan struktur tarif cukai tembakau.

Artinya, kebijakan cukai dapat menjadi jalan untuk meningkatkan pendapatan negara sekaligus mencapai peningkatan kesehatan masyarakat.

Bank Dunia juga merekomendasikan kebijakan penetapan barang kena cukai baru, pengenaan PPh orang pribadi lebih progresif, serta penghapusan pengecualian PPN.

Baca juga: Banjir Sienjo-Sibalagu Parigi Moutong, 104 Kepala Keluarga Terisolir

Pemerintah Didesak Tekan Perokok Anak

Pemerintah diminta tidak melupakan upaya pengendalian konsumsi rokok khususnya kepada anak, saat sedang menangani peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia.

“Kebijakan fiskal dan kebijakan nonfiskal terhadap pengendalian konsumsi rokok khususnya pada anak dapat dilakukan secara maksimal. Salah satunya, menyederhanakan struktur tarif cukai hasil tembakau demi penurunan prevalensi perokok anak,” ungkap Lisda Sundari, Ketua Lentera Anak melalui keterangan tertulis, Senin 12 Juli 2021.

Baca juga: Khawatir Petani Merugi, APTI Tolak Revisi Aturan Rokok

Kerumitan struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) menyebabkan tingginya variasi harga rokok, mulai dari mahal hingga murah.

“Banyak layer-nya, sehingga rokok-rokok banyak sekali. Saat cukai itu diterapkan ternyata kita lihat pada rokok-rokok tertentu harganya tidak naik secara rata-rata karena ternyata tidak semua rokok pada layer-layer tertentu cukainya dinaikkan,” ujarnya.

Wacana penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau sudah dibahas pemerintah sejak beberapa waktu lalu, namun dibatalkan pelaksanaannya. (***)

Baca juga: Gubernur Beri Peran Bangun Daerah ke Perusda Sulawesi Tengah


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.