gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Status Keadaan Darurat Bencana Virus Corona Sulawesi Tengah Diperpanjang
Berita Sulawesi tengah, gemasulawesi.com- Status keadaan darurat tertentu bencana corona virus disease 2019 (Covid-19) Sulawesi tengah (Sulteng) diperpanjang.
Status keadaan darurat corona tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah bernomor: 360/144/BPBD-G.ST/2020 yang dibagikan pada laman facebook Pemrov Sulteng.
Perpanjangan status keadaan darurat tertentu bencana corona virus disease 2019 dilakukan menimbang data resmi perkembangan penyebaran virus corona di wilayah Sulteng cenderung meningkat dari waktu ke waktu.
Sehingga Pemerintah provinsi Sulteng menilai dibutuhkan langkah kongkrit penanganan melalui kebijakan pemerintah daerah yang harus memperoleh dukungan oleh seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.
Dalam isi surat keputusan juga menyebutkan dalam rangka penanganan corona virus disease 2019 sesuai dengan perkembangan maka dianggap perlu dilakukan perpanjangan waktu tahap ke dua.
Sebelumnya diberitakan berdasarkan data website gugus pusat percepatan penanganan virus corona www.covid19.go.id, bertambah 5 terkonfirmasi dengan total 19 positif virus corona Sulteng update per 11 April 2020.
Pada berita Sulawesi Tengah tanggal 10 April 2020 pukul 15.45 WIB. 14 positif virus corona. terdiri dari satu yang dirawat di RSUD Undata, satu di Rumah Sakit Anutapura, dua telah meninggal dunia, delapan menjalani isolasi mandiri dan dua pasien dinyatakan sembuh.
Dari 34 kasus PDP virus corona, 19 diantaranya isolasi mandiri, satu PDP di RSUD Mokopido, satu di RSU Kabupaten Buol, enam di RSU Anutapura, dua di RSU Kolonodale dan empat di RSUD Undata.
Sementara itu, Berdasarkan data nasional dari website covid19.go.id, jumlah pasien positif terinfeksi Virus Corona (Covid19) bertambah menjadi 3842 orang, pada 11 April 2020.
Dalam pencegahan virus corona di Sulawesi Tengah, Dinkes Sulawesi Tengah juga lakukan upaya penanganan untuk kewaspadaan dan kesiapsiagaan, diantaranya:
- Melakukan sistem kewaspadaan dini dan respon (SKDR) di fasilitas kesehatan tingkat pertama pada Petugas Surveilas dn berkoordinasi dengan suveilans Dinkes Kabupaten atau Kota.
- Dinkes melakukan Perekrutan Relawan Bersama Organisasi Profesi (PAEI), sambil berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dalam kesiapsiagaan melakukan screening virus corona dan memberikan Kartu HAC (Health Alert Card) di pintu masuk.
- Menyiapkan media Komunikasi dan Informasi serta Edukasi (KIE) virus corona.
- Dinkes memfasilitasi alat deteksi dini (Thermal Scanner) virus corona alat pengukur suhu kepada semua OPD.
- Memfasilitasi Rapid Tes dan APD virus corona ke Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota serta Rumah Sakit.
Baca Juga: ODP Corona Terkini Kota Palu Sulawesi Tengah Capai 179 Orang
Laporan: Muhammad Irfan Mursalim