Kota Palu Berlakukan Buka Tutup Jalan Cegah Penyebaran Corona

<p>Pemberitahuan Buka Tutup Jalan Kota Palu</p>
Pemberitahuan Buka Tutup Jalan Kota Palu

Berita kota palu, gemasulawesi.comKota Palu mulai 13 April 2020 berlakukan buka tutup jalan.

Buka tutup jalan menuju Kota Palu dalam rangka pengendalian dan pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) di wilayah Kota Palu.

Pemerintah dalam pemberitahuannya, akan berlakukan buka tutup jalan Kota Palu dengan menempatkan pos pemeriksaan setiap orang dan barang di enam titik pintu masuk wilayah.

Enam titik itu diantaranya Pos Bandara Mutiara SIS Al-Jufri, Pelabuhan Laut Pantoloan, Pelabuhan Laut Penyebrangan Taipa, Pintu masuk jalan darat Kelurahan Watusampu, Pintu masuk jalan darat Kelurahan Pantoloan dan Pos pintu masuk jalan Kecamatan Tawaeli.

Pos pemeriksaan pintu masuk wilayah Kota Palu itu akan dilakukan pemeriksaan dan identitas setiap orang masuk mulai pukul 07.00 WITA sampai dengan pukul 22.00 WITA. Termasuk pemeriksaan barang kebutuhan pokok dan penting (Bapokting).

Pemerintah Kota Palu meminta kepada seluruh warga, agen perjalanan darat dan atau perusahaan otobus tujuan Palu agar menyesuaikan dengan waktu buka tutup jalan pintu masuk.

Baca juga: SAR Temukan Nelayan Hilang di Parigi Moutong Dalam Kondisi Tidak Bernyawa

Di sekitar pos-pos pintu masuk jalan darat tidak tersedia akomodasi penginapan, maka diharapkan jam keberangkatan menuju ke Kota Palu menyesuaikan dengan waktu buka tutup masuk wilayah Kota Palu.

Pemberlakuan buka tutup jalan dilakukan sebagai upaya menekan dan memutus penyebaran virus corona secepatnya di Kota Palu.

Diketahui, data website dinkes.sultengprov.go.id, update virus corona Sulawesi Tengah per 12 April 2020, jumlah ODP virus corona bertambah 12 orang.

Berdasarkan penelusuran, update virus corona Sulawesi Tengah 12 April 2020 pukul 15.45 WIB. Dari 19 terkonfirmasi positif yaitu dua yang dirawat di RSUD Undata, empat di Rumah Sakit Anutapura, dua telah meninggal dunia, satu di RSUD Mokopido, satu RSUD Makassar, tujuh menjalani isolasi mandiri dan dua pasien dinyatakan sembuh.

Dari 24 kasus PDP, 15 diantaranya isolasi mandiri, satu PDP di RSUD Poso, satu di RSU Kabupaten Buol, lima di RSU Anutapura, dan satu di RSUD Undata.

Baca juga: Satu Pasien Positif Virus Corona Sulawesi Tengah Meninggal Dunia

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Satu Pasien Positif Virus Corona Sulawesi Tengah Meninggal Dunia

Satu lagi pasien positif virus corona di Sulawesi Tengah meninggal dunia. Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Kabupaten Banggai

Positif Corona Sulawesi Barat Menjadi Lima Orang

Update terkini dari website covid19.sulbarprov.go.id, positif corona Sulawesi Barat menjadi lima orang. Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Banggai

Jumlah PDP Virus Corona Kota Palu Berkurang Menjadi Delapan

Data per 12 April 2020, jumlah PDP virus corona Kota Palu berkurang menjadi delapan orang Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Banggai Sulawesi Tengah

Bertambah 12 ODP Virus Corona Sulawesi Tengah

Update virus corona Sulawesi Tengah per 11 April 2020, jumlah ODP virus corona bertambah 12 orang. Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Kabupaten Banggai

SAR Temukan Nelayan Hilang di Parigi Moutong Dalam Kondisi Tidak Bernyawa

Tim SAR gabungan temukan nelayan hilang di Parigi Moutong dalam kondisi tidak bernyawa. Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Banggai Sulawesi Tengah

Berita Terkini

wave

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.


See All
; ;