Suami Istri di Donggala Dianiaya, Pelaku Akhirnya Diringkus Polisi

<p>Ilustrasi Gambar</p>
Ilustrasi Gambar

Berita Hukum, gemasulawesi – Suami dan istri di Desa Masaingi, Kecamatan Sindue, kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, dianiaya seorang pria yang akhirnya diringkus jajaran Operasional Reskrim Polsek Sindue Polres Donggala, setelah sempat buron dua bulan.

Pelaku, warga Desa Saloya, Kecamatan Sindue Tombusabora, diketahui buron selama dua bulan dan akhirnya ditangkap saat bersembunyi di salah satu rumah istrinya di Desa Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong.

“Kami berhasil menangkap seorang tersangka, berinisial RA, sekitar pukul 02.00 WITA pada Rabu, 20 Juli 2022. Dia ditangkap dan bersembunyi di rumah istrinya di Kasimbar,” ucap Kapolsek Sindue Fauzi, dihubungi Kamis 21 Juli 2022.

Fauzi mengatakan, anggotanya mendapat informasi bahwa tersangka berada di rumah salah satu istrinya di Desa Kasimbar. Dengan informasi tersebut, Bareskrim yang dipimpinnya langsung mendatangi TKP.

Baca: Pemkot Palu Turunkan Stunting dengan Kearifan Lokal

“Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP sehubungan dengan penganiayaan,” ucap Fauzi.

Sebelumnya pada Jumat 13 Juli 2022 sekitar pukul 11.30 WITA, sepasang suami istri Mamur 45 tahun dan Sasmita 34 tahun, warga Desa Masaingi, Kecamatan Sindue, diduga menjadi korban penganiayaan oleh tersangka berinisial RA. Mamur mengalami luka memar di wajah dan mata kanannya, sedangkan istrinya mengalami luka di bibir.

Peristiwa tersebut berawal dari adu mulut antara pelaku RA dan korban Makmur. yang berbuntut penganiayaan. Istri korban berusaha melerai namun juga menjadi korban dari kejadian tersebut. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung kabur. (*/Ikh)

Baca: Bupati Morowali Utara Dorong Percepatan RDTR Kota Kolonodale

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Anggota Geng Motor Serang Ponpes di Makassar Dibekuk Polisi

Anggota geng motor pelaku penyerangan salah satu pondok pesantren (Ponpes) dan sebuah minimarket di Kecamatan Biringkanaya

Diduga Malpraktik, Bayi Usia Satu Bulan di Makassar Meninggal

Diduga malpraktik, Bayi berusia satu bulan di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, meninggal dunia

Satresnarkoba Palu Bekuk Pria di Birobuli Miliki 6 Paket Sabu

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu, berhasil bekuk seorang pria di Jalan Ramba, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu

Dugaan Pencabulan Empat Anak, Oknum Polisi di Gorontalo

Dugaan pencabulan empat anak oleh oknum polisi berinisial Brigpol YS, Penyidik Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Direktorat Reserse

Wanita Seludupkan Sabu Saat Jenguk di Lapas Takalar Dibekuk

Wanita berinisial R 20 tahun mencoba seludupkan narkoba jenis sabu saat sedang jenguk narapidana berinisial MR 41 tahun, berhasil dibekuk

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;