gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Subsidi Intensif Kendaraan Listrik Akan Segera Berlaku di Maret 2023, Begini Tanggapan Netizen
Kupas tuntas, gemasulawesi – Setelah jadi bahan perbincangan sejak lama, akhirnya pemerintah merilis program insentif atau subsidi untuk kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB).
Program yang dibuat oleh pemerintah ini direncanakan akan berlaku mulai tanggal 20 Maret 2023.
Setelah adanya pengumuman insentif dari program pemerintah mengenai kendaraan listrik ini pada akhirnya menuai berbagai macam komentar dari netizen.
Baca: Dana Subsidi untuk Motor Listrik Siap Diumumkan Pekan Depan
Melalui akun Instagram @indra_fathan dirinya memposting sebuah poto dengan caption tertulis yang mengatakan bagaimana tanggapan netizen terkait pemberitaan insentif kendaraan listrik di Indonesia.
“Gimana menurut kalian mengenai program dari pemerintah ini?” tulis akun @indra_fathan.
Sontak melalui postingan tersebut banyak juga netizen yang angkat suara menyoroti pemberitaan tersebut.
Baca: Kondisi 14 Pasien Gagal Ginjal Akut Masih Dirawat Intensif
“Mengurangi potensi beli lebih dari satu kendaraan listrik? Bukannya tujuan subsidi agar lebih banyak yang beli kendaraan listrik?” tulis akun @myoosaja.
Banyak netizen yang mempertanyakan dari program pemerintah terkait intensif yang diberikan untuk kendaraan listrik.
Akun lain menulis “Mending Perbanyak dulu SPKLU nya, nanti baru kasih insentif hahaha,” sahut akun @handi.s.30.
Baca: Ribuan Guru Honorer Parigi Moutong Terancam Tidak Terima Insentif
Adapun rincian jumlah unit kendaraan listrik yang dapat bantuan program ini sebanyak 200.000 motor listrik.
Kemudian sejumlah 35.900 unit mobil listrik, 50.000 unit konversi motor listrik, dan 138unit bus listrik sampai Desember 2023.
Salah satu syarat yang diterapkan untuk pembelian kendaraan listrik adalah memberikan informasi penting seperti NIK dan NPWP pembeli.
Baca: Insentif Belum Cair, Banyak Tenaga Kesehatan Undur Diri
Hal ini dilakukan untuk menganyisiadi dan mengurangi adanya potensi beli lebih dari satu kendaraan listrik.
Program ini diperuntukkan bagi mobil dan motor listrik yang sudah dirakit di Indonesia.
Dengan adanya banyak pertanyaan mengenai adanya program pemerintah tersebut, banyak orang yang juga menunggu detail persyaratan dari subsidi intensif kendaraan listrik tersebut. (*/Desi)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News