gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
DPRD Rekomendasi Tutup Tambang Ilegal di Parigi Moutong
Berita parigi moutong, gemasulawesi– DPRD Parigi Moutong Sulawesi Tengah rekomendasikan penutupan aktivitas tambang ilegal.
“Demi kemaslahatan bersama dan kepentingan siaga bencana akibat faktor cuaca saat ini di Parigi Moutong,” ungkap Ketua DPRD Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto Tongani, usai menerima kunjungan aliansi Masyarakat Pesisir di DPRD, Rabu 15 Juli 2020.
Ia melanjutkan, pihaknya menghindari jangan sampai akibat aktivitas penambangan merusak lingkungan. Sehingga, warga lainnya sampai menanggung akibatnya.
“Salah satu contoh bencana banjir beserta lumpur seperti kejadian di Masamba Sulsel. Peristiwa itu sampai memakan korban jiwa dan material,” ungkap
Mengambil pelajaran dari kejadian itu, pimpinan DPRD bersepakat bersama Aliansi Masyarakat Pesisir, untuk ada ketegasan ketentuan prosedural yang mesti diikuti terkait aktivitas penambangan.
Kesimpulannya, DPRD merekomendasikan kepada pihak kepolisian untuk menghentikan dan menutup aktivitas tambang di Desa Kayuboko.
Kemudian, pihaknya juga memberikan rekomendasi kepada Bupati Parigi Moutong agar mengirimkan surat permintaan bantuan kepada penegak hukum untuk melakukan penertiban.
“Kami juga merekomendasikan Bupati agar mengeluarkan surat kepada Gubernur Sulteng, agar mengeluarkan penetapan aturan terkait sistem manajemen pertambangan sesuai prosedur,” urainya.
Baca: Model Rumah Sederhana Dengan Berbagai Tipe yang Rekomended
Artinya, sebelum memenuhi persyaratan manajemen untuk melakukan pertambangan, maka segala bentuk aktivitas tambang adalah ilegal.
Kalaupun, untuk melaksanakan aktivitas tambang baik itu IPR atau WPU, dipersilahkan untuk memenuhi seluruh persyaratan.
“Kami juga meminta kepada Bupati agar menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup Parigi Moutong, agar melakukan assesment di kawasan tambang. Tujuannya, untuk mengetahui seberapa besar dampak kerusakan terhadap lingkungan,” jelasnya.
Ia mengatakan, perlu ditelusuri apa penyebab dari bencana banjir di parigi Moutong beberapa hari lalu.
Bisa jadi, selain faktor aktivitas penambangan ilegal, sangat dimungkinkan juga adanya penebangan liar atau ilegal logging di hulu.
“Rekomendasi penutupan aktivitas tambang dari kami ini, berlaku untuk seluruh penambangan ilegal di Parigi Moutong,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Faisan Badja mengatakan pihak Balai Sungai Sulawesi telah meninjau lokasi sungai dimaksud.
Hasil peninjauan, pihak balai akan segera menormalisasi sungai. Tujuannya, agar kejadian banjir tidak terulang lagi.