Tingkatkan Pendaftaran Merek UMKM Disperindag Sulteng Gelar Diseminasi dan Bimtek

waktu baca 2 menit
Keterangan Foto : Diseminasi dan bimbingan teknis yang diadakan Disperindag Sulteng, (Foto/Humas Pemprov Sulteng)

Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulteng menyelenggarakan diseminasi dan bimbingan teknis yang bertujuan mengoptimalkan di Hotel Best Western Plus Coco Hotel pada Kamis 16 Maret 2023.

Budi Argap Situngkir selaku Kepala Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, mengatakan acara ini berlangsung selama dua hari dan mendorong Usaha Kecil dan Menengah untuk mendaftarkan mereknya.

“Kegiatan ini berlangsung selama dua hari yaitu tanggal 16-17 Maret 2023 bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Sulawesi Tengah dengan 50 peserta yang terdiri dari kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tengah ,” kata Budi Argap Situngkir.

Baca : Kemenag Sulawesi Tengah Gelar Diseminasi Penyelenggaraan Ibadah Haji

Budi juga menjelaskan pentingya pendaftaran logo dan nama perusahaan agar memperoleh perlindungan.

juga memberikan kepastian hukum bagi pelaku ketika mereknya digunakan atau disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Ketika produk yang sangat menguntungkan yang diproduksi dengan nama terkenal disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga merugikan konsumen dan merusak nama baik produk dan perusahaan tersebut,”ucapnya.

Baca : Antrean Lama Sertifikat Merek IKM di Parigi Moutong

Ia juga menilai jika upaya adalah upaya luar biasa Pemprov Sulteng dalam memperkuat sebagai pelaksana perekonomian nasional.

Ia menyebutkan jika Sulawesi Tengah yang telah pulih dari pascabencana alam 2018 dan Covid-19, tidak menghalangai dalam berwirausaha, terutama dengan peningkatan produktivitas, kreativitas dan inovasi yang berdaya saing.

“Potensi peningkatan ekonomi di Sulteng saat luar biasa sehingga kami mendorong untuk melakukan pendaftaran Merk yang bisa melindungi produk mereka,” jelasnya.

Baca : IKM Diingatkan Perhatikan Kemasan Produk Dagangan

Richard Arnaldo Kepala Sulteng, mengatakan telah melakukan optimalisai belanja pemerintah untuk produk dalam negeri.

Hal tersebut memiliki tujuan utama untuk mendukung peranan pemerintah daerah dalam program gernas BBI/PDN dan BBWI bersama segenap pemangku kepentingan.

“Kegiatan ini melibatkan agar bisa mendaftarkan produknya serta dan memperoleh perlindungan hukum” tutur Richard. (*/Siti)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.