Antrean Lama Sertifikat Merek IKM di Parigi Moutong

<p>Foto: Kadisperindag Parigi Moutong, Moh Yasir.</p>
Foto: Kadisperindag Parigi Moutong, Moh Yasir.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Sebanyak 14 pelaku usaha Industri Kecil Menengah di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mendapatkan sertifikat merek IKM dari Kemenkumham.

“Pemberian sertifikat merek setelah menunggu proses pengajuan sejak 2015,” ungkap Kadis Perindag Parigi Moutong, Moh Yasir, di ruang kerjanya, Kamis 22 April 2021.

Ia mengatakan, dari 14 pelaku usaha penerima sertifikat merek IKM di Parigi Moutong, dua diantaranya tidak aktif lagi saat ini.

Pelaku usaha penerima sertifikat merek IKM kata dia, sebelumnya diberikan pelatihan. Lanjut ke tahap seleksi sebelum diserahkan ke kementerian, untuk mengeluarkan sertifikat.

“Pelaku IKM pangan penerima sertifikat merek dari kementerian diantaranya produk kripik, coklat, roti, madu dan kopi,” jelasnya.

Baca juga: Baru Puluhan IKM Terbina di Parimo

Dengan pemberian sertifikat merek IKM itu bisa memotifasi pelaku usaha lain melakukan pengajuan.

Hingga saat ini, belum ada pelaku usaha di Parigi Moutong mengajukan pemohonan sertifikat merek dari Kementerian.

“Kedepannya, kami terus mensosialisasikannya kepada pelaku usaha belum miliki sertifikat merek,” tuturnya.

Ia menjelaskan, sertifikat merek adalah dokumen non-perizinan berupa bukti kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Tidak wajib namun penting dimiliki pelaku usaha.

Baca juga: Ini Tiga Jalur Tempuh Untuk Dapat Memiliki Sertifikat Tenaga Pendidik

Gunanya, melindungi hak kepemilikannya atas suatu merek dagang dan merk jasa tertentu.

“Merek itu dapat berupa suatu tanda berupa gambar, nama, huruf, angka, susunan warna. Atau kombinasi dari unsur-unsur memiliki daya pembeda. Dan digunakan untuk kegiatan perdagangan barang serta jasa,” sebutnya.

Sementara kemasannya kata dia, saat ini masih menggunakan desain dari para IKM itu sendiri.

Baca juga: Remaja Curi Alat Elektronik Buat Beli Narkoba di Morowali

Kedepannya, Disperindag akan memprogramkan tentang desain kemasan produk, untuk memudahkan pengajuan sertifikat merek IKM.

“Kemasan produk dapat menarik minat para konsumen. Khususnya saat dipromosikan ke luar daerah. Karena kebiasaan pembeli membeli suatu produk melihat desain kemasannya,” ucapnya.

Ia menambahkan, ketika kemasaannya itu menarik dan desainnya bagus, maka otomatis konsumen tertarik membeli produknya.

Baca juga: Sertifikat Pendidik Menjadi Syarat Pendaftaran CPNS 2019 Formasi

Laporan: Aldi

...

Artikel Terkait

wave

Satu Hektar Hutan Mangrove Dibabat di Parigi Moutong

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dapatkan fakta oknum warga babat hutan mangrove di Desa Tinombo.

Tiga Pelaku Penghilangan Nyawa di Kota Palu Jadi Tersangka

Tiga pelaku penghilangan nyawa sebagai tersangka, dalam kasus penganiayaan di panti asuhan Nurotul Munawarrah Jalan Sapta Marga, Kota Palu.

Program Pisew 2021 Sasar Dua Kecamatan di Parigi Moutong

Dua kecamatan di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menjadi sasaran Pengembangan Infrastruktur Sosial dan Ekonomi Wilayah/program PISEW 2021.

Kementrian Hentikan Alokasi Pembangunan Air Bersih Baru di Parimo

Kementrian hentikan alokasi pembangunan air bersih baru di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, karena sudah masuk kategori over capacity.

P2TP2A Parimo Kawal Kasus Penganiayaan Anak Libatkan Oknum Polisi

P2TP2A Parigi Moutong, Sulawesi Tengah Terus kawal penanganan kasus penganiayaan anak dibawah umur, diduga libatkan oknum anggota polisi.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;