KPK Amankan Uang 2 Miliar Hasil OTT Bupati Banggai Laut

waktu baca 2 menit
Foto: Press conference di Gedung KPK terkait Operasi Tangkap Tangan, Jumat 4 Desember 2020.

Gemasulawesi– Informasi terbaru pada Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK Bupati Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah, berhasil diamankan uang senilai 2 Miliar Rupiah.

“Dari hasil OTT ini ditemukan sejumlah uang senilai 2 Miliar yang dikemas dalam kardus,” ungkap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, saat press conference di Gedung KPK, Jumat 4 Desember 2020.

Disamping itu kata dia, juga ditemukan bukti buku tabungan, cek dan beberapa dokumen proyek.

Ia menceritakan, pada 3 Desember 2020 KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan penerimaan sejumlah uang, oleh sejumlah penyelenggara negara yang diberikan AHO direktur PT APD kepada WB Bupati Banggai Laut.

Baca juga: Berita Terbaru Sulawesi Tengah, OTT Bupati Banggai Laut, KPK Turut Amankan 16 Orang

Uang itu ditransfer melalui rekening salah satu perusahaan milik HTO komisaris PT BBP dengan nilai Rp 200 juta.

“Diduga, uang itu sisa dari uang yang diberikan dari kesepakatan sebelumnya,” sebutnya.

Baca juga: Bupati Lampung Utara Terjaring OTT KPK

Ia melanjutkan, sekitar pukul 14.00 Wita KPK langsung mengamankan pihak terkait di dua lokasi yaitu di Kabupaten Banggai Laut sebanyak tujuh orang dan di Kabupaten Luwuk delapan orang.

Tujuh orang di Kabupaten Luwuk diantaranya, WB, RSG orang kepercayaan Bupati juga sebagai Komisaris Utama PT ABG, WT ajudan Bupati Banggai Laut, HTO komisaris PT BBP, MAR Dirut PT BB sekaligus direktur PT RAP, HWG pihak swasta dan RMN Calon wakil bupati Banggai Laut.

Sementara itu KPK menangkap delapan orang di Kabupaten Luwuk yaitu DK direktur PT AKM, HTO komisaris PT BBP, RHP Kabid Cipta Karya Dinas PU Banggai Laut, BM Kepala Dinas PU Banggai Laut, AHO direktur PT APD, TUK pihak swasta, KA pihak swasta dan HRS pihak swasta.

Baca juga: Kejari Poso Sulteng Selidiki Aliran Dana Covid-19

Kemudian satu orang ditangkap di Jakarta yaitu WK istri HTO.

Kemudian, para tersangka yang diamankan KPK digelandang ke Polres Banggai Kepulauan dan Polres Luwuk untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga: OJK Awasi Ratusan Miliar Rupiah Dana Pemulihan Ekonomi Sulteng

“OTT KPK dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemda Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah tahun anggaran 2020,” tutup Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango.

Baca juga: Bupati Probolinggo dan Suaminya Bersama 8 ASN Kena OTT KPK

Laporan: Muhammad Rafii


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.