Update virus corona Sulawesi Tengah 31 Maret 2020, Ketambahan 11 ODP

waktu baca 2 menit
Screenshot website dinkes.sultengprov.go.id

, gemasulawesi.comUpdate virus Sulawesi Tengah (Sulteng) 31 Maret 2020, ketambahan 11 orang ODP dan PDP ketambahan satu orang asal Kabupaten Buol.

Rincian update penambahan kasus ODP Provinsi per tanggal 31 Maret 2020 pukul 15.00:

  1. 2 orang Kabupaten Banggai
  2. 1 orang Kabupaten Banggai Laut
  3. 2 orang Kabupaten buol
  4. 3 orang Kabupaten Morowali
  5. 1 orang Kabupaten Parigi moutong
  6. 2 orang Kabupaten Poso

Secara nasional, jumlah pasien positif terinfeksi Virus (Covid19) 1528 kasus, dalam perawatan 1311, sembuh 81 dan meninggal 136 orang pada Selasa 31 Maret 2020.

Terdapat penambahan kasus konfirmasi positif kurang lebih 114 kasus secara Nasional.

Berikut update kasus virus di wilayah per Selasa, 31 Maret 2020 pukul 15.00:

  1. Kota Palu

Terkonfirmasi: 3

ODP:  5

PDP: 16 (Negatif: 4) (Meninggal: 1)

  1. Tolitoli

Terkonfirmasi: 0

ODP:  5

PDP: 1 (Negatif: 1)

  1. Tojo Una-una

Terkonfirmasi: 0

ODP:  5

PDP: 2

Bukan Covid-19: 1

  1. Sigi

Terkonfirmasi: 0

ODP:  1

PDP: 2

  1. Poso

Terkonfirmasi: 0

ODP:  5 (Negatif:1)

PDP: 0

  1. Parigi Moutong

Terkonfirmasi: 0

ODP:  42 (Negatif:6)

PDP: 1

  1. Morowali Utara

Terkonfirmasi: 0

ODP:  8

PDP: 5

  1. Morowali

Terkonfirmasi: 0

ODP: 7

PDP: 0

  1. Donggala

Terkonfirmasi: 0

ODP: 12

PDP: 0

  1. Buol

Terkonfirmasi: 0

ODP: 3

PDP: 1

  1. Banggai Laut

Terkonfirmasi: 0

ODP: 1

PDP: 0

  1. Banggai Kepulauan

Terkonfirmasi: 0

ODP: 3

PDP: 0

  1. Banggai

Terkonfirmasi: 0

ODP: 16 (Negatif:2)

PDP: 1

Terkait pencegahan virus di , Pemprov mengeluarkan langkah strategis yaitu Gubernur mengeluarkan surat edaran No. 443/141/DIS.KES Tanggal 16 Maret 2020 tentang pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19 di .

Kemudian, Gubernur mengeluarkan surat edaran nomor 443 tahun 2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi pemerintahan daerah provinsi .

Gubernur mengeluarkan surat instruksi kepada para Bupati dan Walikota se nomor 442/157/BPBD tanggal 23 Maret 2020 untuk mengambil langkah-langkah strategis di dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

Gubernur mengeluarkan surat keputusan tentang penyiapan gedung cadangan untuk penanganan penderita Covid-19 di Provinsi .

Dan yang terakhir, Gubernur mengeluarkan surat pemberitahuan perihal pembatasan pergerakan arus barang dan penumpang kepada gubernur se Sulawesi yang berbatasan langsung wilayahnya dengan provinsi . Berlaku mulai tanggal 25 Maret 2020 sampai dengan tanggal yang belum ditentukan.

Laporan: Muhammad Irfan Mursalim


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.