gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Update virus corona Sulawesi Tengah 31 Maret 2020, Ketambahan 11 ODP
Sulawesi tengah, gemasulawesi.com– Update virus corona Sulawesi Tengah (Sulteng) 31 Maret 2020, ketambahan 11 orang ODP dan PDP ketambahan satu orang asal Kabupaten Buol.
Rincian update penambahan kasus ODP Provinsi Sulawesi Tengah per tanggal 31 Maret 2020 pukul 15.00:
- 2 orang Kabupaten Banggai
- 1 orang Kabupaten Banggai Laut
- 2 orang Kabupaten buol
- 3 orang Kabupaten Morowali
- 1 orang Kabupaten Parigi moutong
- 2 orang Kabupaten Poso
Secara nasional, jumlah pasien positif terinfeksi Virus Corona (Covid19) 1528 kasus, dalam perawatan 1311, sembuh 81 dan meninggal 136 orang pada Selasa 31 Maret 2020.
Terdapat penambahan kasus konfirmasi positif kurang lebih 114 kasus secara Nasional.
Berikut update kasus virus corona di wilayah Sulawesi Tengah per Selasa, 31 Maret 2020 pukul 15.00:
- Kota Palu
Terkonfirmasi: 3
ODP: 5
PDP: 16 (Negatif: 4) (Meninggal: 1)
- Tolitoli
Terkonfirmasi: 0
ODP: 5
PDP: 1 (Negatif: 1)
- Tojo Una-una
Terkonfirmasi: 0
ODP: 5
PDP: 2
Bukan Covid-19: 1
- Sigi
Terkonfirmasi: 0
ODP: 1
PDP: 2
- Poso
Terkonfirmasi: 0
ODP: 5 (Negatif:1)
PDP: 0
- Parigi Moutong
Terkonfirmasi: 0
ODP: 42 (Negatif:6)
PDP: 1
- Morowali Utara
Terkonfirmasi: 0
ODP: 8
PDP: 5
- Morowali
Terkonfirmasi: 0
ODP: 7
PDP: 0
- Donggala
Terkonfirmasi: 0
ODP: 12
PDP: 0
- Buol
Terkonfirmasi: 0
ODP: 3
PDP: 1
- Banggai Laut
Terkonfirmasi: 0
ODP: 1
PDP: 0
- Banggai Kepulauan
Terkonfirmasi: 0
ODP: 3
PDP: 0
- Banggai
Terkonfirmasi: 0
ODP: 16 (Negatif:2)
PDP: 1
Terkait pencegahan virus corona di Sulawesi Tengah, Pemprov mengeluarkan langkah strategis yaitu Gubernur Sulawesi Tengah mengeluarkan surat edaran No. 443/141/DIS.KES Tanggal 16 Maret 2020 tentang pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19 di Sulawesi Tengah.
Kemudian, Gubernur Sulawesi Tengah mengeluarkan surat edaran nomor 443 tahun 2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi pemerintahan daerah provinsi Sulawesi tengah.
Gubernur Sulawesi Tengah mengeluarkan surat instruksi kepada para Bupati dan Walikota se Sulawesi Tengah nomor 442/157/BPBD tanggal 23 Maret 2020 untuk mengambil langkah-langkah strategis di dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
Gubernur Sulawesi Tengah mengeluarkan surat keputusan tentang penyiapan gedung cadangan untuk penanganan penderita Covid-19 di Provinsi Sulawesi Tengah.
Dan yang terakhir, Gubernur Sulawesi Tengah mengeluarkan surat pemberitahuan perihal pembatasan pergerakan arus barang dan penumpang kepada gubernur se Sulawesi yang berbatasan langsung wilayahnya dengan provinsi Sulawesi Tengah. Berlaku mulai tanggal 25 Maret 2020 sampai dengan tanggal yang belum ditentukan.
Laporan: Muhammad Irfan Mursalim