Usai Direvitalisasi, Pemkot Palu Kembali Buka RTH Taman Nasional

<p>Ket Foto: Wali Kota Palu Hadiyanto Rasyid.</p>
Ket Foto: Wali Kota Palu Hadiyanto Rasyid.

Berita Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Usai direvitalisasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu membuka kembali akses ruang terbuka hijau (RTH) taman nasional sebagai ikon baru di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid saat peresmian taman nasional di Jalan Hasanuddin Palu, Kamis 29 Desember 2022.

“Taman nasional ini memiliki sejarah yang panjang. Di taman nasional ini, Kota Palu dinyatakan sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekitar enam dekade lalu, atau sekitar 60 tahun lalu,” ucap Hadianto Rasyid.

Ia menjelaskan bahwa RTH menawarkan berbagai fasilitas yang ramah untuk anak-anak, penyandang disabilitas, lansia, termasuk fasilitas rekreasi untuk berbagai kegiatan.

Baca: BPN dan Pemkot Palu Gelar Rakor Penuntasan Konsolidasi Lahan Huntap Petobo

Untuk itu, ia meminta warga memanfaatkan dan memelihara dengan baik fasilitas yang dibangun pemerintah untuk kegiatan bernuansa positif.

“Ini bagian dari pembangunan infrastruktur untuk memajukan kota dari sisi pembangunan fisik,” kata Hadianto.

Lebih lanjut ia menjelaskan, karena Pemkot Palu bertekad memenangkan Adipura tahun 2023, sudah seharusnya mendukung dengan ornamen lain untuk mempercantik kota selain rehabilitasi lingkungan.

Baca: Lima ASN Pemkot Palu Kena Sanksi, Tiga Dipecat

“RTH juga sebagai energi kota memiliki keunggulan besar sebagai tempat berinteraksi, membentuk estetika kota, yang menurut UU No. 26 Tahun 2007 tentang ruang terbuka hijau mensyaratkan setiap wilayah memiliki 30 persen ruang terbuka hijau ruang area rumah,” kata Hadianto.

Ia berharap taman nasional ini dapat menjadi reprensi pembangunan kota berkelanjutan yang tidak lepas dari kearifan lokal.

“Semakin banyak rumah publik, semakin banyak ruang kreatif bagi masyarakat,” pungkas Hadianto. (Ikh/Dn)

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Permudah Layanan Paspor, Imigrasi Palu Luncurkan Aplikasi Maleo

Imigrasi Kelas I TPI Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, menerbitkan aplikasi Maleo memudahkan publik mengakses

Pemda Parigi Moutong Gelar Konsultasi Publik RPD 2024-2026

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Parigi Moutong, gelar Konsultasi Publik Rancangan RPD tahun 2024-2026.

Sebanyak 3.344 Rumah Terdampak Banjir di Kota Makassar

Sebanyak 3.344 rumah di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan terdampak banjir, hal itu berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana

Pelabuhan Makassar Lakukan Antisipasi Puncak Arus Balik

Pelabuhan Makassar lakukan antisipasi puncak arus balik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023. Hernadi Tri Cahyanto Kepala Otoritas

Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan Logistik Korban Banjir Maros

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) salurkan bantuan kepada korban banjir di Kabupaten Maros.

Berita Terkini

wave

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.

Tragedi Cakung: Suami Bakar Istri hingga Tewas, Diduga Konsumsi Narkoba saat Ditangkap

Seorang pria di Cakung membakar istrinya hingga tewas karena masalah sepele, diduga dalam pengaruh narkoba.

Menhut Perketat Pengawasan Izin Kawasan Hutan Demi Seimbangkan Ekonomi dan Kelestarian Alam

Menhut Raja Antoni tegaskan pengawasan ketat izin hutan agar pembangunan tetap selaras dengan pelestarian lingkungan.

Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp168,5 Triliun untuk Dukung Program Prioritas dan Operasional K/L

Kementerian Keuangan buka blokir anggaran untuk program prioritas, operasional K/L, dan percepatan penyerapan belanja negara.


See All
; ;