Lima ASN Pemkot Palu Kena Sanksi, Tiga Dipecat

<p>Ket Foto: Aparatur Sipil Negara (Foto ilustrasi)</p>
Ket Foto: Aparatur Sipil Negara (Foto ilustrasi)

Berita Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Lima Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Palu kena sanksi hukuman disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena telah melakukan pelanggaran, tiga diantaranya dipecat.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti Petalolo usai penyerahan surat keputusan sanksi kepada masing-masing perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) di Palu, Kamis, 15 Desember 2022.

“Dari lima ASN yang kena sanksi, tiga dipecat dengan hormat atas kemauannya sendiri, kemudian dua lainnya dikenakan penangguhan dan penurunan pangkat secara berkala,” ucap Irmayanti Petalolo, di Palu, Kamis.

Sesuai dengan catatan disiplin pegawai negeri sipil yang didikte oleh pemerintah sebagai salah satu bentuk doktrin, ketaatan dalam menjalankan tugas merupakan hal yang sangat penting bagi aparatur.

Baca: Pemkot Palu Gandeng Organda Atasi Persoalan Angkutan Darat

Karena menurutnya ada aturan dalam sistem pemerintahan yang harus diterapkan ASN, salah satunya adalah kehadiran di hari kerja.

“Sebagai PNS harus menjadi teladan bagi masyarakat dan berperilaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Irmayanti.

Ia juga menyayangkan perilaku aparatur yang tidak patuh, yang tentunya dapat mencoreng citra pemerintah terhadap publik, karena tindakan dan perilaku loyal pegawai tunduk pada aturan yang baku.

Baca: Pemkot Palu Sebut Pasar Murah Strategi Jaga Stabilitas Harga Pangan

Oleh karena itu, kedisiplinan merupakan kunci terpenting yang harus dipatuhi oleh seluruh pegawai sesuai dengan jabatannya, baik yang berstatus ASN, honorarium maupun pegawai negeri dengan perjanjian kontrak (P3K).

Irmayanti mengatakan, sanksi disiplin berbeda-beda, ada yang ringan, sedang, hingga berat, tergantung pada tingkat pelanggarannya. Sanksi yang paling berat tentu saja pemecatan, dan pemecatan tidak serta merta dilakukan tanpa pembinaan atau penjelasan dari pelanggaran oleh oknum yang terkena dampak dari Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Dari kasus tersebut, ia mengajak seluruh ASN Kota Palu untuk bekerja dengan baik dan menunjukkan dedikasi untuk mengabdi pada negara.

Baca: Pemkot Palu Perkuat Kepemimpinan Perempuan di Dunia Kerja

“Ini mari kita jadikan sebagai pelajaran agar kita dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik ke depannya,” pungkas Irmayanti. (Ikh/Dn)

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

PAD Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut Mencapai Miliaran Rupiah

Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 yang dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Utara (Sulut) mencapai miliaran rupiah.

Kereta Api Pertama di Sulawesi Siap Melayani Masyarakat Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Kereta api pertama di Sulawesi dinyatakan siap untuk beroperasi dan melayani masyakarat saat liburan natal dan tahun baru (Nataru) nanti.

Oknum Polisi Tikam Warga di Kabupaten Luwu

Oknum polisi berinisial B tikam warga di Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan, berhasil diamankan polisi. Dia menikam warga

Abdul Hayat Gani Gugat Gubernur Sulawesi Selatan

Dicopot dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani kini menggugat keputusan itu ke Pengadilan Negeri Tata

BKPSDM Parigi Moutong Gelar Bimtek Penyusunan SKP

(BKPSDM) Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;