WeTransfer dan OffGamers Resmi Jadi Pemungut Pajak Produk Digital di Indonesia

<p>Foto: WeTransfer dan OffGamers Resmi Jadi Pemungut Pajak Produk Digital di Indonesia.</p>
Foto: WeTransfer dan OffGamers Resmi Jadi Pemungut Pajak Produk Digital di Indonesia.

Gemasulawesi– WeTransfer BV dan OffGamers Global Pte Ltd resmi ditunjuk DJP Kementerian Keuangan sebagai pemungut pajak pertambahan nilai PPN perdagangan melalui sistem elektronik atau PMSE atas produk digital yang dijual kepada pelanggan di Indonesia.

“Dengan penambahan dua perusahaan itu, pemungut PPN PMSE yang telah ditunjuk DJP menjadi 83 badan usaha,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Neilmaldrin Noor, Senin 6 September 2021.

Dengan penunjukan perusahaan ini, sejak 1 September 2021, pelaku usaha itu berkewajiban memungut PPN atas produk dan layanan digital yang mereka jual kepada pelanggan di Indonesia.

Baca juga: Kartu Vaksinasi Jadi Syarat Perjalanan Saat PPKM Darurat

“DJP menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan langkah proaktif dari sejumlah entitas yang telah ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE,” katanya.

Ia menambahkan, DJP akan terus mengidentifikasi dan menjalankan sosialisasi dengan beberapa perusahaan lain yang menjual produk digital luar negeri ke Indonesia.

“Di samping itu, DJP juga aktif menjalin komunikasi untuk mengetahui kesiapan mereka sehingga diharapkan dalam waktu dekat jumlah pelaku usaha yang ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE akan terus bertambah,” kata Neilmaldrin, dikutip dari Antara.

Berdasarkan laporan sampai akhir Agustus 2021, realisasi penerimaan PPN digital sudah mencapai Rp2,5 triliun.

Sebelumnya, 81 perusahaan global telah tercatat sudah bekerja sama dengan DJP sejak awal Juli 2020 untuk memungut PPN digital.

Perusahaan yang sebagian besar berkantor di luar negeri tersebut antara lain Amazon Web Services Inc, Google Asia Pacific Pte Ltd, Google Ireland Ltd, Google LLC, Netflix, International BV, dan Spotify AB, Facebook Ireland Ltd, Facebook Payments International Ltd, Facebook Technologies International Ltd, Amazon.com.

Baca Juga: KPAI Sarankan Anak Korban Pesugihan di Gowa Tidak Diasuh Orang Tuanya

Pemerintahan menargetkan penerimaan pajak yang cukup tinggi pada tahun depan. Angkanya cukup fantastis, yakni menembus Rp 1.262,92 triliun.

Target tersebut meningkat 10,5 persen dibandingkan outlook penerimaan tahun ini sebesar Rp 1.142,5 triliun. Angka ambisius ini dipasang pemerintah, karena mereka cukup optimistis pemulihan ekonomi akan berlanjut yang didukung oleh reformasi perpajakan.

Mengutip lampiran naskah itu, disebutkan bahwa potensi penerimaan dari transaksi online marketplace mencapai Rp3,63 triliun untuk pajak pertambahan nilai (PPN) dan Rp0,91 triliun untuk pajak penghasilan (PPh) pada tahun ini.

Perlu dicatat, potensi tersebut dihitung berdasarkan data faktur pajak atas komisi yang diterima oleh platform marketplace dalam masa pajak periode Januari sampai dengan Desember 2019.

Tak hanya itu, potensi penerimaan pajak atas penyaluran pinjaman melalui finansial teknologi berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2020 yakni Rp 0,43 triliun untuk PPh pasal 23, Rp0,02 triliun untuk PPN, dan bea materai Rp0,42 triliun.

Sedangkan potensi penerimaan atas jasa yang dilakukan oleh Youtuber pada tahun ini berdasarkan olahan data oleh otoritas pajak per jenis pajak yakni Rp0,03 triliun dari PPh pasal 23, dan Rp0,62 triliun dari PPN.

“Potensi penerimaan pajak tersebut berasal dari kegiatan yang pada dasarnya melibatkan pihak lain yang memegang kendali atas arus transaksi berupa arus uang, dan arus barang,” tulis naskah akademik itu.

Direktorat Jenderal Pajak memang ‘semakin liar’ dalam berburu pajak. Tak hanya menyasar konsumen di dunia nyata melalui skema multitarif pajak, melainkan juga di dunia maya.

Dalam beberapa hari terakhir misalnya, otoritas pajak begitu gencar memantau pergerakan wajib pajak di media sosial baik di Twitter, Instagram, maupun aplikasi terbaru yang tengah hits, TikTok.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Nelmaldrin Noor mengakui bahwa pemantauan yang dilakukan otoritas pajak sudah dilakukan sejak lama dan diklaim hanya bersifat pengawasan. (****)

Baca juga: Rencana PPN Sekolah Pengaruhi Kualitas Pendidikan Indonesia

...

Artikel Terkait

wave

Indonesia Dorong Transformasi Ekonomi Menuju Sektor Produksi

Pemerintah tengah mendorong transformasi ekonomi dari sektor konsumsi menjadi sektor produksi melalui hilirisasi untuk industrialisasi.

BPN Disebut Jadi Harapan Urai Sengkarut Pangan di Indonesia

Perpres Nomor 66 2021 tentang Badan Pangan Nasional (BPN) harapan selesainya sengkarut pangan terutama terkait impor pangan di Indonesia.

Kemendagri Minta Pemda Tingkatkan PAD Diatas 15 Persen

Kemendagri minta Pemerintah daerah (Pemda) tingkatkan PAD diatas 15 persen. Tujuannya untuk menunjang kebutuhan belanja daerahnya.

Perubahan Skema Penerima Subsidi, Pemerintah Sempurnakan DTKS

Pemerintah terus upayakan menyempurnakan DTKS Menyusul rencana perubahan skema penerima subsidi diterapkan pada tahun 2022 mendatang.

Pertumbuhan Ekonomi Nasional Kuartal Ketiga Akan Alami Kontraksi

Menkeu Sri Mulyani menyebut pertumbuhan ekonomi nasional kuartal ketiga ini akan mengalami kontraksi. Dan mempengaruhi capaian akhir tahun.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;