36,5 Miliar Rupiah Anggaran Kas di Bangkep Raib, 44 Saksi Diperiksa

<p>Foto: Illustrasi pemeriksaan korupsi di Bangkep.</p>
Foto: Illustrasi pemeriksaan korupsi di Bangkep.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Anggaran kas Banggai Kepulauan atau Bangkep senilai Rp 36,5 miliar raib, saat ini Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah periksa 44 orang saksi.

“Dari 44 orang saksi itu, salah satunya Bupati Bangkep, Rais D Adam,” ungkap Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto, melalui keterangan persnya, Selasa 11 April 2021.

Ia menegaskan, dugaan kasus tindak pidana korupsidari kasus raibnya anggaran kas Bangkep tahun anggaran 2019, saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.

Dugaan kasus korupsi ini telah masuk tahap penyidikan sejak tanggal 12 Januari 2021 sebagaimana surat perintah penyidikan nomor SP.Sidik/07/I/2021/Ditreskrimsus.

Baca juga: Tracking, 12 Orang Rapid Test dan Tiga Uji Swab di Parimo

Baca juga: Tradisi Pasang Lampu di Parimo, Penanda Ramadhan Berakhir

“Saat ini Polisi juga sudah melakukan penyitaan berbagai dokumen dari beberapa Dinas dan Badan di lingkungan Pemda Bangkep,” sebutnya.

Ia mengatakan, penyidik telah menemukan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan Kepala BPKAD, PPKD sekaligus BUD bernisial AT.

Baca juga: Sembuh, Pasien Positif Corona Parimo Asal Provinsi Bali

Baca juga: Terima Aduan Warga, Disperindag Parimo Sidak SPBU Toboli

Namun, hingga saat ini keberadaannya bersangkutan belum diketahui karena tidak pernah menghadiri panggilan penyidik.

Selanjutnya, penyidik masih akan melakukan koordinasi dengan BPK RI, PPATK, Kejati Sulteng untuk mencari keberadaan AT. Kemudian, pihak juga akan melakukan pemeriksaan tambahan saksi guna mendukung penyidikan.

Baca juga: Kejari Sebut Dugaan Korupsi Ketua PDI-P Parimo Masuki Tahap Pra Penuntutan

“Penanganan dugaan kasus korupsi pengelolaan keuangan daerah tahun 2019 Bangkep ini terus dilakukan penyidik. Diharapkan kepada AT untuk segera memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng. Agar perkaranya menjadi lebih jelas dan tuntas,” jelasnya.

Dia juga mengungkapkan, saat ini status AT belum ditetapkan sebagai tersangka atau bahkan sebagai DPO. Pasalnya, bersangkutan sudah masuk dalam rencana tindak lanjut.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong Jadi Tersangka

Baca juga: Oknum LSM Diduga Peras Kepala Desa Majene

Laporan: Aldi

...

Artikel Terkait

wave

Hasil Tes Swab PCR, Empat Staf Disdukcapil Parimo Positif Covid 19

Empat orang staf Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Disdukcapil Parimo, Sulawesi Tengah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid 19.

Terima Aduan Warga, Disperindag Parimo Sidak SPBU Toboli

Disperindag Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melakukan Sidak SPBU Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara, terkait dengan laporan konsumen.

Tradisi Pasang Lampu di Parimo, Penanda Ramadhan Berakhir

Memasuki tiga malam terakhir Ramadhan, warga Kelurahan Bantaya, Parigi, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menggelar tradisi pasang lampu.

DPRD Parimo Akan Gelar RDP Terkait Pemanfaatan Tol Laut

Guna memaksimalkan pemanfataan Tol Laut, DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah akan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD terkait.

Operasi Pasar Murah Parimo, Jual Gas 3 Kg Dibawah HET

Memasuki pekan keempat Ramadhan, Bagian Ekonomi Setda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menggelar operasi pasar murah LPG 3 Kg di 10 titik.

Berita Terkini

wave

Skandal Nepotisme di Kantor Wakil Bupati Parimo: Proyek Rehab Diduga "Diatur" untuk Keponakan Sendiri

Aroma Nepotisme menguat paska teridentifikasi ponakan Wabup mengerjakan Rehab ruangan wakil bupati Parigi moutong.

Nama Wakapolda Terseret Isu Bekingi PETI di Parigi Moutong, Helmi: Kita So Suruh Tangkap

Nama Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., dicatut dalam pusaran PETI di Parigi Moutong.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian: Kami Akan Turunkan Tim Menyisir PETI Desa Tombi

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian, sebut akan turunkan tim untuk menyisir PETI di Desa Tombi.

Buntut Dugaan Pungli di PETI Desa Tombi, Polres Parigi Moutong Akan Panggil BPD dan Pemerintah Desa Setempat

Dugaan Pungli pemerintah desa Tombi terhadap pelaku tambang ilegal mendapat respon Polres Parigi moutong.

Dugaan Pungutan Liar Pemerintah Desa pada Penambangan Ilegal di Desa Tombi Mencuat

Setelah Sipayo, Giliran Desa Tombi coba melegalkan pungutan terhadap pelaku tambang ilegal yang tertuang dalam berita acara berkop surat BPD


See All
; ;