36,5 Miliar Rupiah Anggaran Kas di Bangkep Raib, 44 Saksi Diperiksa

<p>Foto: Illustrasi pemeriksaan korupsi di Bangkep.</p>
Foto: Illustrasi pemeriksaan korupsi di Bangkep.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Anggaran kas Banggai Kepulauan atau Bangkep senilai Rp 36,5 miliar raib, saat ini Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah periksa 44 orang saksi.

“Dari 44 orang saksi itu, salah satunya Bupati Bangkep, Rais D Adam,” ungkap Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto, melalui keterangan persnya, Selasa 11 April 2021.

Ia menegaskan, dugaan kasus tindak pidana korupsidari kasus raibnya anggaran kas Bangkep tahun anggaran 2019, saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.

Dugaan kasus korupsi ini telah masuk tahap penyidikan sejak tanggal 12 Januari 2021 sebagaimana surat perintah penyidikan nomor SP.Sidik/07/I/2021/Ditreskrimsus.

Baca juga: Tracking, 12 Orang Rapid Test dan Tiga Uji Swab di Parimo

Baca juga: Tradisi Pasang Lampu di Parimo, Penanda Ramadhan Berakhir

“Saat ini Polisi juga sudah melakukan penyitaan berbagai dokumen dari beberapa Dinas dan Badan di lingkungan Pemda Bangkep,” sebutnya.

Ia mengatakan, penyidik telah menemukan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan Kepala BPKAD, PPKD sekaligus BUD bernisial AT.

Baca juga: Sembuh, Pasien Positif Corona Parimo Asal Provinsi Bali

Baca juga: Terima Aduan Warga, Disperindag Parimo Sidak SPBU Toboli

Namun, hingga saat ini keberadaannya bersangkutan belum diketahui karena tidak pernah menghadiri panggilan penyidik.

Selanjutnya, penyidik masih akan melakukan koordinasi dengan BPK RI, PPATK, Kejati Sulteng untuk mencari keberadaan AT. Kemudian, pihak juga akan melakukan pemeriksaan tambahan saksi guna mendukung penyidikan.

Baca juga: Kejari Sebut Dugaan Korupsi Ketua PDI-P Parimo Masuki Tahap Pra Penuntutan

“Penanganan dugaan kasus korupsi pengelolaan keuangan daerah tahun 2019 Bangkep ini terus dilakukan penyidik. Diharapkan kepada AT untuk segera memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng. Agar perkaranya menjadi lebih jelas dan tuntas,” jelasnya.

Dia juga mengungkapkan, saat ini status AT belum ditetapkan sebagai tersangka atau bahkan sebagai DPO. Pasalnya, bersangkutan sudah masuk dalam rencana tindak lanjut.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong Jadi Tersangka

Baca juga: Oknum LSM Diduga Peras Kepala Desa Majene

Laporan: Aldi

...

Artikel Terkait

wave

Hasil Tes Swab PCR, Empat Staf Disdukcapil Parimo Positif Covid 19

Empat orang staf Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Disdukcapil Parimo, Sulawesi Tengah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid 19.

Terima Aduan Warga, Disperindag Parimo Sidak SPBU Toboli

Disperindag Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melakukan Sidak SPBU Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara, terkait dengan laporan konsumen.

Tradisi Pasang Lampu di Parimo, Penanda Ramadhan Berakhir

Memasuki tiga malam terakhir Ramadhan, warga Kelurahan Bantaya, Parigi, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menggelar tradisi pasang lampu.

DPRD Parimo Akan Gelar RDP Terkait Pemanfaatan Tol Laut

Guna memaksimalkan pemanfataan Tol Laut, DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah akan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD terkait.

Operasi Pasar Murah Parimo, Jual Gas 3 Kg Dibawah HET

Memasuki pekan keempat Ramadhan, Bagian Ekonomi Setda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menggelar operasi pasar murah LPG 3 Kg di 10 titik.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;