Berita parigi moutong, gemasulawesi.com– Pemda dan DPRD Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyepakati anggaran 4,7 Miliar Rupiah Jaring Pengaman Sosial untuk mengantisipasi dampak pandemi virus corona.
“Anggaran itu masuk dalam postur anggaran 26 Miliar untuk penanganan virus corona di Parigi Moutong,” ungkap Ketua DPRD Parigi Moutong Sulawesi Tengah, Sayutin Budianto Tongani, di ruang kerjanya, Rabu 22 April 2020.
Ia melanjutkan, DPRD dan Pemda Parigi Moutong Sulteng menyepakati penggunaan anggaran puluhan Miliar Rupiah itu agar tepat sasaran.
Walaupun relokasi agak lambat kata dia, pihaknya tetap menunggu rincian di satuan tiga terkait realisasi anggaran.
Belanja tidak terduga ini, akan diawasi langsung melalui SKB antara DPRD Parigi Moutong Sulteng dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Kami minta Pemda untuk bersinergi dengan Pemdes terkait anggaran penanganan virus corona,” tuturnya.
Dana Desa untuk penanganan virus corona, dibenarkan untuk pemberian kepada warga dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Baca Juga: Wali Kota Palu Paparkan Laporan Pertanggungjawaban T.A 2019
Cuman kata dia, jangan sampai penerima bantuan PKH, BPNT dan lainnya juga menerima BLT dari Dana Desa.
Pemdes mestinya mendata warga atau usaha milik warga yang berpotensi ekonominya menurun dan menjadikan miskin akibat wabah virus corona untuk masuk dalam program itu.
“Selain anggaran dari Pemda Parigi Moutong Sulteng untuk Jaring Pengaman Sosial senilai 4,7 Miliar Rupiah. Pemprov Sulawesi Tengah juga memberikan anggaran senilai lima Miliar Rupiah untuk bantuan beras kepada warga,” terangnya.
Sementara itu, penjelasan terpisah Ketua Komisi IV DPRD Parigi Moutong Fery Budiutomo, sesuai dengan rilis Kemensos, Parimo mendapat jatah bantuan untuk 15962 Kepala Keluarga (KK).
Namun, mesti mendapat regulasi dan teknis yang ditetapkan. Seluruh penerima bantuan harus masuk terlebih dahulu masuk Data Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“BLT sendiri itu sudah dihapuskan digantikan dengan BPNT. Namun karena adanya wabah virus corona, Kemensos mengumumkan Parigi Moutong mendapat bantuan BLT,” terangnya.
Regulasinya lanjut dia, ketika warga terdata sebagai penerima PKH dan BPNT, tidak boleh lagi mendapat BLT.
“DD untuk BLT dapat dialokasikan kepada warga miskin yang belum menerima PKH, BPNT ataupun bantuan Jaring Pengaman Sosial Pemda Parigi Moutong dan bantuan beras dari Provinsi Sulawesi Tengah,” tutupnya.
Baca juga: Reny: Mohon Warga Sulawesi Tengah Jangan Tolak Tracing Corona
Laporan: Muhammad Rafii