Ada Sengketa Lahan, Pemprov Sulsel Berhati-hati Membangun Stadion Mattoangin

<p>KEt Foto: Kondisi Stadion Mattoangin. (Foto/@instagramsuporter.indo)</p>
KEt Foto: Kondisi Stadion Mattoangin. (Foto/@instagramsuporter.indo)

Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Akibat adanya sengketa lahan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku berhati-hati dalam pelaksanaan pembangunan Stadion Mattoangin.

Diketahui saat ini lahan Stadion Mattoangin ada pihak yang melakukan somasi kepemilikan dan meminta ganti rugi lahan pembangunan Stadion Mattoangin terhadap Pemprov.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Hukum Sekretariat Pemprov Sulsel, Marwan di Makassar, Selasa, 6 Desember 2022.

Baca: Rp 60 Miliar Disiapkan Untuk Pembangunan Stadion Mattoanging

Melanjutkan, saat ini lahan tempat Stadion Mattoangin dibangun ada dua orang yang melayangkan gugatan. Kedua penggugat masing – masing Andi Ilhamsyah Mattalatta dan Teddy Anwar.

“Semua somasi tadi masih berproses, meski Pemprov Sulsel telah menang pada taraf pengadilan negeri, akan tetapi pihak penggugat masih menempuh upaya banding,” katanya.

Marwan menegaskan, kendati proses hukum saat ini sementara berjalan. Niat Pemprov adalah membangun secara permanen, maka dalam 2023 Pemprov Sulsel rencananya secara menganggarkan pembangunan stadion.

Baca: Demo Ricuh di Kantor Gubernur Sulsel, Anggota Satpol PP Terluka

“Hal tadi dilakukan buat mengantisipasi bila somasi kepemilikan lahan Mattoangin terselesaikan dimenangkan oleh pihak kami dan memiliki kekuatan hukum tetap,” tegasnya.

Marwan menerangkan kembali untuk penganggaran pembangunan Stadion Mattoangin di tahun 2023 bersumber dari anggran APBD Provinsi. Tahun ini saja Pemprov telah menganggarkan kurang lebih Rp 66 miliar.

Selanjutnya di tahun 2023 Pemprov Sulsel bakal mengajukan anggaran ke pusat berharap ada gelontoran dana APBN guna pembangunan Stadion Mattoangin.

Baca: Masyarakat Makassar Nilai Pemprov Tak Serius Terhadap Proyek Pembangunan Stadion Mattoangin

Diketahui Senin 5 Desember 2022 kemarin ratusan suporter PSM berunjuk rasa di Gedung Kantor Gubernur, mempertanyakan komitmen dan niat Pemprov dalam membangun kembali Stadion Mattoangin.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan suporter PSM ini pun kemudian berakhir ricuh. Bahkan diduga ratusan pengunjuk rasa melakukan aksi pengerusakan fasilitas umum yang terdapat di Gedung Kantor Gubernur.

Menanggapi hal itu, Marwan mengatakan, Pemprov memiliki komitmen untuk membangun sarana olahraga termasuk stadion di bekas lahan Stadion Mattoanging yang berada di Jalan Cendrawasih Kota Makassar. (*/NRU)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

BCL Mengaku Tidak Memaksakan Diri untuk Mencari Pasangan Lagi

Artis Bunga Citra Lestari alias BCL mengaku tidak memaksakan diri untuk mencari pasangan pasca kematian suaminya, Ashraf Sinclair.

Reza Arap dan Wendy Walters Jalani Sidang Perceraian Perdana

Keluarga Reza Arap dan Wendy Walters sedang gelisah saat ini. Wendy diketahui mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama jakut.

Usaha Membuahkan Hasil Francesco Bagnaia Rebut Gelar Juara Dunia MotoGP

Usaha membuahkan hasil, Francesco Bagnaia telah memastikan gelar juara dunia MotoGP 2022, walaupun hanya berhasil finis pada urutan

Tunjang aktivitasmu dengan Samsung Galaxy Wearable

Cerahkan hari Anda dengan wearable terbaru dari Samsung, Galaxy Buds 2 Pro dan Galaxy Watch5, dirancang untuk mengoptimalkan pekerjaan,

Rusdy Mastura Dorong Semua OPD Kolaborasi Tekan Stunting

daerah (OPD) yang berada di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, agar kolaborasi untuk tekan stunting di daerah tersebut.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;