gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Ahmad Dhani Pernah Jadi Target Bom Buku, Deddy Corbuzier Bongkar Cerita Mantan Napiter
Selebriti, gemasulawesi – Hal mengejutkan terungkap, bahwa Ahmad Dhani ternyata pernah menjadi target bom buku.
Hal ini dinyatakan dalam podcast Close the Door yang diunggah oleh Deddy Corbuzier di YouTube pribadinya.
Dalam podcast tersebut, Deddy Corbuzier mewawancarai mantan narapidana terorisme (napiter), Pepi Fernando.
“Dulu saya dipidana kasus bom buku, tujuannya Ahmad Dhani,” ungkap Pepi Fernando.
Baca: Ahmad Dhani Sebut Andre Taulany Gak Butuh Duit Saat Jadi Bintang Tamu Konser Pesta Rakyat Dewa 19
Selain itu, ada beberapa orang yang dijadikan target oleh Pepi Fernando, diantaranya Yapto Suryosumarno dan Ulil Abshar.
Pepi Fernando mengatakan alasan mengapa Ahmad Dhani menjadi target bom dari kelompok mereka.
“Ahmad Dhani suka berkoar-koar kalau dia keturunan Yahudi, jadi yang mau diserang sebenarnya itu Yahudinya,” jelasnya.
Saat ditanyakan bagaimana awal mula Pepi Fernando bisa terjebak di dunia terorisme, dia mengaku jika dirinya sedang mencari jati diri.
Pepi Fernando mengaku jika dulu dirinya sedang berada dalam titik terendah dalam hidup.
Baca: BNPT dan Kementan Siapkan Lahan Pertanian Untuk Eks Napiter
“Pekerjaan saya dahulu menjadikan saya jauh dari agama, lalu kenalan sama seseorang yang memberikan doktrin yang salah. Bodohnya saya tertarik,” terangnya.
Untuk membuat bom buku, Pepi mengakui bahwa dirinya hanya belajar dari video di YouTube dengan menggunakan bahan-bahan yang dibeli bebas di pasaran.
Dia melakukan banyak percobaan, sebelum akhirnya mencoba bom tersebut, dan mengirimkan pada target yang sudah ditentukan.
“Selama 3 bulan, saya bisa membuat 12 bom buku,” lanjut Pepi Fernando.
Baca: DPRD Parigi Moutong Dukung Pemberdayaan Mantan Napiter
Namun, Pepi Fernando berhasil ditangkap polisi sebelum dirinya membuat bom yang lebih besar.
Dia lalu didakwa dengan hukuman penjara selama 20 tahun dan baru saja dibebaskan walaupun berstatus bebas bersyarat dan harus melakukan wajib lapor.
“Melalui kesempatan ini, saya ingin mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada orang-orang yang menjadi korban kebodohan saya,” tutupnya dengan mata berkaca-kaca. (*/AS)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News