gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Aliran Sesat Bab Kesucian Gemparkan Warga Kabupaten Gowa
Berita Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Warga di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) gempar dengan munculnya aliran sesat bernama “Bab Kesucian”.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan aliran tersebut sesat.
Aliran ini diketahui berkembang di Gowa ketika salah satu keluarga pengikutnya menyurati MUI Sulsel. Orang tersebut mengaku prihatin karena keluarganya terdaftar sebagai jamaah.
“Mereka melarang konsumsi daging, ikan dan susu. Mereka bahkan tidak lagi salat lima waktu,” kata warga yang enggan disebutkan namanya itu.
Baca: Tiga Warga Meninggal Akibat Tanah Longsor di Gowa
Sekretaris MUI Sulsel Muammar Bakri mengatakan pihaknya telah memverifikasi informasi tersebut.
Ternyata organisasi tersebut berada di wilayah Samata.
“Ya benar. Lokasinya sangat dekat dengan kampus UIN Alauddin,” katanya saat dikonfirmasi, Senin 2 Januari 2023.
Baca: Duta Wisata Diminta Untuk Promosikan Potensi Wisata di Gowa
Bab Kesucian di Gowa didirikan oleh seorang warga Sumatera Barat bernama Wayan Hadi Kusumo atau dikenal dengan sebutan “Bang Hadi”.
Agar cara kerjanya tidak terbongkar, mereka mendirikan yayasan bernama Nur Mutiara Makrifatullah.
Muammar menduga aliran ini dibawa dari kampung halamannya oleh Bang Hadi. Dia kemudian menikah dengan seorang warga Gowa dan memulai aliran tersebut.
Baca: SAR Gabungan Temukan Serpihan Kepala Korban Longsor Gowa
“Mereka melarang makan daging, ikan dan susu atau apapun yang ada darahnya. Ini bertentangan dengan Hadits. Melarang orang minum susu bertentangan dengan Sunnah Nabi dan berbahaya bagi kesehatan manusia,” ucap Bakri.
Aliran ini juga mengajarkan untuk tidak shalat lima waktu. Muammar mengatakan bahwa ajaran ini sangat bertentangan dengan syariat Islam yang terkandung dalam Rukun Islam.
Selain itu, setiap Bab Kesucian yang mengikuti pasal kekudusan harus mengulang syahadat.
Baca: SAR Gabungan Kembali Temukan Korban Longsor di Gowa
“Kami yakin aliran sesat itu jelas-jelas sesat,” katanya.
Namun, MUI tidak mengetahui persis berapa jumlah gereja yang mengikuti Bab Kesucian di Kabupaten Gowa.
Ada mahasiswa atau tidak karena lokasinya dekat dengan kampus.
Baca: SAR Gabungan Masih Mencari Korban Longsor di Gowa
“Kami sementara koordinasi dengan camat setempat karena ternyata tetangga juga mengeluh karena banyak kejanggalan,” katanya.
Dulu, ajaran bab kesucian juga meresahkan warga kota Payakumbuh di Sumatera Barat.
Badan Koordinasi Pengawasan Keyakinan dan Agama (Pakem) Kota Payakumbuh (Bakor) Kota Payakumbuh sedang menyelidiki keberadaan ajaran sesat Bab Kesucian.
Baca: Longsor Terjang Kabupaten Gowa, Dua Orang Meninggal Dunia
Mazhab ini dulu berkembang di Kabupaten Tanah Datar dan konon ada di Payakumbuh juga.
“Kami turun dan mencari informasi tentang aliran yang konon berkembang di Payakumbuh. Tapi kami tidak menemukannya,” ucap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Payakumbuh Erman Ali, Selasa 18 Desember 2022.
Dia mengatakan bahwa S yang dikenalnya sebagai pemuka agama adalah seorang pria yang berasal dari salah satu kecamatan di Kota Payakumbuh.
Baca: Mayat Wanita Ditemukan Mengapung di Sungai Jeneberang, Gowa
“Namun yang bersangkutan berdomisili di Kota Padang, awalnya hanya di Kota Payakumbuh,” kata Ketua MUI yang baru diresmikan pada akhir 2021.
Terungkap bahwa yang bersangkutan pernah melakukan pengajian di salah satu surau di kota Payakumbuh.
Ia mengatakan tapi pengikutnya bukan warga kota Payakumbuh, mereka dibawa dari Kabupaten Tanah Datar. (*/Ikh)
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News