Tingkat Pernikahan Usia Dini di Sulteng Tinggi

waktu baca 2 menit
Foto Pengukuhan Perkadis Bangga Kencana/sumber foto Humas Protokol Sulteng.

Berita Sulawesi tengah, gemasulawesi- Angka pernikahan dini tinggi di Provinsi Sulawesi tengah (Sulteng) menjadi masalah tersediri yang butuh perhatian serius.

Mengantisipasi persoalan itu, BKKBN Perwakilan Provinsi Sulteng lewat program integrasi Patujua diharapkan dapat menemui sasaran dalam mempercepat penurunan kasus-kasus pernikahan di bawah umur.

Baca juga: Angka Harapan Lama Sekolah Parimo 2019 Alami Sedikit Kemajuan

Adanya wadah Perkumpulan Kepala Dinas Pengelola Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan KB (Perkadis Bangga Kencana) se Sulteng juga diharapkan dapat menggenjot sosialisasi Patujua di kabupaten dan kota.

“Saya harap sasaran itu betul-betul bisa dicapai dan teman-teman Perkadis inilah ujung tombak di lapangan,” harap gubernur pada acara Pengukuhan Perkadis Bangga Kencana dan Launching Program Integrasi Patujua, belum lama ini di gedung Pogombo.

Baca juga: Puluhan PAUD di Parimo Penuhi Standar Layanan Cegah Stunting

Berdasarkan SK pengukuhan, susunan Perkadis terdiri dari ketua yang dijabat oleh Kadis Pengendalian Penduduk dan KB (P2KB) Kabupaten Poso, wakil ketua diisi oleh Kadis P2KB Bangkep, Sekretaris Kadis P2KB Parigi Moutong, bendahara Kadis P2KB Sigi dan bidang-bidang lainnya yang diisi para kadis P2KB kabupaten/kota se Sulteng.

Lanjut Longki, upaya-upaya memutus mata rantai pernikahan dini sudah dilakukan berbagai instansi pemerintah dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat, akan tetapi belum efektif karena semuanya masih berjalan sendiri-sendiri.

Baca juga: Disdikbud Harap Tagana Masuk Sekolah Lanjut Hingga SMP

Karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi, LSM, tokoh agama, tokoh masyarakat, orangtua dan generasi muda dalam mengentaskan permasalahan pernikahan dini tersebut.

“Agar tujuan kita untuk menurunkan angka perkawinan anak ini bisa cepat terealisasi, dengan harapan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Baca juga: Anak Usia 13 Tahun Tikam Satu Warga Ampibabo Parimo

Sementara Kepala Perwakilan BKKBN Dra. Maria Ernawati, MM mengungkapkan BKKBN dan OPD teknis sama-sama berinisiatif mempercepat penurunan angka pernikahan anak yang telah menembus angka di atas 50 persen. Salah satu upaya itu adalah dengan dicetuskannya program Patujua sebagai solusinya.

“Lewat suatu program Patujua yang artinya untuk tujuan bersama, kami harap bisa sukses kedepannya,” tuturnya.

Program Patujua akan dipayungi dengan Peraturan Gubernur yang akan segera disahkan.

Baca juga: Reny: Pendatang Masuk Sulawesi Tengah Harap Lapor dan Periksa Diri

Laporan: Muhammad Irfan Mursalim/Humas Protokol Sulteng


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.