BKPSDM: Hasil Sidang Kode Etik Diserahkan kepada Bupati

<p>Foto: Kepala BKPSDM Parigi Moutong, Ahmad Saiful</p>
Foto: Kepala BKPSDM Parigi Moutong, Ahmad Saiful

Berita sulawesi tengah, gemasulawesiBKPSDM Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah menyebut hasil sidang kode etik puluhan ASN yang diduga melanggar disiplin akan diserahkan kepada Bupati.

“Bupati dalam hal ini sebagai Pejabat Pembinaan Kepegawaian yang akan memberikan sanksi kepada setiap ASN yang melanggar disiplin, sesuai hasil sidang kode etik,” ungkap Kepala BKPSDM Parigi Moutong, Ahmad Saiful di Aula Perpustakaan Parimo, Rabu 18 November 2020.

Ia mengatakan, sebanyak 33 ASN di Parimo yang masuk daftar sidang etik.

Baca juga: DKPP Sidang Abd Chair, Ketua KPU Parimo Langgar Kode Etik?

Baca juga: 33 PNS Dinilai Langgar UU ASN

Bahkan, pihaknya telah menyidangkan 12 ASN pada tahap pertama dengan menetapkan sanksi apakah sanksi ringan, sedang dan berat.

Sementara untuk sidang kedua kata dia, nanti akan dipanggil lagi sebanyak 21 ASN. Rencananya, dalam waktu dekat ini mereka disurati.

“Kasus pelanggaran disiplin ASN merupakan hasil pelimpahan dari Perangkat Daerah masing-masing ASN itu kepada BKPSDM,” urainya.

Baca juga: Puluhan ASN Jalani Sidang Kode Etik

Baca juga: DKPP Ajak Pantau Pelaksanaan Pemilu

Ia mengatakan, proses pembinaan aparatur itu, dilakukan dinas masing-masing tempat para ASN bekerja.

Sementara BKPSDM sendiri lanjut dia, berdasarkan ketentuan menjalankan proses persidangan.

“Terdapat satu ASN terancam dicopot statusnya sebagai pegawai,” tuturnya.

Ia menjelaskan, yang melakukan pembinaan itu Perangkat Daerah sendiri. Apabila ada ASN sudah tiga kali berturut-turut disurati, maka wajib dilimpahkan kepada BKPSDM untuk menjalani sidang kode etik.

Baca juga: Disiplin, Vaksin Virus Corona Terbaik

Baca juga: Disdikbud Harap Tagana Masuk Sekolah Lanjut Hingga SMP

Dalam aturan kepegawaian, ketika satu tahun ASN melakukan pelanggaran disiplin atau diakumulasikan 46 hari tidak pernah masuk berkantor, maka diberikan sanksi berupa pemecatan.

“Kasus PNS langgar UU ASN itu bervariasi, ada yang malas berkantor, tersandung narkoba dan persoalan lainnya,” tuturnya.

Ia menambahkan, sidang kode etik ini diketuai Sekretaris Daerah, Kepala BPKAD, Kepala Inspektorat dan Kepala BKPSDM.

Baca juga: Polisi Serahkan Tersangka Kades Siniu ke Kejari Parigi Moutong

Baca juga: DKPP: Banyak Pelanggaran Kode Etik Pemilu di Sulteng

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

33 PNS Dinilai Langgar UU ASN

Sebanyak 33 Pegawai Negeri Sipil atau PNS di lingkup Pemerintah daerah Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, diduga langgar UU ASN.

Pengadaan 3 Juta Dosis Vaksin Sinovac Telan Anggaran 633 milyar

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan anggaran Rp 633,846 milyar untuk pengadaan kebutuhan 3 juta dosis vaksin sinovac. Rp211.282/dosis

Banyak Pelanggaran Kode Etik Pemilu di Sulteng

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP menyebut banyak pelanggaran kode etik Pemilu di Provinsi Sulteng.

Nama Bergengsi Ikuti Seleksi Jabatan Sekda Parimo

Beberapa nama pejabat eselon II bergengsi dan mempunyai kapasitas ikuti seleksi jabatan Sekretaris daerah atau Sekda Parimo Provinsi Sulawesi Tengah.

Asesmen Kompetensi Minimum Siswa Tidak Perlu Bimbel

Dalam penerapan Asesmen Kompetensi Minimum untuk siswa kedepannya Bimbingan belajar atau Bimbel tidak perlu dilakukan oleh orang tua siswa.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Menuju Pelaminan, Film Berskala Nasional Pertama yang Menggunakan Pendekatan Produksi Virtual

Film Menuju Pelaminan adalah film komedi romantis yang akan datang, yang menggunakan pendekatan produksi virtual

Purbaya Hadapi Tantangan Pajak dan Kepercayaan Investor sebagai Menteri Keuangan Baru

Purbaya Yudhi Sadewa dihadapkan pada tantangan membangun kepercayaan investor global dan memperbaiki penerimaan pajak nasional.

Pemerintah Genjot Pembangunan Perikanan Tangkap di Indonesia Timur

KKP perkuat fasilitas perikanan tangkap di Papua, Maluku, dan NTT untuk tingkatkan produktivitas, pengelolaan, dan kesejahteraan nelayan.

Menlu Sugiono Pastikan Hak Pendidikan dan Penyelesaian Kasus Penembakan Staf KBRI Lima

Menlu Sugiono berjanji menjamin pendidikan anak almarhum Zetro dan kawal penyelidikan kasus penembakan di Peru.

KPK Ungkap Lobi dan Penyimpangan Kuota Haji 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi

KPK selidiki lobi agen perjalanan haji, penyimpangan pembagian kuota haji tambahan hingga kerugian negara Rp1 triliun lebih.


See All
; ;