Antisipasi Ilegal Fishing, Sat Polairud Polres Parigi Moutong Bentuk Pokmaswas

<p>Foto: Kasat Polairud Polres Parimo, AKP Sunarto.<br />
Antisipasi Ilegal Fishing, Sat Polairud Polres Parigi Moutong Bentuk Pokmaswas.</p>
Foto: Kasat Polairud Polres Parimo, AKP Sunarto. Antisipasi Ilegal Fishing, Sat Polairud Polres Parigi Moutong Bentuk Pokmaswas.

Gemasulawesi– Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polres dan TNI Angkatan Laut Parigi Moutong, Sulawesi Tengah membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) untuk ikut menjaga laut.

Baca Juga: Menteri Bahlil Lahadalia Siap Kawal Perusahaan Belanda Investasi Pala di Fakfak

“Pokmaswas dibentuk sebagai perpanajngan tangan Polairud Polres Parigi Moutong untuk mengawasi dan menjaga laut,” ungkap Kasat Polairud Polres Parimo, AKP Sunarto, dilokasi Wisata Pantai Karosondaya Desa Sausu Tambu Kecamatan Sausu, Kamis 14 Oktober 2021. 

Kegiatan itu bertema, Satu Laut Berjuta Manfaat ini, atas inisiatif Sat Polairud Polres Parigi Moutong bersama TNI AL setempat. 

Baca juga: KKP Amankan 130 Kapal Asing Ilegal Fishing di Indonesia

Sunarto mengatakan, salah satu tugas dan peran Pokmaswas, sebagai bagaian dari sistem pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan secara keseluruhan.

“Sambil membantu untuk melakukan pengawasan di wilayah laut terhadap oknum-oknum tindak pidana baik ilegal fishing, racun, bius maupun penangkapan hewan-hewan yang dilindungi di laut,” jelasnya.

Baca juga: Pemerintah Didesak Lindungi ABK WNI di Kapal Asing

Sejauh ini kata dia, pihaknya intens melakukan patroli dan pengawasan di perairan pantai dan laut Parigi Moutong. Sehingga, tidak lagi terjadi ilegal fishing yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab seperti sebelumnya.

“Kalau duly memang rawan terjadi ilegal fishing disini. Tapi dengan intensnya kami melakukan patroli secara terpadu dan berkesinambungan. Alhamdulilah itu sudah berkurang,” kata dia.

Baca juga: Kapal Ikan Asing Asal Malaysia Berhasil Ditangkap

Dia berharap, dengan terbentuknya Pokmaswas ini dapat membantu pihaknya dalam melakukan pengawasan di laut.

“Jadi ketika Pokmaswas menemukan pelaku ilegal fishing di wilayah ini, mereka menghubungi kami dan kami langsung melakukan penindakan,” ucapnya.

Baca juga: Polairud Parimo Belum Bisa Tangkap Pelaku Pengeboman Ikan

Kelompok itu kata dia, juga diharapkan mampu menjaga perairan pantai dan laut Parigi Moutong. Kemudian, untuk memperketat pengawasan di wilayah laut, kedepan pihaknya akan kembali membentuk Pokmaswas disetiap desa di pesisir pantai di Kabupaten Parigi Moutong.

“Jadi harapan kami semua desa yang berada di pesisir pantai bisa dibentuk Pokmaswas,” tutupnya. (***)

Baca juga: Edarkan Sabu di Kapal, Dua Warga Morowali Ditangkap Polairud

...

Artikel Terkait

wave

60 Persen Karang di Togean Alami Kerusakan

Balai Taman Nasional Kepulauan Togean ungkapkan sekitar 60 persen terumbu karang di kawasan konservasi Tojo Una-Una mengalami kerusakan.

UIN Datukarama Palu Diharapkan Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Gubernur Sulawesi Tengah H Rusdy Mastura berharap peran UIN Datukarama Palu dapat mendukung program pemberdayaan masyarakat.

Lima Kali Raih WTP, Parigi Moutong Dapat Penghargaan Kemenkeu

Pemda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mendapatkan penghargaan dari Kemenkeu, karena telah lima kali meraih penghargaan opini WTP.

Parigi Moutong Raih Penghargaan Pamsimas Terbaik di Sulawesi Tengah

Parigi Moutong menerima penghargaan terbaik kedua pada penyelenggaraan Program Pamsimas tingkat Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2021.

Tingkatkan IPM, Pemda Parigi Moutong Akan Gelar Rembuk Pendidikan

Pemda Parigi Moutong akan menggelar rembuk pendidikan, sebagai salah satu upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia atau IPM

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;