Banggar Parigi Moutong Tunda Penetapan APBD Perubahan 2021

<p>Foto: Banggar Parigi Moutong Tunda Penetapan APBD Perubahan 2021.</p>
Foto: Banggar Parigi Moutong Tunda Penetapan APBD Perubahan 2021.

GemasulawesiBanggar DPRD Parigi Moutong, menunda penetapan Peraturan daerah tentang APBD Perubahan 2021, pada sidang paripurna, Selasa 30 September 2021.

“Hal ini dilakukan, lantaran hasil dilakukan tahapan evaluasi ditingkat Gebernur Sulawesi Tengah atas Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021, hingga saat ini belum disampaikan kepada DPRD setempat,” ungkap Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfrest Tonggiroh saat memimpin rapat paripurna di ruang aspirasi, Kamis 30 September 2021.

Menurut dia, penginputan dokumen rancangan Perda APBD perubahan 2021 hingga kini belum juga rampung.

Baca juga: DPRD Parigi Moutong Minta Realisasi Pengembalian Temuan

Informasi itu pun, baru diterima pihak Banggar satu hari menjelang laporannya. Sehingga, tahapan asistensi Perda itu ke tingkat provinsi belum bisa dilaksanakan.

Dia menyampaikan, alasan ini tidak menyangkut hal-hal yang substantif keterlambatan penetapan APBD Perubahan 2021.

Namun, ada sedikit masalah terkait teknis penginputan pada pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Jadi, hasil kerja Banggar itu tidak berubah. Hanya saja teman-teman di TAPD kesulitan dalam menginput,” jelasnya.

Olehnya, kata dia TAPD masih membutuhkan waktu untuk melakukan merampungkan penginputan itu.

Diharapkan, Senin pekan depan dokumen rancangan APBD perubahan sudah sampai ke tingkat Gubernur Sulawesi Tengah untuk dilakukan evaluasi.

Dia mengatakan, selaku pimpinan DPRD Parigi Moutong, pihaknya memberikan perpanjangan waktu pelaksanaan rapat paripurna penetapan APBD perubahan tahun 2021 hingga tanggal 11 Oktober 2021.

Dia menjelaskan, setelah penetapan APBD-Perubahan 2021 dilaksanakan, pihaknya baru akan melanjutkan pembahasan APBD 2022. Namun hal ini juga masih terkendala dengan dokumen KUA-PPAS yang kini belum rampung.

“Pembahasannya bulan Oktober, dan bulan November maksimal APBD 2022 sudah rampung,” jelasnya.

Ia menambahkan, dengan pengalaman ini, baik DPRD dan pemerintah bisa lebih fokus lagi, sehingga tidak terjadi lagi hal seperti ini kedepannya.

Sebelumnya, Banggar DPRD menyebut Rancangan Perda APBD Perubahan 2021 Parigi Moutong, telah disetujui untuk dilanjutkan pada tahapan asistensi ditingkatkan provinsi Sulawesi Tengah.

“Amanat peraturan pemerintah terkait pengelolaan keuangan daerah, telah mengatur pemerintahan dan DPRD dapat melakukan perubahan APBD, apabila terjadi hal-hal yang sangat penting,” ungkap Wakil ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parimo, Alfreds Tonggiroh, saat membacakan hasil kerja Banggar, Senin 27 September 2021.

Dia mengatakan, sesuai dengan tahapan dan alokasi waktu yang diberikan kepada DPRD  dan pemerintah telah membahas serta merampungkan pembahasan tentang Raperda APBD perubahan tahun 2021 hingga finalisasi. (***)

Baca juga: DPRD Parigi Moutong Ingatkan Realisasi Belanja dan PAD 2021

...

Artikel Terkait

wave

Eksekutif-Legislatif Anggarkan Revisi Perda Susunan Perangkat Daerah

Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, sebut Eksekutif dan Legislatif mengalokasikan penganggaran pembahasan revisi Perda susunan Perangkat Daerah

Damkar Parigi Moutong Keluhkan Keterbatasan Armada

Damkar Satpol PP Parigi Moutong, Hamja Daeng Majaja menyampaikan berbagai keluhan atas berbagai keterbatasan saat memberikan pelayanan.

UKM Palu Sukses Menangkan Minat Pasar, Ini Strateginya

UKM Palu beradaptasi dengan sarana penjualan dan pemasaran online, menyesuaikan perubahan gaya berbelanja masyarakat umum ke ranah digital.

Gubernur Rusdy Mastura: Aparatur Profesional Kunci Pelayanan Prima

Gubernur Sulawesi Tengah, H Rusdy Mastura mengatakan, aparatur pemerintah profesional dan handal jadi kunci pelayanan publik prima.

Parimo Usul Rehab dan Bangun Baru 270 Sekolah ke Pemerintah Pusat

Parimo usul 270 sekolah lebih telah diusulkan untuk mendapatkan bantuan penanganan rehab dan bangun baru bersumber dari DAK 2022.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;