Bea Cukai Bangun Rumah Sakit Paru Karawang dari Uang Cukai Tembakau

<p>Foto: RS Paru Karawang.</p>
Foto: RS Paru Karawang.

Berita nasional, gemasulawesi- Bea Cukai merealisasikan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) berupa pembangunan Rumah Sakit Paru Karawang dengan pemerintah daerah setempat.

Direktorat Jenderal Bea Cukai melalui Bea Cukai Purwakarta dengan Pemerintah Daerah Karawang membangun rumah sakit, menggunakan DBHCHT senilai Rp152,6 miliar dan telah menampung ribuan pasien termasuk yang terdampak covid 19,” ungkap Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Bea Cukai Syarif Hidayat, Senin 28 Juni 2021.

Rumah Sakit Paru Karawang merupakan RS pertama dibangun Pemerintah daerah Karawang menggunakan DBHCHT sudah mulai beroperasi sejak Maret 2020 lalu, dan mendapat predikat rumah sakit kelas C dengan kapasitas maksimal 66 pasien.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020, DBHCHT adalah bagian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu dari pendapatan negara untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. DBHCHT dimaksud ditransfer ke daerah penghasil cukai dan/atau penghasil tembakau.

Realisasi DBHCHT dianggarkan dengan pembagian 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 25 persen untuk bidang penegakan hukum dan 25 persen untuk bidang kesehatan, salah satunya penyediaan sarana/prasarana fasilitas kesehatan.

Baca juga: Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal, KPPBC Palu Cegah Kerugian

“Salah satu alokasi DBHCHT untuk fasilitas kesehatan juga meliputi pembangunan baru sarana/prasarana seperti RS di Karawang telah direalisasikan ini,” ujarnya.

Total DBHCHT untuk periode 2021 di wilayah Jawa Barat telah mencapai Rp401,6 miliar. Sedangkan untuk Kabupaten Karawang sendiri, jumlah DBHCHT tahun 2021 sebesar Rp96,9 miliar.

Dana itu, merupakan hasil dari penerimaan negara berasal dari pendapatan cukai dan pajak rokok telah dikumpulkan Bea Cukai di wilayah Jabar.

Sementara itu, besaran pendapatan cukai hingga pertengahan 2021 di wilayah kerja Bea Cukai Purwakarta yang telah terkumpul sebesar Rp11,82 Triliun, dan pajak rokok sebesar Rp1,23 Triliun.

Sedangkan pada 2020 lalu terkumpul pendapatan cukai sebesar Rp28,19 Triliun, dan pajak rokok Rp2,94 Triliun.

Keberadaan Rumah Sakit Paru Karawang ini, tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat sekitar di bidang kesehatan, dan diharapkan realisasi DBHCHT akan terus berkelanjutan.

“Ke depannya akan terus berlanjut dengan alokasi yang tepat sasaran,” tutupnya. (***)

Baca juga: Petinggi Bea Cukai Diduga Gelapkan Emas Puluhan Triliun

...

Artikel Terkait

wave

Wapres Minta Kominfo Beri Layanan Tol Langit ke Papua

Wapres meminta Kementrian komunikasi dan informatika (Kominfo) beri layanan tol langit ke Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Menteri Harap BUMDes Akomodir Potensi Desa

Sesuai Undang-undang (UU) Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, diharapkan Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes dapat mengakomodir potensi desa.

Aksi Pasangan Mesum dan Curi Kotak Amal Terekam CCTV Masjid di Maros

Aksi pasangan mesum bermesraan dan mencuri isi kotak amal terekam CCTV Masjid Nurul Ikhsan Perumnas Tumalia, Maros, Sulawesi Selatan.

Komnas Perempuan Dorong Lengkapi Rencana Aksi HAM

Komnas Perempuan akan mendorong pelaksanaan rencana aksi HAM, dilengkapi dengan 15 agenda aksi prioritas pemajuan hak konstitusional.

Warga Dinilai Takut Laporkan Tindakan Kekerasan Aparat

Minimnya laporan kasus tindak kekerasan aparat penegak hukum, dinilai karena ketakutan warga menjadi korban atau saksi buntut usai pelaporan.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;