Berikut Rilis Kasus Kejari Parimo 2020-2021

<p>Foto: Presscon rilis kasus di Kejari Parimo.</p>
Foto: Presscon rilis kasus di Kejari Parimo.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Kejaksaan Negeri Parimo, Sulawesi Tengah, rilis kasus Kejari Parimo sepanjang tahun 2020-2021. Dalam rangka merayakan Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-61 tahun.

“Terdapat kasus pidana umum dan khusus,” ungkap Kepala Kejari Parimo, Muhamat Fahrorozi saat konfrensi pers di Aula Kantor Kejari, Kamis 22 Juli 2021.

Kajari merinci rilis kasus Kejari Parimo sepanjang tahun 2020-2021, untuk pidana umum pihaknya telah menerima 113 perkara dari Kepolisian.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Parimo, Sulawesi Tengah, Jadi Tersangka

Rilis kasus untuk pidana khusus, pihaknya sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi penerimaan realisasi pembayaran pembebasan lahan, dengan anggaran bersumber dari APBD Parimo tahun 2015-2016.

Penyidikan dilakukan, berdasarkan surat perintah nomor 679/P:/16/PFB.1/7 tanggal 5 Juli 2021.

Ia menjelaskan, penanganan kasus dugaan korupsi itu dilakukan atas pengembangan penyidikan telah dilakukan Kejaksaaan tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah.

“Dimana kami lebih fokus pada penyimpangan, terjadi para pemilik lahan, bekerjasama dengan panitia pembebasan lahan,” jelasnya.

Rilis berikutnya, Kecabjari Tinombo juga tengah melakukan penyidikan dengan dua perkara, dengan tahap pemeriksaan sejumlah saksi.

“Berkaitan dengan penyidikan memang masih dalam proses, dilakukan pemanggilan-pemanggilan saksi,” tambahnya.

Penanganan kasus itu diakuinya, berjalan dengan lambat sebab berkaitan dengan kondisi pandemi Covid-19, karena dikhawatirkan para jaksa terpapar dan semakin menghambat proses penanganan kasus. 

Baca Juga: Polisi Sita Miras Ratusan Liter Cap Tikus di Banggai

Penyelamatan aset daerah

Kemudian, ada dua MOU, dan lima Surat Kuasa Khusus (SKK), pada perdata tata usaha negara.

Hasil penanganan, pihaknya telah melakukan penyelamatan aset daerah, berupa satu unit kendaran dinas milik Dinas Kesehatan Parimo, Sulawesi Tengah, dengan nilai Rp300 juta lebih.

“Kendaraan ini ada di daerah Toraja, kami minta dikembalikan. Setelah dikembalikan, kami langsung serahkan ke Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Penyelamatan aset juga dilakukan Kejari Cabang Tinombo, bekerjasama dengan Pemerintah Desa Lombok dengan nilai aset sekitar Rp4 juta lebih, berupa alat kesehatan yang dibawa tenaga kesehatan.

Kejari terus berupaya melakukan pengembalian aset daerah, terhadap orang-orang yang sebelumnya bekerja dijajaran Pemda Parimo.

Dan saat mereka telah menjalani pensiun atau berhenti namun membawa serta aset-aset itu.

baca juga: Pasca Banjir, Warga Purwosari Parimo, Sulawesi Tengah, Kerja Bakti Perbaiki Tanggul

Laporan: Novita Ramadhani

...

Artikel Terkait

wave

Rapat Evaluasi DTKS, Hasilkan Tujuh Poin Penting

Pemda Parimo, Sulawesi Tengah melakukan rapat evaluasi DTKS terkait hasil verifikasi dan validasi data, Ada beberapa poin penting.

Pemprov Salur 11 Ton Beras Cadangan Pangan untuk Parigi Moutong

Pemprov Sulawesi Tengah menyalurkan bantuan 11 ton beras cadangan pangan untuk Pemda Parigi Moutong, di Desa Sidole dan Toribulu.

Warga Keluhkan Pembayaran Uang Tindakan IGD di Kota Palu

Warga Lolu Utara Kota Palu, Provinsi Sulteng, keluhkan pembayaran uang tindakan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSUD Undata.

Kota Palu Terbanyak Pasien Sembuh Covid 19 di Sulteng

Pusdatina mencatat Kota Palu penyumbang pasien sembuh covid 19, terbanyak angka kesembuhan covid-19 di Sulteng, mencapai 4155 orang

424 KK di Parimo Terima Daging Qurban Presiden Jokowi

Sebanyak 424 Kepala Keluarga (KK) di Desa Baliara Parimo terima daging Qurban Presiden Jokowi pada moment Iduladha 1442 H/2021 M.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;