Berikut Rilis Kasus Kejari Parimo 2020-2021

<p>Foto: Presscon rilis kasus di Kejari Parimo.</p>
Foto: Presscon rilis kasus di Kejari Parimo.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Kejaksaan Negeri Parimo, Sulawesi Tengah, rilis kasus Kejari Parimo sepanjang tahun 2020-2021. Dalam rangka merayakan Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-61 tahun.

“Terdapat kasus pidana umum dan khusus,” ungkap Kepala Kejari Parimo, Muhamat Fahrorozi saat konfrensi pers di Aula Kantor Kejari, Kamis 22 Juli 2021.

Kajari merinci rilis kasus Kejari Parimo sepanjang tahun 2020-2021, untuk pidana umum pihaknya telah menerima 113 perkara dari Kepolisian.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Parimo, Sulawesi Tengah, Jadi Tersangka

Rilis kasus untuk pidana khusus, pihaknya sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi penerimaan realisasi pembayaran pembebasan lahan, dengan anggaran bersumber dari APBD Parimo tahun 2015-2016.

Penyidikan dilakukan, berdasarkan surat perintah nomor 679/P:/16/PFB.1/7 tanggal 5 Juli 2021.

Ia menjelaskan, penanganan kasus dugaan korupsi itu dilakukan atas pengembangan penyidikan telah dilakukan Kejaksaaan tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah.

“Dimana kami lebih fokus pada penyimpangan, terjadi para pemilik lahan, bekerjasama dengan panitia pembebasan lahan,” jelasnya.

Rilis berikutnya, Kecabjari Tinombo juga tengah melakukan penyidikan dengan dua perkara, dengan tahap pemeriksaan sejumlah saksi.

“Berkaitan dengan penyidikan memang masih dalam proses, dilakukan pemanggilan-pemanggilan saksi,” tambahnya.

Penanganan kasus itu diakuinya, berjalan dengan lambat sebab berkaitan dengan kondisi pandemi Covid-19, karena dikhawatirkan para jaksa terpapar dan semakin menghambat proses penanganan kasus. 

Baca Juga: Polisi Sita Miras Ratusan Liter Cap Tikus di Banggai

Penyelamatan aset daerah

Kemudian, ada dua MOU, dan lima Surat Kuasa Khusus (SKK), pada perdata tata usaha negara.

Hasil penanganan, pihaknya telah melakukan penyelamatan aset daerah, berupa satu unit kendaran dinas milik Dinas Kesehatan Parimo, Sulawesi Tengah, dengan nilai Rp300 juta lebih.

“Kendaraan ini ada di daerah Toraja, kami minta dikembalikan. Setelah dikembalikan, kami langsung serahkan ke Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Penyelamatan aset juga dilakukan Kejari Cabang Tinombo, bekerjasama dengan Pemerintah Desa Lombok dengan nilai aset sekitar Rp4 juta lebih, berupa alat kesehatan yang dibawa tenaga kesehatan.

Kejari terus berupaya melakukan pengembalian aset daerah, terhadap orang-orang yang sebelumnya bekerja dijajaran Pemda Parimo.

Dan saat mereka telah menjalani pensiun atau berhenti namun membawa serta aset-aset itu.

baca juga: Pasca Banjir, Warga Purwosari Parimo, Sulawesi Tengah, Kerja Bakti Perbaiki Tanggul

Laporan: Novita Ramadhani

...

Artikel Terkait

wave

Rapat Evaluasi DTKS, Hasilkan Tujuh Poin Penting

Pemda Parimo, Sulawesi Tengah melakukan rapat evaluasi DTKS terkait hasil verifikasi dan validasi data, Ada beberapa poin penting.

Pemprov Salur 11 Ton Beras Cadangan Pangan untuk Parigi Moutong

Pemprov Sulawesi Tengah menyalurkan bantuan 11 ton beras cadangan pangan untuk Pemda Parigi Moutong, di Desa Sidole dan Toribulu.

Warga Keluhkan Pembayaran Uang Tindakan IGD di Kota Palu

Warga Lolu Utara Kota Palu, Provinsi Sulteng, keluhkan pembayaran uang tindakan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSUD Undata.

Kota Palu Terbanyak Pasien Sembuh Covid 19 di Sulteng

Pusdatina mencatat Kota Palu penyumbang pasien sembuh covid 19, terbanyak angka kesembuhan covid-19 di Sulteng, mencapai 4155 orang

424 KK di Parimo Terima Daging Qurban Presiden Jokowi

Sebanyak 424 Kepala Keluarga (KK) di Desa Baliara Parimo terima daging Qurban Presiden Jokowi pada moment Iduladha 1442 H/2021 M.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;