BKD Sulsel Serahkan SK 1.750 Pegawai PPPK 19 Desember 2022

waktu baca 2 menit
Ket Foto: Kantor gubernur Sulsel

Berita Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan (Sulsel) Imran Jausi, menyebutkan penyerahan 1.750 SK PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan tahap kedua direnakan pada 19 Desember 2022.

Imran Jausi mengatakan, Senin di , awalnya direncanakan serah terima resmi pada 17 Desember, namun dibatalkan karena bertepatan dengan Hari Kesadaran Nasional.

“Karena tanggal 17 Desember jatuh pada hari Sabtu. Dan karena hari Sabtu, maka upacara Hari Kebangkitan Nasional diundur menjadi 19 Desember 2022, penyerahan SK PPPK pada saat itu,” kata Imran Jausi.

Mantan Kepala BPSDM Sulsel itu mengatakan, bila waktunya tiba pada 19 Desember 2022, masih ada hal yang belum diselesaikan oleh BKN, maka pemberian SK PPPK tetap akan dilakukan. Yang tersisa akan menyusul.

Baca: Puluhan Pelaku Pembusuran di Makassar Ditangkap Polisi

Penyerahan SK tersebut akan dilakukan di Kantor Sulawesi Selatan dan akan disampaikan langsung oleh orang nomor satu di Sulawesi Selatan.

“Kami akan melanjutkan yang tersisa nantinya. Tetapi mereka tidak diundang terlebih dahulu. Kalau sudah selesai, akan dikasih tapi tidak lagi diupacarakan. Intinya dikeluarkan SK, itu yang utama. Pemberian upacara hanya seremonial saja,” terang Imran Jausi.

Kemungkinan berlanjut pada Januari 2023. Namun Imran Jausi berharap pada 19 Desember 2022, PPPK 1.750 selesai.

Baca: Hadapi Liburan Natal dan Tahun Baru, Pelabuhan Makassar Antisipasi Lonjakan Penumpang

Ia mengatakan verifikasi PPPK tahap kedua di Sulsel oleh BKN Daerah memakan waktu lama.

Dan setelah lulus dari BKN, BKD melanjutkan dengan sistem pemberkasan yang mencakup SK pernyataan dan penempatan PPPK di masing-masing instansi.

Lokasi ini, lanjut Imran Jausi, memakan waktu cukup lama karena kami perlu mengidentifikasi instansi mana yang membutuhkan kecapakapan aparat. (*/Ikh)

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.