Meninggal, KPU Sebut Posisi Cawabup Banggai Laut Bisa Diganti

<p>Foto: Illustrasi</p>
Foto: Illustrasi

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebut posisi Cawabup Banggai Laut bisa diganti.

“Hal itu sesuai pasal 78 ayat satu Peraturan KPU nomor 3 tahun 2017, pencalonan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan atau walikota dan wakil walikota,” ungkap Komisioner Divisi Teknis KPU Sulawesi Tengah, Samsul Gafur di Kota Palu, 3 November 2020.

Ia mengatakan, penggantian dapat dilakukan oleh partai politik dan gabungan partai politik atau calon perseorangan dalam hal berhalangan tetap atau meninggal dunia atau tidak mampu melaksanakan tugas secara permanen sesuai mekanisme yang ada.

Baca juga: Speed Boat Karam, Cawabup Banggai Laut Sulawesi Tengah Tewas Tenggelam

Calon yang diusung Parpol atau perseorangan dilakukan paling lama tujuh hari sejak calon dinyatakan meninggal dunia.

“Dan juga harus menyertakan surat keterangan kematian dari instansi berwenang,” tuturnya.

Dengan aturan KPU itu, Cawabup Banggai Laut yang meninggal bisa diganti.

Baca juga: Ganti Hidayat, Sigit Pasha Pimpin Kota Palu

Cawabup Banggai Laut Alami Kecelakaan Laut

Kejadian naas menimpa Calon wakil bupati atau Cawabup Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah Asgar B Badalia. Ia menjadi korban tenggelamnya speed boat yang ditumpanginya.

Menurut keterangan yang didapatkan, Cabup Rusli Banun dan Cawabup Banggai laut Asgar B Badalia bersama tim pemenangan sedang ingin berkampanye ke beberapa daerah di kepulauan Banggai Laut, Senin 2 November 2020.

Rombongan Cawabup Banggai laut Asgar B Badalia ditemukan sudah dalam keadaan tewas saat ditemukan di perairan Pulau Sonit, Banggai Laut Sulawesi Tengah.

Baca juga: Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Donggala Sulteng

Cawabup nomor urut 2 di Pilkada Banggai Laut Asgar B Badalia ditemukan warga ketika menolong seluruh penumpang speed boat naas itu di perairan Banggai Laut.

Keterangan warga di lokasi kejadian, speed boat yang ditumpangi mendapat terjangan ombak besar beserta angin kencang.

Akibatnya, speed boat ini tenggelam hingga menewaskan Asgar B Badalia. Belum diketahui secara pasti berapa jumlah korban.

Baca juga: Basarnas Palu Kerahkan Kapal Cari Korban Speed Boat Karam

Tim SAR setempat masih dalam proses pencarian penumpang speed boat lainnya.

Dari informasi yang diterima, rombongan itu berjumlah 11 orang. Tapi, yang ditemukan baru empat orang termasuk Cawabup Asgar B Badalia.

Basarnas Kota Palu melalui Humas Basarnas Kota Palu, Fatmawati yang dikonfirmasi membenarkan meninggalkannya Cawabup Banggai Laut, Asgar B Badalia dalam kecelakaan speed boat itu.

“Kami sampai saat ini masih menunggu info lebih lanjut dari Tim SAR di lapangan,” urainya.

Namun, berdasarkan informasi terakhir telah ditemukan tiga orang tewas dan satu diantaranya merupakan Cawabup Banggai Laut.

Baca juga: Banggai Laut Sulawesi Tengah Dapat 166 Alokasi Formasi CPNS 2019

Laporan: rafiq

...

Artikel Terkait

wave

DKPP Putuskan Pemberhentian Empat Komisioner Bawaslu Banggai

DKPP beri hukuman pemberhentian dari jabatannya kepada empat Komisioner Bawaslu Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Bawaslu: Bupati Parigi Moutong Tidak Penuhi Unsur Pelanggaran Pemilu

Bawaslu menyebutkan Bupati Parimo Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tidak memenuhi unsur pelanggaran Pemilihan umum (Pemilu) 2020.

DPRD Parigi Moutong Dukung Opsi Penggunaan Tenaga Surya Untuk Penerangan Jalan

DPRD Parimo mendukung langkah Pemda gunakan opsi penggunaan tenaga surya mengatasi persoalan penerangan jalan. Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;