Cemburu, Pemuda di Makassar Aniaya Pacar Hingga Babak Belur

<p>Ilustrasi Gambar</p>
Ilustrasi Gambar

Berita Hukum, gemasulawesi – Cemburu, seorang pemuda inisial RK di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, ditangkap polisi karena telah menganiaya pacar sendiri inisial IA 21 tahun hingga babak belur, pemuda 23 tahun tersebut tega aniaya pacarnya lantaran sang kekasih diduga mendua.

AKP Lando KS, Kasi Humas Polrestabes Makassar mengatakan korban mengaku bahwa kekasihnya berulang kali memukul kepala dan melukai wajahnya.

“Menurut laporan, korban ini dipukuli dan terluka,” ucap Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS, saat dikonfirmasi, Jumat 26 Agustus 2022.

Dia menjelaskan,pemuda tersebut melakukan aniaya pacar sendiri terjadi pada Senin, 22 Agustus, di Jalan Baji Gio, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar. Saat ini, korban IA menolak untuk diajak ketemuan oleh RK.

Namun, pelaku RK kembali mengajak pacarnya bertemu dengan dalih makan karena keduanya masih pacaran.

Baca: Dua Pasien Gejala Cacar Monyet di Makassar Dinyatakan Negatif

Namun sesampainya di depan rumah pacarnya, RK tiba-tiba memukul IA berulang kali, menyebabkan memar di kepala dan wajahnya, tepatnya di bawah mata kirinya. Korban, yang tidak menerima penganiayaan tersebut, melaporkan kekasihnya ke polisi dan ditangkap tak lama setelah kejadian tersebut.

“Pelaku menyerang korban di depan rumahnya. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.30 WITA Senin. Usai pengakuan pelaku (RK), ia berulang kali memukul kepala korban dengan kepalan tinju,” ucap Lando.

Hingga berita ini ditulis, Lando mengatakan kasus tersebut masih ditangani Polsek Mamajang. RK belum ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang mengikuti wajib lapor. (*/Ikh)

Baca: Cegah Cacar Monyet, Pemkot Makassar Buka Posko Pencegahan

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Anggota DPRD Palembang Ditahan, Lantaran Aniaya Seorang Wanita

Penyidik Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan tetapkan anggota DPRD Palembang berinisial SZ menjadi tersangka perkara penganiayaan.

Guru Besar USU Dilarang Ngampus, Jadi DPO Kejari Tapanuli Utara

Guru besar Yusuf Leonard Henuk menerima hukuman dari Universitas Sumatera Utara (USU), usai dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang.

Pelaku Pembusuran Hingga Tewas di Makassar Dibekuk Polisi

Pelaku pembusuran hingga tewas di Makassar berhasil di bekuk personel Polda Sulawesi Selatan saat coba kabur ke Palu, Provinsi Sulawesi

Dukun Wanita Pengganda Uang di Sinjai Ditangkap

Dukun wanita pengganda uang di Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan, ditangkap anggota Polres Bone atas kasus penipuan uang dengan

Empat Oknum Polisi di Luwu Utara Terlibat Pemukulan Tahanan

polisi yang bertugas di Polsek Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, terlibat pemukulan terhadap tahanan

Berita Terkini

wave

Renovasi RS Anuntaloko Rp400 Juta Mubazir, Air WC Merembes ke Ruang Pasien

Pansus DPRD Parigi Moutong kritik renovasi RS Anuntaloko. Anggaran Rp400 juta tapi toilet bocor dan gedung miring hingga gagal fungsi.

GTK Parigi Moutong Perketat Mutasi dan Distribusi Guru Guna Jamin Mutu Pendidikan Desa

Bidang GTK Parigi Moutong gunakan data akurat untuk pemerataan guru dan tingkatkan kualitas pendidikan hingga pelosok lewat kebijakan strate

Puskesmas Parigi Kini Layani USG, Ibu Hamil Tak Perlu Lagi Keluar Daerah

Puskesmas Parigi kini layani USG ibu hamil. Warga tak perlu keluar daerah untuk cek janin, akses lebih dekat guna tekan angka kematian bayi.

Pasien Rujukan Parimo Kini Tak Lagi Lunta-lunta di Makassar

Dinkes Parigi Moutong tambah kapasitas rumah singgah di Makassar jadi 12 kamar. Layanan kesehatan kini lebih humanis dengan bahasa daerah.

Bupati Parigi Moutong Ajak GBI Jadi Pelopor Kerukunan di Sulawesi Tengah

Pemerintah Sulawesi Tengah dan GBI perkuat sinergi lewat semangat Berani Harmoni dalam SMDK di Parigi untuk menjaga kerukunan umat beragama


See All
; ;