Cemburu, Pemuda di Makassar Aniaya Pacar Hingga Babak Belur

<p>Ilustrasi Gambar</p>
Ilustrasi Gambar

Berita Hukum, gemasulawesi – Cemburu, seorang pemuda inisial RK di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, ditangkap polisi karena telah menganiaya pacar sendiri inisial IA 21 tahun hingga babak belur, pemuda 23 tahun tersebut tega aniaya pacarnya lantaran sang kekasih diduga mendua.

AKP Lando KS, Kasi Humas Polrestabes Makassar mengatakan korban mengaku bahwa kekasihnya berulang kali memukul kepala dan melukai wajahnya.

“Menurut laporan, korban ini dipukuli dan terluka,” ucap Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS, saat dikonfirmasi, Jumat 26 Agustus 2022.

Dia menjelaskan,pemuda tersebut melakukan aniaya pacar sendiri terjadi pada Senin, 22 Agustus, di Jalan Baji Gio, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar. Saat ini, korban IA menolak untuk diajak ketemuan oleh RK.

Namun, pelaku RK kembali mengajak pacarnya bertemu dengan dalih makan karena keduanya masih pacaran.

Baca: Dua Pasien Gejala Cacar Monyet di Makassar Dinyatakan Negatif

Namun sesampainya di depan rumah pacarnya, RK tiba-tiba memukul IA berulang kali, menyebabkan memar di kepala dan wajahnya, tepatnya di bawah mata kirinya. Korban, yang tidak menerima penganiayaan tersebut, melaporkan kekasihnya ke polisi dan ditangkap tak lama setelah kejadian tersebut.

“Pelaku menyerang korban di depan rumahnya. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.30 WITA Senin. Usai pengakuan pelaku (RK), ia berulang kali memukul kepala korban dengan kepalan tinju,” ucap Lando.

Hingga berita ini ditulis, Lando mengatakan kasus tersebut masih ditangani Polsek Mamajang. RK belum ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang mengikuti wajib lapor. (*/Ikh)

Baca: Cegah Cacar Monyet, Pemkot Makassar Buka Posko Pencegahan

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Anggota DPRD Palembang Ditahan, Lantaran Aniaya Seorang Wanita

Penyidik Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan tetapkan anggota DPRD Palembang berinisial SZ menjadi tersangka perkara penganiayaan.

Guru Besar USU Dilarang Ngampus, Jadi DPO Kejari Tapanuli Utara

Guru besar Yusuf Leonard Henuk menerima hukuman dari Universitas Sumatera Utara (USU), usai dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang.

Pelaku Pembusuran Hingga Tewas di Makassar Dibekuk Polisi

Pelaku pembusuran hingga tewas di Makassar berhasil di bekuk personel Polda Sulawesi Selatan saat coba kabur ke Palu, Provinsi Sulawesi

Dukun Wanita Pengganda Uang di Sinjai Ditangkap

Dukun wanita pengganda uang di Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan, ditangkap anggota Polres Bone atas kasus penipuan uang dengan

Empat Oknum Polisi di Luwu Utara Terlibat Pemukulan Tahanan

polisi yang bertugas di Polsek Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, terlibat pemukulan terhadap tahanan

Berita Terkini

wave

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali

Muhaimin Hadi Desak Audit SPBU: Bongkar Gurita Mafia Solar di Poso!

Ketua Forum Pembela Cinta Damai Kabupaten Poso, Muhaimin Hadi, mengkritik keras kelangkaan solar bersubsidi yang melanda wilayah Poso.


See All
; ;