Covid 19 Menggila, MUI Minta Ibadah Umat Islam di Rumah Saja

<p>Foto: ibadah umat Islam.</p>
Foto: ibadah umat Islam.

Berita nasional, gemasulawesi– Para ulama dan pengurus Masjid diminta untuk mengajurkan ibadah umat Islam di rumah saja. Namun, hal itu dilakukan jika suatu daerah sudah ditetapkan memiliki sebaran kasus covid 19 cukup tinggi.

“Jika instansi yang berwenang menetapkan suatu kawasan sebagai daerah yang tinggi persebaran Covid-19, dan dirasa perlu untuk diberlakukan pembatasan aktifitas masyarakat secara ketat,” ungkap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Miftachul Akhyar melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 2 Juli 2021.

Anjuran ibadah dimaksud MUI yaitu ibadah umat Islam bersama keluarga inti di rumah masing-masing.

Apabila diperlukan para ulama dan pengurus Masjid juga bisa mengambil langkah menghentikan sementara aktivitas ibadah umat Islam massal di Masjid.

Penghentian itu, dilakukan sampai situasi dan kondisi di kawasan itu benar-benar telah terkendali.

Baca juga: Wali Kota Palu: Rumah Ibadah Wajib Terapkan Protokol Covid-19

Pihaknya menilai, pandemi covid 19 dapat membuat Masjid menjadi sarana penyadaran masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan saat ini. Sehingga meminta ibadah umat Islam di rumah saja.

Seperti memakai masker yang menutup hidung dan mulut, menjaga jarak antar jemaah.

Kemudian, mencuci tangan serta tes suhu sebelum masuk Masjid, membawa alat ibadah dari rumah serta mempersingkat setiap amalan ibadah.

MUI berpendapat, Masjid dapat menjadi pelopor dalam menjalin solidaritas dan saling membantu antar sesama manusia.

Baca juga: Wabup Pesan Berdayakan Warga Lokal di Tambak Udang Parigi Moutong

Khususnya di antara tetangga di suatu kawasan, misalnya mengkoordinasi donasi dan pemanfaatan zakat produktif infaq serta shodaqoh untuk penanggulangan pandemic.

“Khususnya bagi masyarakat kecil yang terdampak,” ujarnya.

Baca juga: Covid Sulteng 2 Juli 2021: Bertambah 95 Kasus Baru

Selain anjuran ibadah umat Islam di rumah, MUI juga menyerukan agar pemerintah tidak ragu dan lebih tegas dalam mengambil kebijakan penghentian penyebaran covid 19.

Serta segera mengambil langkah strategis untuk penanggulangan dampak pandemi yang lebih berpihak pada kepentingan masyarakat luas, khususnya bagi masyarakat miskin.

Baca juga: Cuaca 3 Juli 2021: Sulawesi Tengah Potensi Hujan Lebat Disertai Petir

Sebelumnya, Menteri Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melarang pelaksana kurban membagikan kupon daging kurban kepada masyarakat, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang dimuai 3 hingga 20 Juli mendatang.

“Ini sesuai arahan dari Pak Menko dan juga berdasarkan dari aturan yang ada di PPKM Darurat. Pelaksanaan kurban sudah diatur teknisnya,” sebut Yaqut dalam konferensi pers. (***)

Baca juga: Gubernur: Basis Data Sulawesi Tengah Penting untuk Pembangunan

...

Artikel Terkait

wave

WNA Langgar Prokes Langsung Dideportasi

Warga Negara Asing (WNA) langgar Prokes pencegahan covid 19 di wilayah Bali selama masa PPKM darurat berlangsung, akan ditindak tegas.

Bencana Longsor di Samarinda, Puluhan Rumah Warga Rusak

Bencana longsor di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), yang mengakibatkan sejumlah ruas bangunan rumah warga mengalami kerusakan.

Bocah Empat Tahun Jadi Korban Pencabulan di Manado

Bocah berusia 4 tahun menjadi korban pencabulan di Manado, Sulawesi Utara. Pelakunya melarikan diri usai dilaporkan orang tuanya ke Polisi.

Kemenkes Minta Vaksinasi Kelompok Rentan Segera Terlaksana di Daerah

Kemenkes keluarkan surat edaran bernomor HK.02.02/I/1727/2021meminta daerah segera laksanakan vaksinasi kelompok rentan tahap ketiga.

Pemerintah Jamin Ketersediaan Stok Makanan Saat PPKM

Pemerintah menjamin ketersediaan stok makanan saat PPKM darurat diberlakukan, sebab seluruh angkutan logistik akan terus beroperasi.

Berita Terkini

wave

Menceritakan Kisah Cinta Sejati hingga Maut Memisahkan, Inilah Sinopsis Film Romansa Sampai Titik Terakhirmu

Film Sampai Titik Terakhirmu tayang hari ini, menceritakan kisah cinta antara pasangan viral Shella Selpi Lizah dan Albi Dwizky

Inilah Sinopsis Danyang Wingit Jumat Kliwon, Film Horor tentang Unsur Mistis dalam Budaya Jawa yang Dibintangi Celine Evangelista

Danyang Wingit Jumat Kliwon adalah film horor yang dibintangi oleh Celine Evangelista, berfokus pada unsur mistis dalam budaya Jawa

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu


See All
; ;