gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Desa Parigimpu’u Siapkan Lahan Pekuburan Jenazah Covid19
Gemasulawesi– Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Faisan Badja mengatakan, masyarakat Desa Parigimpu'u Kecamatan Parigi Barat, menyetujui dan menyiapkan lahan pekuburan jenazah Covid19.
“Tokoh adat disana juga telah menyetujui lahan di desa itu dijadikan lokasi pekuburan jenazah. Dengan catatan harus ada ganti rugi lahannya kepada pemiliknya,” unggap Faisan Badja saat dihubungi, Selasa 10 Agustus 2021.
Dia menyebut, lahan pekuburan jenazah covid19 itu di dusun tiga desa setempat. Namun, kemungkinan akan dilakukan survey terlebih dahulu, terkait kelayakannya.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Identitas di Banten Terungkap CCTV
Sementara masyarakat dan para tokoh setempat kata dia, juga tidak mempersoalkan lagi tentang pemanfaatan lahan pekuburan jenazah.
Sebab, saat dilakukan peninjauan pihaknya bersama Satgas penanganan covid19 sempat memberikan sosialisasi dan pemahaman tentang penyebaran virus usai jenazah dikebumikan.
“dr Muhammad Mansyur yang hadir saat itu, juga sudah menjelaskan kepada warga disana, kalau virus itu mati empat hingga enam jam pasca penguburan,” jelasnya.
Persetujuan izin lokasi sebagai lahan pekuburan jenazah covid19 itu dinilai, karena masyarakat telah menyadari tentang bahaya penularan virus corona. Dan hingga kini terus menjadi penyebab kematian.
Baca juga: Plt Walikota Palu Pasha Ziarah Pemakaman Massal Poboya
Enam di Kecamatan Parigi Barat juga sudah siapkan lahan
Sebenarnya kata dia, enam desa lainnya di Kecamatan Parigi Barat, juga telah menyiapkan lahan pekuburan jenazah covid19, sejak tahun 2020. Bahkan, mereka siap menalangi biaya ganti rugi lahan sebesar Rp 15 juta per desa.
“Tapi mungkin karena sosialisasinya, makanya tidak terlaksana saat itu,” terangnya.
Terkait penganggaran ganti rugi lahan lokasi pekuburan jenazah Covid-19 kata dia, pihaknya sebagai pihak legislatif, akan mendorong proses alokasi anggarannya.
Ia pun, meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan survey. Dan melakukan perhitungan biaya ganti rugi lahan.
Baca: Kemenkes Uji Coba Digital Prokes Aktivitas Masyarakat
“Kami akan mendorong penganggarannya. Tentunya proses penghitungan juga harus dilakukan berdasarkan aturan,” ujarnya.
Diketahui, peninjauan lahan untuk dijadikan lokasi pekuburan jenazah covid-19 dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi Forkopimda beberapa waktu lalu di ruang lantai dua kantor Bupati Parigi Moutong. (***)
Baca juga: Reses, Wakil Ketua DPRD Faisan Badja Serap Aspirasi Warga