Diduga 6 Oknum Pejabat Jual Beli Jabatan di Pemprov Sulawesi Tengah

<p>(Foto Istimewa)</p>
(Foto Istimewa)

Berita Hukum, gemasulawesi – Diduga ada 6 pejabat yang terlibat kasus jual beli jabatan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah, hal itu berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh Tim Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah, enam orang tersebut terdiri dari dua orang esselon II,dua dari esselon III, dan dua orang dari esselon IV.

Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah Moh Mukhlis Yodjodolo mengatakan timnya telah memeriksa 28 saksi dalam kasus jual beli jabatan tersebut dan telah menyimpulkan bahwa ada enam ASN terlibat melanggar atau menyalahgunakan kewenangannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan selama 15 hari, tim menyimpulkan bahwa dari enam orang tersebut, empat melakukan pelanggaran berat, satu pelanggaran sedang, dan satu pelanggaran ringan.

Mengenai bentuk sanksi, menurut Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah Moh Mukhlis Yodjodolo, sanksi berat berupa penurunan pangkat atau di nonjob kan, pelanggaran sedang yaitu pengurangan tunjangan kinerja sebanyak 25 persen selama enam bulan, dan pelanggaran ringan berupa teguran tertulis. Sanksi tersebut disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah no. 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca: Intip 10 Tempat Wisata di Medan Favorit yang Harus Kamu Kunjungi!

Ditanya nama ataupun inisial, Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah Moh Mukhlis Yodjodolo Muchlis enggan memberikan bocoran.

“Yang penting ada hasil seperti itu. Ada enam orang. Empat pelanggaran berat, satu pelanggaran sedang, satu pelanggaran ringan,” ucap Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah Moh Muchlis, kepada sejumlah jurnalis media di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, pada hari Jumat 06 Juni 2022.

Begitu pula saat ditanya bentuk pelanggarannya, Mukhlis juga tidak menjawab dengan jelas. Dia hanya mengatakan bahwa keenam orang itu telah menyalahgunakan wewenangnya.

Hasil investigasi ini akan dilaporkan kepada Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura untuk segera ditindaklanjuti dan diproses di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (BKD). Siapa enam ASN itu, kita akan tahu setelah hasil proses dari BKD.

“Mudah-mudahan bulan depan sudah ada nama,” jelasnya. (*)

Baca: Tembak Tersangka, Oknum Polisi Polsek Parigi Moutong Diamankan

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Pasangan Pelaku Aborsi Tujuh Janin di Makassar Diperiksa Kejiwaannya

Pasangan yang aborsi tujuh janin di Kota Makassar Polisi akan melakukan test kejiwaan, terkait melakukan aborsi hingga tujuh kali

Tembak Tersangka, Oknum Polisi Polsek Parigi Moutong Diamankan

Tembak tersangka pencurian berinisal SM warga Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat, Provinsi Sulawesi Tengah, oknum anggota Polisi

Transaksi Narkoba Via Media Sosial Dibongkar Polrestabes Makassar

Transaksi narkoba via Media sosial (Medsos), Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan bongkar sindikat peredaran melalui

Oknum TNI Terseret Kasus Jual Beli Amunisi ke KKB Papua

Oknum TNI di Kabupaten Intan Jaya, Paua Terseret Kasus Jual Beli Amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua

Warga Makassar Digegerkan Penemuan 7 Janin Membusuk di Kamar Kost

Warga Kota Makassar digegerkan dengan temuan 7 janin bayi yang sudah membusuk di sebuah kamar kost Kota Makassar

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;