Disperindag Kembali Wacanakan Relokasi Pedagang Pasar Lama

<p>Foto: Disperindag Kembali Wacana Relokasi Pedagang Pasar Lama ke Pasar Sentral Parigi. </p>
Foto: Disperindag Kembali Wacana Relokasi Pedagang Pasar Lama ke Pasar Sentral Parigi.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah kembali wacanakan relokasi pedagang Pasar lama ke Pasar Sentral Parigi.

“Rencana relokasi pedagang telah dilakukan sejak kepala perangkat daerah sebelumnya. Pihaknya saat ini, sedang menunggu data dari pihak Kecamatan Parigi, yang merupakan mitra pihaknya dalam pelaksanaan relokasi ini,” ungkap Kepala Disperindag Parigi Moutong Moh Yasir, di ruang kerjanya, Senin 14 Juni 2021.

Ia mengatakan, untuk mengoptimalkan pelaksanaan relokasi pedagang itu, pihaknya telah menyiapkan lapak-lapal pedagang.

Bahkan, akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perikanan dan Kelautan terkait tempat penjualan bagi pedagang ikan.

Baca juga: Parigi Moutong Dorong Pengusaha Manfaatkan Tol Laut

“Jadi kami tinggal menunggu berapa jumlah pastinya pedagang yang direlokasi,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan relokasi pedangan itu, nantinya tidak ada lagi kesepakatan dalam bentuk apapun yang dilakukan pihaknya dengan pedangang. Sebab, lokasi pasar lama bukan lagi menjadi lokasi pasar seperti sebelumnya.

Baca juga: Disperindag Tera Ulang Sejumlah SPBU di Parigi Moutong

Sehingga, tidak dibenarkan untuk menolak atau kembali berdagang di lokasi sama usai dilakukan relokasi pedagang.

“Jadi tidak ada lagi yang harus disepakati. Yang harus itu adalah pindah. Karena memang itu bukan untuk pasar,” tandasnya.

Baca juga: Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Satgas Covid 19 Parimo Jaring 50 Pelanggar

Selain itu, pedagang di Pasar Sentral Parigi juga sering mengeluhkan terkait anjloknya omset pendapatan pedagang. Sebab, akses pasar lama yang lebih mudah, membuat pembeli lebih memilih berbelanja disana.

Sementara, pedagang di Pasar Sentral Parigi setiap harinya harus membayar retribusi pasar, yang tidak dibebankan bagi pedagang di pasar lama.

Baca juga: 2021, Kemendag Bantu 10 Unit Sarana Perdagangan di Parimo

“Omset di pasar lama tinggi, tapi mereka tidak membayar retribusi. Pedagang di Pasar Sentral pembelinya kurang, tapi harus bayar retribusi,” ujarnya.

Ia menambahkan, akan segera mengkomunikasikan kembali kepada pihak kecamatan terkait data pedagang, agar relokasi pedagang akan dilaksanakan secepatnya.

Baca juga: Disperindag Parigi Moutong Segera Sosialisasikan Pemanfaatan Tol Laut

Laporan: Novita Ramadhani

...

Artikel Terkait

wave

DPUPRP Parigi Moutong Usulkan Perbup Pemutihan IMB

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah usulkan Perbup pemutihan IMB.

Parigi Moutong Siapkan 100 Ha Lahan Padi Ladang Upsus Pajala

Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, siapkan sekitar 100 Ha lahan padi ladang dalam program Upsus Pajala tahun anggaran 2021.

Juli 2021, Jadwal Vaksinasi Warga Kota Palu

Pemkot menjadwalkan vaksinasi warga Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, pada bulan Juli 2021, untuk warga yang telah memenuhi syarat.

Penyidik Limpahkan Perkara Korupsi Jembatan Torate ke JPU

Tim Penyidik Kejati Sulawesi Tengah limpahkan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana korupsi Jembatan Torate kepada JPU.

DPRD Donggala Serahkan Hasil Temuan Pansus ke Kejati

DPRD Donggala serahkan dokumen hasil temuan Pansus terkait dugaan korupsi program TTG 98 desa kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Berita Terkini

wave

Dugaan Monopoli Tambang Ilegal di Buranga: Sosok 'Reny' Asal Jawa Barat Jadi Sorotan

Sosok reni pelaku tambang ilegal di Desa Buranga yang disebut-sebut kebal hukum dan beroperasi dibekas lahan yang pernah menelan korban jiwa

Dugaan Dominasi Tambang Ilegal di Desa Tombi: Peran Haji Anjas dan Infrastruktur Talang Raksasa

Kuatnya bekingan Kelompok Haji Anjas hingga saat ini belum tersentuh oleh Aparat penegak Hukum berkaitan dengan pengelolaan tambang ilegal.

SMART GOV dan CITIGOV untuk Tekan Kebocoran PAD di Parigi Moutong

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memacu transformasi digital dalam sektor perpajakan dan ekspansi digitalisasi ke sektor retribusi.

Doktrin Baru Pendapatan Parigi Moutong, Menakar Kompas Fiskal 2024-2026

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Parigi Moutong resmi menetapkan "kompas" baru bagi arah kebijakan fiskal daerah

Inilah Sinopsis Film Ahlan Singapore, Kisah Cinta Penuh Drama yang Berlatar di Negeri Singa

Ahlan Singapore adalah film drama romantis yang akan segera tiba, menceritakan kisah cinta segitiga yang berlatar di Singapura


See All
; ;