DKPP Ajak Pantau Pelaksanaan Pemilu

<p>Foto: Lambang DKPP</p>
Foto: Lambang DKPP

Berita sulawesi tengah, gemasulawesiDewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP ajak insan media ikut memantau pelaksanaan Pemilu Serentak 2020.

“Yang mesti dipantau kinerjanya terutama Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tidak terjerat dalam pelanggaran kode etik,” ungkap anggota DKPP, Didik Supriyanto, saat menjumpai sejumlah perwakilan media massa di Kota Palu dalam rangka membicarakan perihal etika penyelenggara Pemilu, Senin 16 November 2020.

Kegiatan itu dikemas dalam tema “Ngetren Media, Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media”.

Kegiatan berlangsung di salah satu hotel, di Kota Palu, dihadiri narasumber anggota DKPP, Didik Supriyanto, Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP, Dr Muhammad Tavip dan Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, Yardin Hasan.

Baca juga: DKPP Sidang Abd Chair, Ketua KPU Parimo Langgar Kode Etik?

“Kami mengajak media untuk berpartisipasi mengawal pelaksanaan Pemilu Serentak 2020,” tuturnya.

Memantau kinerja Bawaslu dan KPU juga sehubungan dengan banyaknya penyelenggara Pemilu di Sulteng yang diberhentikan tetap DKPP. Pasalnya, karena melanggar kode etik.

Sementara itu, Tim Asistensi DKPP Muhammad Saihu yang bertindak sebagai moderator dalam kegiatan itu mengatakan, khusus untuk Provinsi Sulteng sendiri telah banyak memproses pelanggaran kode etik Pemilu.

Baca juga: Bawaslu: Bupati Parigi Moutong Tidak Penuhi Unsur Pelanggaran Pemilu

“Dalam sembilan tahun terakhir, DKPP telah memproses sebanyak 225 teradu pelanggaran kode etik Pemilu, dalam hal ini penyelenggara Pemilu,” urainya.

Ia mengatakan, dari 225 orang teradu pelanggaran kode etik Pemilu, 22 orang telah diberhentikan tetap, termasuk 6 orang yang diberhentikan tetap tahun 2020 ini.

Secara nasional lanjut dia, dalam sembilan tahun terakhir, DKPP telah memberhentikan tetap sebanyak 652 penyelenggara, dari total 6831 orang yang diadukan.

Baca juga: DKPP Turunkan Abd Chair Dari Kursi Ketua KPU Parimo

Ia menambahkan, mereka yang diberhentikan tetap itu karena melanggar kode etik. Ada juga yang tidak terbukti dan direhabititasi namanya.

“Posisi media atau wartawan bisa melakukan aduan. Sebagaimana halnya di provinsi lain, laporan dari wartawan cukup efektif dan sudah banyak yang diproses atau disidangkan DKPP,” tutupnya.

Baca juga: Bawaslu Sulteng: Sentra Gakkumdu Bahas Pelanggaran Pidana Pemilu

Baca juga: Terlibat Korupsi, ASN Dari Ribuan Instansi Telah Diberhentikan

Laporan: Ahmad

...

Tags

Artikel Terkait

wave

Meninggal, KPU Sebut Posisi Cawabup Banggai Laut Bisa Diganti

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebut posisi Cawabup Banggai Laut bisa digantikan.

DKPP Putuskan Pemberhentian Empat Komisioner Bawaslu Banggai

DKPP beri hukuman pemberhentian dari jabatannya kepada empat Komisioner Bawaslu Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Bawaslu: Bupati Parigi Moutong Tidak Penuhi Unsur Pelanggaran Pemilu

Bawaslu menyebutkan Bupati Parimo Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tidak memenuhi unsur pelanggaran Pemilihan umum (Pemilu) 2020.

DPRD Parigi Moutong Dukung Opsi Penggunaan Tenaga Surya Untuk Penerangan Jalan

DPRD Parimo mendukung langkah Pemda gunakan opsi penggunaan tenaga surya mengatasi persoalan penerangan jalan. Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong

Berita Terkini

wave

Purbaya Hadapi Tantangan Pajak dan Kepercayaan Investor sebagai Menteri Keuangan Baru

Purbaya Yudhi Sadewa dihadapkan pada tantangan membangun kepercayaan investor global dan memperbaiki penerimaan pajak nasional.

Pemerintah Genjot Pembangunan Perikanan Tangkap di Indonesia Timur

KKP perkuat fasilitas perikanan tangkap di Papua, Maluku, dan NTT untuk tingkatkan produktivitas, pengelolaan, dan kesejahteraan nelayan.

Menlu Sugiono Pastikan Hak Pendidikan dan Penyelesaian Kasus Penembakan Staf KBRI Lima

Menlu Sugiono berjanji menjamin pendidikan anak almarhum Zetro dan kawal penyelidikan kasus penembakan di Peru.

KPK Ungkap Lobi dan Penyimpangan Kuota Haji 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi

KPK selidiki lobi agen perjalanan haji, penyimpangan pembagian kuota haji tambahan hingga kerugian negara Rp1 triliun lebih.

KPK Telusuri Dugaan Penyembunyian Aset oleh Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer

KPK menyelidiki dugaan penyembunyian aset oleh Immanuel Ebenezer terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.


See All
; ;