DLH Parigi Moutong Kembali Minta Tambahan Armada Tangani Sampah

<p>Foto: DLH Parigi Moutong Kembali Minta Tambahan Armada Tangani Sampah.</p>
Foto: DLH Parigi Moutong Kembali Minta Tambahan Armada Tangani Sampah.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=tjw0RmUsxKc[/embedyt]

Gemasulawesi– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah kembali meminta penambahan armada untuk penanganan persampahan.

“Kami terus berupaya melakukan pengusulan, agar pengadaan armada bisa direalisasikan. Hal itu kami sampaikan kepada TAPD dan pihak Banggar di DPRD,” ungkap Kepala DLH Parigi Moutong, Muhammad Irfan Marailah saat ditemui di Parigi, belum lama ini.

Dia mengatakan, untuk mengatasi persoalan sampah di wilayah Kota Parigi hingga kecamatan Torue, dibutuhkan tambahan sepuluh armada pengangkutan dan tiga konteiner.

Baca juga: Akibat Blokade Warga, Truk Penuh Sampah Parkir di Kantor DLH Parigi Moutong

Menurut dia, kekurangan armada itu mengakibatkan sampah masih saja tersisa di tempat pembuangan sampah sementara. Misalnya Kota Parigi, dengan jumlah produksi sampah hingga 18 ton, tetapi hanya 14 ton saja mampu tertangani.

“Kekurangan armada itu juga, membuat kami hanya fokus pada fasilitas-fasilitas umum seperti pasar, dan beberapa kantor pemerintahan. Sementara rumah-rumah warga sesekali dilakukan, ketika armada melintas di wilayah itu,” kata dia.

Penambahan armada kata dia, akan membantu pihaknya dalam penegakan Peraturan Perda (Perda) retribusi persampahan yang telah disahkan tahun ini. Sehingga, diharapkan pihak legislative pemilik hak budgeting, dapat menganggarkan pengadaan armada.

Pihaknya memastikan, akan memberikan kontribusi penambahan Penambahan Asli Daerah (PAD), jika pengusulannya dapat direalisasikan. Sebab, pihaknya telah memetakan objek sasaran retribusi, seperti perkantoran, klinik kesehatan, rumah sakit, pertokoan dan sampah rumah tangga.

Baca Juga: Dishub Parigi Moutong Akan Bangun Traffic Light di 2022

“Jadi kemungkinan dalam pelaksanaan pengelolaan sampah sesuai Perda itu, kami akan melakukan kerjasama dengan pihak kelurahan,” jelasnya.

Sementara terkait dengan kegiatan lainnya di DLH, pihaknya juga telah memprogramkan penghijauan dalam rangka mendukung Parigi Moutong hijau. Pelaksanaannya dalam bentuk penananam pohon, dan berbagai penyuluhan.

Selanjutnya, pemeliharaan dan pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Parigi Moutong. Sebelumnya, kegiatan itu ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR). 

Namun karena perubahan regulasi, penanganannya dialihakan ke DLH dan telah dilakukan penyesuai, dan telah berjalan dengan baik.

“Berbagai perencanaan program di dinasnya, dilakukan berdasarkan RPJMD Parigi Moutong,” pungkasnya. (***)

Baca juga: Ini Inovasi DLH Parigi Moutong Terkait Pengelolaan Sampah

...

Artikel Terkait

wave

Dishub Parigi Moutong Akan Bangun Traffic Light di 2022

Dishub Parigi Moutong, rencanakan membangun traffic light dan halte di sejumlah titik di wilayah setempat, melalui anggaran APBD tahun 2021.

Pemprov Sulteng Anggarkan Program Pengurangan Angka Kemiskinan

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan menganggarkan program pengurangan angka kemiskinan, sesuai visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur.

Komisi Hak Asasi Manusia Sulteng: Penganiayaan di Lapas Langgar HAM

Komnas Hak Asasi Manusia Perwakilan Sulawesi Tengah, menegaskan penganiayaan petugas Lapas Klas III Parigi itu langgar HAM.

Disdukcapil Parigi Moutong Tunggu Draft Pergantian NIK Jadi NPWP

Disdukcapil Parigi Moutong mendukung pergantian NIK jadi NPWP pemerintah pusat, untuk memudahkan pengurusan data administrasi kependudukan.

Nelayan Hilang di Poso dalam Pencarian

Seorang nelayan di Poso, dikabarkan hilang di perairan Tumora Kecamatan Poso Pesisir Utara, masih dalam pencarian tim gabungan

Berita Terkini

wave

10 HP Terbaik yang Akan Hadir di 2026: Spesifikasi, Fitur AI, dan Perbandingan Lengkap

Sedang mencari HP terbaik 2026? Simak daftar 10 smartphone terbaru dari Samsung, Xiaomi, Google, Vivo hingga OPPO lengkap dengan fitur AI

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali


See All
; ;