DPRD Banggai: Ada Indikasi Kebocoran Pendapatan Daerah Sektor Perikanan

<p>Foto: Illustrasi Tempat Pelelangan Ikan.</p>
Foto: Illustrasi Tempat Pelelangan Ikan.

Gemasulawesi– DPRD Banggai, Sulawesi Tengah, menyebut ada indikasi kebocoran pendapatan daerah sektor perikanan.

“Ada potensi retribusi dari ikan keluar-keluar dari Banggai itu,” ungkap Anggota Komisi III DPRD Banggai Irwanto Kulap, Jumat 30 Juli 2021.

Ia mengatakan, pihaknya bersama Dinas Perikanan telah menghitung total produksi ikan dari daerah ini ke kabupaten lain. Ada indikasi kebocoran pendapatan daerah sektor perikanan.

Baca juga: Sulawesi Tengah Dalam Waktu Dekat Bangun Kerjasama Industri

Ia mencontohkan, nelayan dari Kabupaten Tojo Una-una menangkap ikan di sekitar perairan Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai. Namun, pembongkaran dilakukan di Tojo Una-una. 

Indikasi kebocoran pendapatan daerah sektor perikanan lainnya ditunjukkan nelayan dari Provinsi Gorontalo menangkap ikan di sekitar perairan Kecamatan Balantak.

Namun, langsung membawa pulang tanpa mendaratkan ikan di tempat pelelangan ikan di Kabupaten Banggai.

Padahal, jika kapal penangkap ikan dari luar daerah itu bersandar, Dinas Perikanan bisa memungut retribusi.

“Kenapa mereka tidak bongkar di daerah kita karena tempat pendaratan ikan hanya enam unit,” ujarnya.

Potensi sektor perikanan terbentang dari wilayah Kecamatan Balantak, Balantak Utara, Balantak Selatan, hingga Bualemo. Selain itu, di Kecamatan Bunta dan Nuhon yang menghadap langsung Teluk Tomini.

Ia menilai, Dinas Perikanan tak tepat menggunakan alasan peralihan kewenangan membuat PAD sulit tercapai.

“Kalau kita lihat sektor perikanan, potensi pemenuhan target itu kalau memang dimaksimalkan, sebenarnya tidak juga besar ketidaktercapaiannya,” sebutnya.

Baca juga: Bapenda Parimo Uji Petik Retribusi Pasar

Pemda kesulitan mencari pendapatan asli daerah dari sektor maritim

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Banggai, Sulawesi Tengah, Benyamin Pongdatu mengakui kesulitan mencari pendapatan asli daerah dari sektor maritim.

Ia mengakui, pengalihan kewenangan di sektor kelautan dan perikanan dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi menjadi penyebab.

Benyamin menjelaskan, retribusi hanya bisa dipungut apabila kapal penangkap ikan bersandar di tempat pelelangan ikan (TPI).

Masalahnya, armada tangkap dari luar daerah enggan menumpahkan hasil tangkapannya di pelabuhan perikanan Luwuk, tetapi lebih memilih kembali ke daerah asal setelah melaut.

Kini kewenangan memungut retribusi yang masih potensial adalah di sektor perikanan darat. Hanya saja, Benyamin mengakui juga terbatas retribusinya. (**)

Baca juga: Dishub Parigi Moutong Uji Petik Retribusi Parkir Pasar

...

Artikel Terkait

wave

Jemput Jenazah Covid19, Camat Ampibabo: Itu Spontan

Camat Ampibabo, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, membela diri menyebut jemput jenazah Covid19 dari Puskesmas dilakukan secara spontan

Polisi Bekuk Pasutri Buron Kasus Penipuan ATM di Sulawesi Tengah

Tim Scorpion Ditreskrimum Polda Sulteng bekuk Pasangan suami istri atau Pasutri buron kasus penipuan ATM di beberapa tempat.

Puluhan Pendaftar PPPK-CPNS Dinyatakan TMS

Tercatat puluhan pendaftar PPPK-CPNS dinyatakan TMS di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, karena tidak sesuai ketentuan pendaftaran.

Parimo Kembali Raih Penghargaan KLA Tingkat Pratama

Pemda Parimo, Sulawesi Tengah, kembali meraih penghargaan KLA tingkat Pratama 2021 dari Kementerian PPPA, tidak terlepas dari peran OPD.

Oknum Camat Jemput Paksa Jenazah Covid19 di Ampibabo

Oknum pejabat di Kecamatan Ampibabo, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, jemput paksa jenazah covid19 atas nama H Harmin, Rabu 28 Juli 2021.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;