Polisi Tangkap Dua Wanita Bawa Miras di Banggai Kepulauan

<p>Foto: Dua Wanita di Banggai Kepulauan Bawa Miras sebanyak 32 liter.</p>
Foto: Dua Wanita di Banggai Kepulauan Bawa Miras sebanyak 32 liter.

Berita banggai kepulauan, gemasulawesi– Sat Reskrim Polres Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, berhasil mengamankan dua wanita bawa Miras jenis cap tikus.

“Kami mengamankan keduanya yang sedang berkendara di Jalan Trans Peling Desa Tompodau, Tinangkung, Bangkep Kamis 11 Maret 2021,” ungkap Wakil Perwira Pengawas (Pawas) Polres Bangkep, Aiptu Alex Durant di Banggai Kepulauan, Kamis 11 Maret 2021.

Ia mengatakan, dua wanita bawa Miras di Banggai Kepulauan itu mengendarai motor, sambil membawa 32 kantong yang berisikan miras jenis cap tikus. Masing-masing kantong berisi satu liter.

Baca juga: Polisi Amankan Pria Luwuk Pembawa Miras Cap Tikus di Banggai

Dua wanita bawa Miras di Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah itu bernama NP (29 th) dan T (40 th) yang beralamat di Kelurahan Sabang, Bulagi Utara.

“Keduanya membawa Miras cap tikus sebanyak 32 bungkus dari arah desa Ponding-Ponding, Tinangkung Utara,” terangnya.

Baca juga: Tahanan Kejari Parigi Moutong di Lapas Palu Kabur

Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Curanmor 18 TKP di Kota Palu

Penangkapan dua wanita bawa Miras di Banggai Kepulauan itu berasal dari informasi warga.

Berbekal informasi itu, piket Sat Reskrim yaitu Brigpol Rahman dan Brigpol Abd Rahman Aziz atas perintah Wapawas langsung berjaga di Jalan Transpeling Desa Tompodau.

“Dari penangkapan pelaku, diamankan tujuh kantong plastik yang terdapat didalam tas punggung milik perempuan T. Dan 25 kantong Plastik di dalam tas punggung perempuan NR,” sebutnya.

Baca juga: Polisi Grebek Rumah Produsen Miras Cap Tikus di Luwuk Utara

Baca juga: Pria Toraja Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Morowali

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bangkep Iptu Ismail mengatakan, kedua pelaku dan barang bukti 32 Kantong Plastik berisi miras cap tikus diamankan di Polres.

Dua wanita bawa Miras di Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah akan diperiksa dan diambil keterangannya.

“Kami berterimakasih pada masyarakat yang sudah mau membantu kepolisian dalam memberikan informasi pengedar Miras di Bangkep,” tutupnya.

Baca juga: Sat Narkoba Ringkus Wanita Pengguna Narkoba di Marawola, Sigi

Baca juga: Polisi Musnahkan 2,5 Ton Miras Tradisional Cap Tikus di Banggai

Laporan: Rahmat

...

Artikel Terkait

wave

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor 18 TKP di Kota Palu

Polisi berhasil membekuk pelaku Curanmor 18 TKP di Kota Palu, Sulawesi Tengah, berinisial MF alias Ujhi di Jalan Bungi Indah satu, Nunu.

Polisi Bekuk 9 Warga Parimo Pembawa Sabu ke Donggala

Polisi membekuk sembilan warga Parimo pembawa sabu ke Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, dalam satu malam mereka berhasil dibekuk.

Januari- Februari 2021, Polisi Ungkap Tiga Kasus Kejahatan di Sigi

Polisi berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan di Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, selama medio Januari-Februari 2021.

Tahanan Kejari Parigi Moutong di Lapas Palu Kabur

Satu wanita tahanan Kejari Parigi Moutong di Lapas Kelas III Palu, Sulawesi Tengah, Melvira Widiyanti alias Anjani, dikabarkan kabur.

Polisi Razia Rumah IRT Pengedar Miras di Bunta, Banggai

Polsek Bunta razia salah satu rumah IRT pengedar Miras di Bunta, Banggai, Sulawesi Tengah, menjadi salah satu faktor pemicu gangguan Kantibmas

Berita Terkini

wave

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.

Pemerintah Perluas Penyaluran BLT Rp30 Triliun untuk 35 Juta Keluarga, Dorong Kesejahteraan

Pemerintah menyalurkan BLT Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan kepada 35 juta keluarga, hasil efisiensi anggaran tahun 2025.

Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat, Masuk Lima Besar Kota Paling Tercemar Dunia, Warga Diminta Waspada

Jakarta pantau udara real-time melalui 111 SPKU, sarankan masyarakat kurangi aktivitas luar, siapkan sistem peringatan dini polusi.


See All
; ;