Dugaan Kasus Korupsi Universitas Udayana, Tiga Pejabat Diamankan Polisi

<p>Foto adanya dugaan kasus korupsi Universitas Udayana, tiga pejabat diamankan polisi (foto/Instagram/@prestasikita)</p>
Foto adanya dugaan kasus korupsi Universitas Udayana, tiga pejabat diamankan polisi (foto/Instagram/@prestasikita)

Pendidikan, gemasulawesi – Setelah adanya dugaan kasus penyalahgunaan dana di kampus, sebanyak tiga pejabat yang ditetapkan menjadi tersangka diamankan oleh polisi.

Adapun untuk tiga tersangka tersebut ialah IMY, IKB, dan NPS. Ketiganya adalah pejabat di institusi kampus yakni di Universitas Udayana Bali.

Dugaan yang melibatkan pejabat kampus ini terkait dengan penyalahgunaan dana sumbangan institusi (SPI) dari hasil seleksi mahasiswa baru jalur mandiri.

Baca: Dugaan Korupsi Dana Insentif Daerah, KPK Periksa Dosen Udayana

“Ketiganya, yakni IMY, IKB, dan NPS terlibat di dalam kepanitiaan saat prosesi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Diduga mereka ikut serta dalam proses terjadinya pemungutan dana pengembangan institusi tanpa dasar kepada para calon mahasiswa baru Universitas Udayana,” jelas A Luga Harlianto pada 12 Februari.

Menurut Luga, proses penyelidikan telah dilakukan dari 24 Oktober 2022. Penyidik sudah mulai melakukan penyelidikan dengan professional sesuai prosedur hukum yang ada.

Selain itu, penyidik telah mengumpulkan berbagai berkas dan keterangan yang dapat dijadikan sebagai barang bukti dalam kasus penggelapan dana tersebut.

Baca: Pemkot Palu Cegah Penyalahgunaan Narkoba Jadi Prioritas Utama

Sebagai Kepala Saksi Penerangan Hukum Kejati Bali, Luga juga mengatakan pihak penyidik telah melakukan proses penggeledahan, dan pengumpulan bukti hingga membuat terang tindak pidana sehingga menetapkan adanya tersangka.

“Ada proses pengumpulan barang bukti seperti meminta keterangan saksi, pendapat ahli, dan adanya proses penggeladahan di instansi terkait,” paparnya.

Dari proses penyelidikan tersebut, maka penyidik akhirnya menetapkan dua tersangka dugaan adanya tindak pidana korupsi dari penyalahgunaan dana sumbangan pengembangan institusi yakni IKB dan IMY.

Baca: Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kota Palu Dibekuk Polisi

Sedangkan untuk tersangka NPS, menjadi tersangka korupsi dari penyalahgunaan dana sumbangan pengembangan institusi.

Untuk IKB dan IMY menjadi tersangka dugaan kasus korupsi dari penyalahgunaan SPI mahasiswa baru jalur mandiri pada tahun ajaran akademik 2020/2021.

Namun untuk NPS sendiri menjadi tersangka kasus korupsi penyalahgunaan SPI mahasiswa baru jalur mandiri dengan tahun ajaran akademik 2018/2019 hingga pada 2022/2023.

Baca: Dalam Lima Tahun, Institusi Polri Terbanyak Diadukan ke Komnas HAM

“Saat ini, total penyalahgunaan dana SPI mahasiswa baru jalur mandiri mencapai Rp 3.8 miliar. Namun angka tersebut bisa meningkat seiring perkembangan kasus ini ke depannya,” ujar Luga.

Kini ketiga tersangka terancam dengan beberapa pasal perundang-undangan mengenai tindak korupsi yang dilakukannya. (*/Desi)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Hebat! Kali Ini UPT Bahasa Universitas Nusa Cendana Kupang Gelar Tes TOEFL ITP: Peserta Mencapai 120 Orang

Pendidikan, gemasulawesi &#8211; Unit Pelaksana Teknis Universitas Nusa Cendana Kupang (UPT Bahasa Undana Kupang) gelar Tes TOEFL ITP. Sebanyak 60 peserta mengikuti tes tersebut secara offline di Kantor UPT Bahasa Undana Kupang hari ini Jumat 10 Februari 2023. Tes TOEFL ITP tersebut terselenggara atas kerjasama Universitas Nusa Cendana Kupang dengan Indonesia Internasional Education Foundation (IIEF) [&hellip;]

5 Daftar Program Beasiswa Perguruan Tinggi Tahun 2023

Kupas Tuntas, gemasulawesi – Berikut ini merupakan 5 daftar program beasiswa perguruan tinggi tahun 2023. Beasiswa BCA Finance Diberikan oleh BCA Finance karena mereka peduli terhadap pendidikan di Indonesia. Beasiswa ini cocok untuk kalian yang sedang menjalani perkuliahan di semester 2 atau lebih. Pendaftaran beasiswa ini dapat dilakukan sekitar bulan Mei sampai Juni. Setiap orang [&hellip;]

Siswa di Manado Tak Bisa Ikut Ujian Karena Menunggak Uang Bulanan

Pungli kembali terjadi di Institusi pendidikan. Parahnya seorang siswa, tidak perbolehkan mengikuti ujian dikarenakan menunggak uang bulanan.

Bakal Ditunda Setahun pembahasan Polemik RUU Sisdiknas

RUU Sisdiknas merupakan RUU gabungan yg membahas mengenai pendidikan nasional baik menurut jenjang pendidikan, siswa, sampai pengajar.

Menhan Prabowo Resmi Buka Pendidikan D3, S1-S3 Universitas Pertahanan

Menhan Prabowo Subianto Resmikan Upacara Pembukaan Pendidikan Universitas Pertahanan Republik Indonesia (UNHAN RI) Tahun Pelajaran 2022/2023.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;