Berita Hukum, Gemasulawesi – Bupati Mimika Eltinus Omaleng tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (8/9/2022) siang tadi. Eltinus diterbangkan dari Bandara Sentani di Papua pagi ini. Mengenakan rompi oranye, Eltinus Omaleng tiba di KPK sekitar pukul 12.43 WIB. Tak hanya itu, Eltinus juga tiba di KPK dengan diborgol dan dikawal sejumlah anggota Brimob.
Eltinus tampaknya memiliki tas putih kecil. Ia langsung masuk ke gedung KPK Merah Putih dengan dikawal petugas. Eltinus tidak berbicara sepatah kata pun tentang penangkapannya.
Sebelumnya diketahui, KPK menangkap Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, pada Rabu, 7 September 2022, kemarin. Tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jayapura.
Baca: Polda Papua Amankan Bupati Mimika Sebelum Dibawa ke Jakarta
KPK melakukan upaya penjemputan dan penangkapan paksa karena Eltinus Omaleng sudah dua kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. Eltinus dianggap tidak kooperatif. EO diduga terlibat kasus korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua. Kasus tersebut kini sedang diselidiki KPK. Namun, KPK belum secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pembangunan kasus korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.
Status tersangka Eltinus telah terungkap setelah penyelidikan. Eltinus Omaleng telah mengajukan permohonan pendahuluan terkait penyelidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 ke Pengadilan Negeri (PN Jaksel) Jakarta Selatan. Tapi hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan pendahuluan yang diajukan Eltinus Omaleng. Hakim mengatakan penetapan tersangka KPK terhadap Eltinus Omaleng sudah sesuai prosedur. (*/GSA)
Baca: Jokowi Perintahkan Panglima TNI untuk Proses Hukum Kasus Mutilasi Di Mimika
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News