Ferdy Sambo Bukan Polisi, Sudah Dipecat! Komisi III DPR: Polri Tidak Harus Bela Lagi

waktu baca 2 menit
Sambo Dipecat, Bukan Polisi. Komisi III: Polri Tidak Harus Bela Lagi. (Foto: Suara.com/Yasir)

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa menegaskan Polri tidak akan lagi membela , karena pemecatan dengan tidak hormat (PTDH) masih berlaku. Sambo dipecat dari Polri karena menjadi dalang pembunuhan Brigadir J.

Itu artinya bukan polisi lagi kan? Instansi kepolisian tidak lagi harus membela diri,” kata Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).

“Kita berharap Pimpinan Polri melakukan keputusan yang tegas dari aspek penegakan agar citra polisi lebih baik,” katanya.

Diberitakan sebelumnya bahwa Asisten Sumber Daya Manusia akan menyelesaikan administrasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) . Prosedur administratif berlangsung dalam waktu tiga hari sejak keputusan dijatuhkan.

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo berdasarkan Pasal 81(2) Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022.

Baca: KPK Usut Tuntas Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Pemalang

“Keputusan final dan mengikat, sudah tidak ada upaya kepada yang bersangkutan. Ini merupakan komitmen Kapolri,” kata Dedi, Senin (19/9/2022) di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Hari ini, Polri resmi menolak kasasi atas putusan PTDH Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

“Memutuskan permohonan banding dari FS menolak pemohon banding. Kedua menguatkan putusan sidang KKEP,” kata Agung dalam persidangan yang dikutip dari Youtube Polri TV, Senin (19/6/2022).

Sidang banding digelar sejak pukul 10.00 WIB. Sidang dipimpin oleh jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen) dan beranggotakan empat Inspektur Jenderal alias Irjen.

Prosesnya dipimpin oleh seorang jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen) dan beranggotakan empat Inspektur Jenderal alias Irjen. (*/GSA)

Baca: Fakta Keterlibatan Istri Ferdy Sambo Dalam Tewasnya Brigadir J

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.