Ferdy Sambo Bukan Polisi, Sudah Dipecat! Komisi III DPR: Polri Tidak Harus Bela Lagi

<p>Sambo Dipecat, Bukan Polisi. Komisi III: Polri Tidak Harus Bela Lagi. (Foto: Suara.com/Yasir)</p>
Sambo Dipecat, Bukan Polisi. Komisi III: Polri Tidak Harus Bela Lagi. (Foto: Suara.com/Yasir)

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa menegaskan Polri tidak akan lagi membela Ferdy Sambo, karena pemecatan dengan tidak hormat (PTDH) masih berlaku. Sambo dipecat dari Polri karena menjadi dalang pembunuhan Brigadir J.

Itu artinya bukan polisi lagi kan? Instansi kepolisian tidak lagi harus membela diri,” kata Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).

“Kita berharap Pimpinan Polri melakukan keputusan yang tegas dari aspek penegakan hukum agar citra polisi lebih baik,” katanya.

Diberitakan sebelumnya bahwa Asisten Sumber Daya Manusia akan menyelesaikan administrasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Ferdy Sambo. Prosedur administratif berlangsung dalam waktu tiga hari sejak keputusan dijatuhkan.

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo berdasarkan Pasal 81(2) Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022.

Baca: KPK Usut Tuntas Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Pemalang

“Keputusan final dan mengikat, sudah tidak ada upaya hukum kepada yang bersangkutan. Ini merupakan komitmen Kapolri,” kata Dedi, Senin (19/9/2022) di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Hari ini, Polri resmi menolak kasasi Ferdy Sambo atas putusan PTDH Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

“Memutuskan permohonan banding dari FS menolak pemohon banding. Kedua menguatkan putusan sidang KKEP,” kata Agung dalam persidangan yang dikutip dari Youtube Polri TV, Senin (19/6/2022).

Sidang banding digelar sejak pukul 10.00 WIB. Sidang dipimpin oleh jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen) dan beranggotakan empat Inspektur Jenderal alias Irjen.

Prosesnya dipimpin oleh seorang jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen) dan beranggotakan empat Inspektur Jenderal alias Irjen. (*/GSA)

Baca: Fakta Keterlibatan Istri Ferdy Sambo Dalam Tewasnya Brigadir J

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

KPK Usut Tuntas Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Pemalang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Eltinus Omaleng, Bupati Mimika Tiba Di KPK dengan Tangan Diborgol

Bupati Mimika Eltinus Omaleng tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (8/9/2022) siang tadi.

2 Pejabat Kemendag Ditetapkan Tersangka oleh Bareskrim Terkait Korupsi Gerobak

Bareskrim Polri menetapkan dua Pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak.

Polda Papua Amankan Bupati Mimika Sebelum Dibawa ke Jakarta

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan pihaknya menangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng pada Rabu (07/09).

Motivator Julian Eka Putra Divonis 12 Tahun

Julianto Eka Putra, Bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia 12 tahun penjara. Terbukti dalam dakwaannya melakukan tindakan kekerasan seksual.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;