Gubernur Sulawesi Tengah Larang Kegiatan Ciptakan Kerumunan

<p>Foto: Illustrasi Kegiatan Ciptakan Kerumunan.</p>
Foto: Illustrasi Kegiatan Ciptakan Kerumunan.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Gubernur Sulawesi Tengah larang kegiatan ciptakan kerumunan di daerah. Tujuannya, tekan penularan covid 19.

“Saya himbau kegiatan yang memobilisasi atau mengumpulkan orang dalam jumlah besar,” ungkap Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura, dalam surat imbauan nomor 443/546/DIN.KES, Kamis 1 Juli 2021.

Apalagi, angka penularan covid 19 di Sulawesi Tengah terus melonjak sejak beberapa pekan terakhir.

Gubernur tujukan surat edaran larang kegiatan ciptakan kerumunan itu kepada forum koordinasi pimpinan daerah (Forkompinda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, seluruh bupati dan wali kota, para kepala instansi vertikal.

“Saya meminta seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali agar juga selalu melakukan testing atau pengetesan, tracing atau pelacakan dan treatment atau penanganan (3T) covid 19 untuk menekan dan memperkecil penularan dan penyebaran virus,” sebutnya.

Baca  juga: Wilayah Sulawesi Tengah, Salah Satu Destinasi Wisata Populer Indonesia

Ia menyebut, larang kegiatan ciptakan kerumunan ini berakhir setelah ada perubahan zona dan penurunan angka terkonfirmasi covid 19 di Sulawesi Tengah.

Baca juga: BNN Sebut Empat Daerah Sudah Terapkan P4GN di Sulawesi Tengah

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah hari ini, secara kumulatif total warga terkonfimasi terpapar covid 19 mencapai 13723 orang.

Baca juga: Bapenda Akan Evaluasi Persoalan Karcis Retribusi Pasar Parigi Moutong

Dari 13724 orang itu, 12763 orang dinyatakan telah sembuh, 404 orang meninggal dunia dan 556 pasien covid 19 saat ini masih menjalani karantina secara mandiri maupun di pusat pelayanan kesehatan setempat.

Baca juga: Kemenag Parigi Moutong Buka Layanan Penarikan Dana Haji

Ia mengatakan, larang kegiatan ciptakan kerumunan dalam surat edaran itu berupa penundaan pelaksana acara mengumpulkan orang banyak. Misalnya rapat, sosialisasi, seminar maupun pertemuan luar jaringan (luring) lainnya pada satu lokasi secara bersamaan.

Baca juga: Disperindag Parigi Moutong Sebut Ada Desa Kelola Retribusi Pasar

“Saya himbau agar lebih meningkatkan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan untuk memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi (5M),” tutupnya.

Baca juga: BPBD Luncurkan SIBIMO Parigi Moutong

Laporan: Rafiq

...

Artikel Terkait

wave

Kemenpan RB: 539 Formasi Jatah CPNS Kota Palu

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tetapkan 539 formasi jatah CPNS Kota Palu, Sulawesi Tengah.

BPBD Luncurkan SIBIMO Parigi Moutong

BPBD luncurkan SIBIMO Parigi Moutong atau Sistem Informasi Kebencanaan, untuk meminimalisir kesimpangsiuran data bencana.

Disperindag Parigi Moutong Sebut Ada Desa Kelola Retribusi Pasar

Disperindag Parigi Moutong, Sulawesi Tengah sedang menyelesaikan persoalan dua desa kelola retribusi pasar, tanpa menyetorkan ke kas daerah.

Kemenag Parigi Moutong Buka Layanan Penarikan Dana Haji

Usai pembatalan keberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH), Kementerian Agama Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, membuka layanan penarikan dana haji.

Bapenda Akan Evaluasi Persoalan Karcis Retribusi Pasar Parigi Moutong

Bapenda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah sebut akan jadikan keterlambatan ketersediaan karcis retribusi pasar sebagai bahan evaluasinya.

Berita Terkini

wave

Aroma Nepotisme dan Akal-akalan Anggaran di Proyek Rehab Ruang Wakil Bupati Menguat

Selain kejanggalan penganggaran pada rehab ruangan wakil bupati parigi moutong, indikasi nepotisme kini juga menguat.

Parah, Mendekati Batas Waktu Pekerjaan Deviasi Proyek Gedung Perpustakaan Parigi Moutong Malah Bertambah Jadi Minus 13 Persen

Bukannya terkejar, deviasi proyek pembangunan gedung perpustakaan malah menjadi minus 13 persen. Keseriusan kontraktor dipertanyakan.

Tiga Mantan Pejabat Bappenda Lombok Tengah Resmi Ditahan

Tiga mantan pejabat Bappenda Lombok tengah resmi ditahan pihak Kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi insentif PPJ.

Mengembalikan Mandat Sosial BUMN dalam Bencana Sumatera

Mengembalikan mandat BUMN dalam perannya menangani bencana yang melanda Sumatera dan sekitarnya menjadi topik hangat.

Warga Akui Senang Tempati Rusun Jagakarsa

warga relokasi eks tempat pemakaman umum (TPU) Menteng Pulo 2 mengaku senang menempati Rusun Jagakarsa, Jakarta Selatan.


See All
; ;