ICW Sebut Aparat Desa Sangat Korup di Semester Pertama 2021

<p>Foto: Illustrasi. ICW Sebut Aparat Desa Sangat Korup di Semester Pertama 2021.</p>
Foto: Illustrasi. ICW Sebut Aparat Desa Sangat Korup di Semester Pertama 2021.

Gemasulawesi– Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan anggaran dana desa ialah dana yang sangat rentan dikorupsi. Pada semester I 2021, aparat dan pemerintah desa jadi lembaga jumlah permasalahan korupsi terbanyak.

Lalola Easter menyebut dalam rentang waktu itu tercatat terdapat 62 permasalahan korupsi yang dicoba lakukan aparat pemerintah desa.

Kemudian, diiringi pemerintah kabupaten, serta pemerintah kota dengan tiap- tiap 60 serta 17 permasalahan.

Baca juga: Vonis Penjara Juliari Batubara 12 Tahun, ICW: Patutnya Seumur Hidup

Angka yang enggan turun dari waktu ke waktu itu buatnya menekan pemerintah buat mereformasi birokrasi guna menghindari korupsi.

“Dari sisi zona, aktor yang sangat banyak melaksanakan tindak korupsi ataupun yang diresmikan selaku terdakwa di semester I 2021 merupakan aparat desa,” ucapnya pada webinar pemaparan tren penindakan permasalahan korupsi semester I 2021, Minggu 12 September 2021.

Ia menekan pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap fitur desa.

Pasalnya, anggaran dikucurkan buat desa lumayan fantastis ialah Rp72 triliun pada tahun ini.

Sementara itu, sampai semester pertama 2021, ICW mencatat terdapat lima masalah penyalahgunaan anggaran penindakan covid19.

Awal, permasalahan dugaan korupsi pengadaan 15 ribu masker di provinsi Banten yang merugikan keuangan negeri dekat Rp1, 6 miliyar.

Kedua, permasalahan dugaan korupsi pengadaan perlengkapan darurat di Bandung Barat yang mengaitkan AA Umbara, Bupati Bandung Barat.

Ketiga, permasalahan dugaan pemotongan dana bansos di desa Cipinang, Kabupaten Bogor.

Keempat, adanya dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai di Desa Totok, Sumba Barat Energi, Provinsi NTT.

Kelima, permasalahan dugaan penyalahgunaan anggaran covid- 19 di Kabupaten Mamberamo Raya yang mengaitkan Doranus Dasinapa, Bupati Memberano Raya.

Sementara itu, ICW juga mengungkapkan kinerja penindakan kasus korupsi kejaksaan cukup baik dari segi kuantitas jika dibandingkan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini berdasarkan pemantauan dilakukan ICW terhadap pemenuhan target penindakan korupsi ketiga institusi pada Januari-Juni 2021.

Lalola memaparkan, sepanjang Januari-Juni 2021, kejaksaan menyelesaikan 151 kasus dengan 363 tersangka dengan potensi nilai kerugian negara Rp 26,1 triliun.

Adapun kepolisian menangani 45 kasus dengan 82 tersangka dengan potensi nilai kerugian negara Rp 338 miliar. Kemudian, KPK menangani 13 kasus dengan menetapkan 37 tersangka dengan potensi nilai kerugian negara Rp 331 miliar.

Lalola mengatakan, dengan kuantitas penanganan kasus itu, kejaksaan masuk dalam kategori C atau cukup, Polri masuk dalam kategori E atau sangat buruk, dan KPK masuk dalam kategori D atau buruk. (***)

Baca juga: ICW Nilai Jokowi Tidak Lagi Komitmen Pemberantasan Korupsi

...

Artikel Terkait

wave

Pelaku Pencurian Modus Bansos Diancam Tujuh tahun Penjara

Polisi menangkap satu dari dua orang pelaku pencurian modus memberikan Bansos. Pelaku itu diancam dengan hukuman tujuh tahun penjara.

Kepolisian Tetapkan 9 Produsen dan Pengedar Tembakau Sintetis Jadi Tersangka

Polisi menetapkan sembilan pelaku produsen dan pengedar tembakau sintetis jadi tersangka, dijerat memakai UU No 35 thn 2009 Narkotika.

Ini Hukuman Pelaku Pemalsuan Data Identitas Sertifikat Vaksinasi di Kalteng

Pemalsuan identitas sertifikat vaksinasi Covid19 di Kalteng terancam hukuman berbeda. Pelaku MP (25) mahasiswa di ancam enam tahun penjara

Disebut Pejabat Terkaya di Rokan Hulu,Umzakirman: Salah Input Data LHKPN

Kabag Kesra Sekda Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Umzakirman angkat bicara, soal dirinya disebut-sebut sebagai pejabat terkaya versi LHKPN.

Polresta Tangerang Selatan Gulung Produsen Tembakau Sintetis Antarprovinsi

Polisi gulung jaringan produsen tembakau sintetis di kawasan Tangerang Selatan (Banten), Gunung Sindur (Jawa Barat) dan Makassar (Sulsel).

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;