Jaga Keselamatan dan Keamanan Penumpang, Menhub Tegaskan Surat Kendaraan Wajib Dilengkapi Sebelum Melakukan Perjalanan

Ket. Foto: Menteri Perhubungan Menekankan Surat Kendaraan Wajib Dilengkapi oleh Pengemudi dan Operator
Ket. Foto: Menteri Perhubungan Menekankan Surat Kendaraan Wajib Dilengkapi oleh Pengemudi dan Operator Source: (Foto/ANTARA/HO-Humas Kemenhub)

Nasional, gemasulawesi – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menyatakan surat-surat kendaraan, seperti uji KIR, STNK dan SIM, wajib dilengkapi oleh para operator dan juga pengemudi bus umum dan juga bus pariwisata, sebelum melakukan perjalanan.

Dalam keterangannya hari ini, 10 Juni 2024, Menteri Perhubungan mengatakan hal tersebut dilakukan untuk menjaga keselamatan dan juga kenyamanan penumpang.

Budi Karya Sumadi menyampaikan selama ini publik mengetahui jika beberapa bus pariwisata mengalami kecelakaan.

Baca Juga:
Terungkap! Ini Sosok Briptu FN, Seorang Polwan di Mojokerto yang Tega Bakar Suaminya Hidup-hidup hingga Meninggal Dunia

“Dari kasus yang telah terjadi, sebagian besar dari mereka tidak mempunyai syarat-syarat perjalanan seperti Uji KIR, STNK dan yang lainnya,” katanya.

Budi mengungkapkan dia juga menemukan sejumlah bus pariwisata tidak layak jalan dan beroperasi, dikarenakan tidak mempunyai surat-surat lengkap dan uji KIR.

Dia menyatakan pihaknya bersama Kakorlantas datang ke Ragunan yang memang menjadi destinasi wisata.

Baca Juga:
Terkait Transportasi, Menteri Perhubungan Meminta Menteri dan Pejabat Eselon I Menggunakan Kendaraan Listrik di IKN

“Saya melakukan rancom check pada 6 bus dan sekitar 4 bus tidak melengkapi KIR, bahkan ada juga yang STNK-nya telah mati,” ujarnya.

Dikutip dari Antara, diketahui jika Menteri Perhubungan melakukan sidak bus pariwisata di kawasan Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, pada hari Minggu kemarin, 9 Juni 2024.

Budi menegaskan bus yang melakukan pelanggaran telah dilakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga:
Tingkatkan Pelaksanaan Program Sertifikasi, AHY Ungkap Pihaknya Kini Memperkuat Penggunaan Sistem Digital

“Uji KIR menunjukkan kendaraan layak jalan dan seharusnya untuk 4 bus tersebut tidak boleh jalan,” paparnya.

Dia melanjutkan jika Kementerian Perhubungan melakukan kerja sama dengan Korlants Polri akan melakukan penegakan hukum terhadap bus yang tidak layak jalan, yaitu dengan menahan bus yang tidak dapat menunjukkan uji KIR.

“Juga dengan memberikan edukasi untuk para pemilik bus pariwisata agar menaati aturan,” ucapnya.

Baca Juga:
Menjadi Korban Perang, Khofifah Ajak Perguruan Tinggi dan Pesantren di Jawa Timur untuk Membantu Kaum Anak Palestina

Budi menyatakan selanjutnya adalah pemeriksaan langsung kondisi lapangan atau sweeping akan terus dilakukan untuk menindak secara langsung para pelanggar peraturan.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga berpesan agar para penumpang memastikan bus pariwisata yang akan ditumpangi layak jalan.

“Salah satunya dapat meminta pengemudi memperlihatkan surat uji KIR dan juga kelengkapan kendaraan lainnya,” tuturnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
TEGAS! Terciduk CCTV Saat Buang Sampah Sembarang, Warga di Gang Omdo Depok Ini Geram dan Pajang Foto Pelaku di Banner

Warga di Gang Omdo, Depok pajang foto pelaku yang suka buang sampah sembarangan usai terciduk CCTV di sekitar lokasi.

Hadirnya Gocar dan Gojek di Kawasan IKN di Kalimantan dan Sulawesi Menuai Pro dan Kontra, Warganet Pertanyakan Komitmen Pemerintah

Kehadiran GoCar dan Gojek di Kawasan IKN Kalimantan dan Sulawesi menimbulkan pro dan kontra. Singgung soal komitmen pemerintah.

Sempat Disita Polda Jawa Barat, Sepeda Motor Pegi Akhirnya Dikembalikan, Kuasa Hukum Bongkar Isi Jok Motornya yang Bikin Terkejut

Terbukti tak ada kaitannya dengan kasus pembunuhan Vina, polisi akhirnya mengembalikan sepeda motor Pegi Setiawan kepada keluarganya.

Terkait Aturan Baru Pembuatan SIM, Polisi Tegaskan Tunggakan BPJS Kesehatan Tak Akan Jadi Penghalang, Begini Aturannya

Polisi menegaskan bahwa peserta yang mempunyai tunggakan BPJS Kesehatan akan tetap bisa mengurus permohonan SIM sesuai aturan ini.

Pro Kontra Nasib Security Plaza Indonesia yang Dipecat Imbas Videonya Saat Memukul Anjing Viral di Media Sosial, Alasannya Cukup Mengejutkan

Usai videonya viral hingga berujung pemecatan, nasib security Plaza Indonesia kini jadi sorotan hingga menuai pro dan kontra.

Berita Terkini

wave

Jenis Kejadian Darurat Laporan 112 Parigi Moutong yang Wajib Diketahui Warga

Pahami jenis kejadian darurat laporan 112 Parigi Moutong. Segera laporkan kondisi kritis medis, kebakaran, dan bencana untuk penanganan cepa

Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112 untuk Percepat Penanganan Bencana

Kabupaten Parigi Moutong segera menerapkan Layanan Darurat 112. Sistem satu nomor ini mempercepat respons penanganan bencana dan medis.

Pemda Kejar Target Jaminan Kesehatan, Mari Mengenal Apa Itu Universal Health Coverage di Parigi Moutong

Pahami apa itu Universal Health Coverage beserta manfaat besarnya bagi jaminan layanan medis masyarakat Kabupaten Parigi Moutong.

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Nonaktif di Parigi Moutong untuk Kejar Target UHC Daerah

Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan nonaktif secara online dan offline dengan mudah lewat aplikasi Mobile JKN untuk warga Kabupaten Parigi Mout

Waspada 70 Kasus Kematian Bayi di Parigi Moutong dan Cara Mencegah Komplikasi Kehamilan

Deteksi dini komplikasi kehamilan menjadi kunci utama menekan angka kematian bayi baru lahir yang masih menyentuh 70 kasus di Parigi Moutong


See All
; ;