Jaga Keselamatan dan Keamanan Penumpang, Menhub Tegaskan Surat Kendaraan Wajib Dilengkapi Sebelum Melakukan Perjalanan

Ket. Foto: Menteri Perhubungan Menekankan Surat Kendaraan Wajib Dilengkapi oleh Pengemudi dan Operator
Ket. Foto: Menteri Perhubungan Menekankan Surat Kendaraan Wajib Dilengkapi oleh Pengemudi dan Operator Source: (Foto/ANTARA/HO-Humas Kemenhub)

Nasional, gemasulawesi – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menyatakan surat-surat kendaraan, seperti uji KIR, STNK dan SIM, wajib dilengkapi oleh para operator dan juga pengemudi bus umum dan juga bus pariwisata, sebelum melakukan perjalanan.

Dalam keterangannya hari ini, 10 Juni 2024, Menteri Perhubungan mengatakan hal tersebut dilakukan untuk menjaga keselamatan dan juga kenyamanan penumpang.

Budi Karya Sumadi menyampaikan selama ini publik mengetahui jika beberapa bus pariwisata mengalami kecelakaan.

Baca Juga:
Terungkap! Ini Sosok Briptu FN, Seorang Polwan di Mojokerto yang Tega Bakar Suaminya Hidup-hidup hingga Meninggal Dunia

“Dari kasus yang telah terjadi, sebagian besar dari mereka tidak mempunyai syarat-syarat perjalanan seperti Uji KIR, STNK dan yang lainnya,” katanya.

Budi mengungkapkan dia juga menemukan sejumlah bus pariwisata tidak layak jalan dan beroperasi, dikarenakan tidak mempunyai surat-surat lengkap dan uji KIR.

Dia menyatakan pihaknya bersama Kakorlantas datang ke Ragunan yang memang menjadi destinasi wisata.

Baca Juga:
Terkait Transportasi, Menteri Perhubungan Meminta Menteri dan Pejabat Eselon I Menggunakan Kendaraan Listrik di IKN

“Saya melakukan rancom check pada 6 bus dan sekitar 4 bus tidak melengkapi KIR, bahkan ada juga yang STNK-nya telah mati,” ujarnya.

Dikutip dari Antara, diketahui jika Menteri Perhubungan melakukan sidak bus pariwisata di kawasan Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, pada hari Minggu kemarin, 9 Juni 2024.

Budi menegaskan bus yang melakukan pelanggaran telah dilakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga:
Tingkatkan Pelaksanaan Program Sertifikasi, AHY Ungkap Pihaknya Kini Memperkuat Penggunaan Sistem Digital

“Uji KIR menunjukkan kendaraan layak jalan dan seharusnya untuk 4 bus tersebut tidak boleh jalan,” paparnya.

Dia melanjutkan jika Kementerian Perhubungan melakukan kerja sama dengan Korlants Polri akan melakukan penegakan hukum terhadap bus yang tidak layak jalan, yaitu dengan menahan bus yang tidak dapat menunjukkan uji KIR.

“Juga dengan memberikan edukasi untuk para pemilik bus pariwisata agar menaati aturan,” ucapnya.

Baca Juga:
Menjadi Korban Perang, Khofifah Ajak Perguruan Tinggi dan Pesantren di Jawa Timur untuk Membantu Kaum Anak Palestina

Budi menyatakan selanjutnya adalah pemeriksaan langsung kondisi lapangan atau sweeping akan terus dilakukan untuk menindak secara langsung para pelanggar peraturan.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga berpesan agar para penumpang memastikan bus pariwisata yang akan ditumpangi layak jalan.

“Salah satunya dapat meminta pengemudi memperlihatkan surat uji KIR dan juga kelengkapan kendaraan lainnya,” tuturnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
TEGAS! Terciduk CCTV Saat Buang Sampah Sembarang, Warga di Gang Omdo Depok Ini Geram dan Pajang Foto Pelaku di Banner

Warga di Gang Omdo, Depok pajang foto pelaku yang suka buang sampah sembarangan usai terciduk CCTV di sekitar lokasi.

Hadirnya Gocar dan Gojek di Kawasan IKN di Kalimantan dan Sulawesi Menuai Pro dan Kontra, Warganet Pertanyakan Komitmen Pemerintah

Kehadiran GoCar dan Gojek di Kawasan IKN Kalimantan dan Sulawesi menimbulkan pro dan kontra. Singgung soal komitmen pemerintah.

Sempat Disita Polda Jawa Barat, Sepeda Motor Pegi Akhirnya Dikembalikan, Kuasa Hukum Bongkar Isi Jok Motornya yang Bikin Terkejut

Terbukti tak ada kaitannya dengan kasus pembunuhan Vina, polisi akhirnya mengembalikan sepeda motor Pegi Setiawan kepada keluarganya.

Terkait Aturan Baru Pembuatan SIM, Polisi Tegaskan Tunggakan BPJS Kesehatan Tak Akan Jadi Penghalang, Begini Aturannya

Polisi menegaskan bahwa peserta yang mempunyai tunggakan BPJS Kesehatan akan tetap bisa mengurus permohonan SIM sesuai aturan ini.

Pro Kontra Nasib Security Plaza Indonesia yang Dipecat Imbas Videonya Saat Memukul Anjing Viral di Media Sosial, Alasannya Cukup Mengejutkan

Usai videonya viral hingga berujung pemecatan, nasib security Plaza Indonesia kini jadi sorotan hingga menuai pro dan kontra.

Berita Terkini

wave

Rapor Merah AKBP Hendrawan: Dinilai Gagal Total Disiplinkan Anggota Penyusup Bisnis PETI dan Solar Ilegal

Kapolres Parigi moutong, Hendrawan dinilai gagal mendisiplinkan internal dalam jajarannya berkaitan keterlibatan PETI di Parimo.

Kongkalikong Tambang Ilegal? Menyoal Isu Hubungan Kekerabatan Kasat Reskrim Parigi Moutong dan Aktor PETI

Siapa Andre? Bos PETI yang disebut-sebut memiliki hubungan darah dengan Kasat Reskrim Parigi Moutong Anugerah S Tarigan.

Inilah Sinopsis Film Horor Komedi Sekawan Limo 2: Gunung Klawih, Melanjutkan Petualangan Mendebarkan dari Lima Sahabat

Geng Sekawan Limo kembali dalam film baru, mengisahkan petualangan mereka di Gunung Klawih yang penuh kelucuan dan ketakutan

Dugaan Kerabat Dekat Kasatreskrim Parigi Moutong Terlibat PETI Kebal Hukum, Propam Polda Turun Tangan

Kabid Propam Polda Sulteng Roy Satya Putra, S.I.K. berikan perhatian khusus terkait dugaan skandal Kasatreskrim Parigi moutong, Tarigan.

Dugaan Skandal Bisnis Solar Ilegal Seret Nama Kasatreskrim Parigi Moutong

Nama Kasatreskrim Parigi moutong, Anugerah Tarigan terseret dalam pusaran isu dugaan bisnis solar ilegal.


See All
; ;