Nasional, gemasulawesi - Hotman Paris Hutapea, seorang pengacara terkemuka yang sering terlibat dalam kasus-kasus besar di Indonesia, baru-baru ini membuat usulan menarik terkait dengan kasus Pegi Setiawan.
Usulan tersebut diungkapkan setelah Hotman Paris mendapat kritik tajam dari sejumlah netizen di platform media sosial, terutama TikTok, terkait dengan kinerja timnya dalam menangani kasus-kasus hukum.
Kritik tersebut tampaknya berkaitan dengan salah satu kasus yang ditangani oleh Hotman Paris, yang melibatkan Pegi Setiawan dan dugaan keterlibatannya dalam kasus narkoba.
Hal ini menjadi sorotan karena kinerja Hotman sebagai pengacara dan timnya, yang dikenal sebagai Hotman 911, selalu menjadi perhatian publik.
Dalam tanggapannya terhadap kritik tersebut, Hotman Paris Hutapea menyatakan bahwa timnya tidak mengalami penurunan kinerja seperti yang dituduhkan oleh sebagian netizen.
Namun, sebagai langkah proaktif untuk memperkuat posisi hukum Pegi Setiawan, Hotman mengusulkan agar dua nama advokat ternama di Indonesia, yaitu Otto Hasibuan dan Yusril Ihza Mahendra, menjadi bagian dari tim kuasa hukum Pegi Setiawan.
Alasan di balik usulan ini adalah keinginan Hotman agar kasus Pegi Setiawan dapat dihadapi dengan profesionalisme, kecermatan, dan memperoleh keadilan yang sebenarnya.
Hotman menekankan bahwa melibatkan advokat berpengalaman seperti Otto Hasibuan dan Yusril Ihza Mahendra akan memberikan kekuatan tambahan dalam upaya mencari keadilan bagi Pegi Setiawan.
Hotman Paris Hutapea, yang juga merupakan kuasa hukum dari keluarga Vina, mengungkapkan bahwa usulannya bukan semata-mata untuk menjaga citra timnya.
Lebih jauh, usulan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses hukum terkait dengan kasus Pegi Setiawan berjalan dengan adil, transparan, dan mengedepankan kepentingan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Lebih lanjut, Hotman menggarisbawahi bahwa keterlibatan Otto Hasibuan dan Yusril Ihza Mahendra dalam kasus Pegi Setiawan bukan hanya sebagai simbol kekuatan hukum, tetapi juga sebagai jaminan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan berdasarkan pada fakta yang jelas dan akurat.
Hotman Paris Hutapea juga menegaskan bahwa usulan ini bukanlah upaya untuk menghindari tanggung jawab atau memperlemah posisi timnya, tetapi sebagai langkah strategis untuk memperkuat pertahanan hukum dalam menghadapi tantangan hukum yang kompleks seperti kasus Pegi Setiawan.
Usulan Hotman ini juga menjadi refleksi dari komitmennya terhadap prinsip keadilan, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang pengacara yang terkenal di Indonesia.
Dengan demikian, usulan ini bukan hanya tentang kasus Pegi Setiawan semata, tetapi juga tentang nilai-nilai hukum yang harus dijunjung tinggi dalam sistem peradilan yang adil dan berkeadilan di negara ini. (*/Shofia)