Temukan Banyak Kejanggalan dalam Kasus Pembunuhan Vina, Hotman Paris Desak Presiden Jokowi Turun Tangan, Bentuk Tim Pencari Fakta Independen

Hotman Paris meminta Presiden Jokowi turun tangan dalam kasus pembunuhan Vina yang dinilai banyak kejanggalan.
Hotman Paris meminta Presiden Jokowi turun tangan dalam kasus pembunuhan Vina yang dinilai banyak kejanggalan. Source: Foto/Kolase Instagram @hotmanparisofficial dan setkab.go.id

Nasional, gemasulawesi – Kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang terjadi sejak 2016 lalu hingga kini belum juga tuntas membuat Hotman Paris semakin meradang.

Hotman Paris mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan yang terjadi selama proses penyidikan kasus yang telah menarik perhatian publik setelah diangkat dalam film "Vina, Sebelum 7 Hari".

Salah satu kejanggalan yang disoroti oleh Hotman adalah posisi tersangka Pegi Setiawan yang selalu dipojokkan, seolah-olah hanya dia yang bersalah dalam kasus ini. 

Hotman mencurigai adanya pihak-pihak lain yang mungkin terlibat tetapi belum diselidiki dengan baik. 

Baca Juga:
TEGAS! Hotman Paris Buka Suara Soal Kasus Polwan Bakar Suami Hidup-Hidup Hingga Meninggal Dunia di Mojokerto, Ingatkan Hal Ini

"Pegi Setiawan tampaknya dijadikan kambing hitam, sementara ada indikasi bahwa pihak lain yang terlibat tidak diungkap secara transparan," ujar Hotman.

Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea, pun akhirnya dengan tegas mengajukan permohonan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk turun tangan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. 

Dalam konferensi pers yang digelar di Mal Kelapa Gading, Hotman menyatakan bahwa Presiden Jokowi perlu turun tangan karena tidak memiliki kepentingan pribadi dalam kasus ini. 

"Bapak Presiden adalah figur yang netral dan tidak memiliki kepentingan dalam kasus ini, sehingga bisa bertindak objektif," kata Hotman. 

Baca Juga:
Jembatan Titi Besi di Sumatera Utara Roboh, Mobil Damtruk Galian C Bermuatan Pasir dan Batu Ini Nyaris Terperosok ke Dasar Sungai

Ia mengusulkan agar Presiden membentuk tim pencari fakta independen yang terdiri dari para profesor dan ahli hukum pidana untuk menyelidiki kasus ini sejak awal, yaitu sejak tahun 2016.

Usulan ini disampaikan karena masyarakat merasa tidak puas dengan penyidikan yang sedang berlangsung. 

Hotman menjelaskan bahwa banyak orang bertanya-tanya tentang apa yang sebenarnya terjadi di balik kematian Vina dan Eky. 

"Selama ini, masyarakat merasa bahwa penyidikan kasus ini tidak memberikan jawaban yang memadai dan memuaskan," tambah Hotman.

Baca Juga:
Ungkapkan Keluhan, Orang Tua dari Ratusan Tentara Penjajah Israel Menulis Surat Kemarahan Menuduh Pemerintah Mengkhianati Warga Negara

Hotman menekankan bahwa pembentukan tim pencari fakta merupakan langkah krusial untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini. 

"Masyarakat tidak akan puas hanya dengan menyidangkan Pegi. Mereka menginginkan agar kasus ini diungkap secara menyeluruh dan transparan, tanpa ada yang ditutupi," tegasnya.

Permohonan Hotman ini dilayangkan di tengah perhatian publik yang semakin tinggi terhadap kasus ini, terutama setelah diangkat menjadi film yang banyak menarik perhatian dan simpati masyarakat. 

Film tersebut memperlihatkan aspek-aspek yang tidak terungkap sebelumnya, sehingga menambah desakan publik untuk penyelidikan yang lebih mendalam dan transparan. 

Baca Juga:
Jelang Idul Adha, Pertamina Ungkap Stok Elpiji Subsidi di Area Sulawesi Tengah Ditambah untuk Memenuhi Kebutuhan Masyarakat

Hotman juga menyampaikan harapan bahwa dengan campur tangan Presiden Jokowi, kebenaran yang selama ini tersembunyi dapat terungkap, dan keadilan bagi keluarga Vina dan Eky bisa ditegakkan. 

"Kami berharap Bapak Presiden bisa melihat urgensi dari kasus ini dan segera mengambil langkah yang diperlukan untuk membentuk tim pencari fakta," kata Hotman.

Pada kesempatan yang sama, Hotman juga menyoroti bahwa masyarakat tidak hanya menginginkan keadilan bagi korban, tetapi juga menginginkan kepastian hukum dan transparansi dalam penegakan hukum di Indonesia. 

"Kasus ini adalah ujian bagi sistem hukum kita. Jika tidak ditangani dengan baik, maka akan ada preseden buruk bagi penegakan hukum di masa depan," ujarnya.

Dengan demikian, langkah-langkah konkret diharapkan segera diambil oleh pihak-pihak terkait, terutama oleh Presiden Jokowi, untuk memastikan bahwa kasus pembunuhan Vina dan Eky ini ditangani secara adil dan transparan, sesuai dengan harapan masyarakat luas. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Curigai Gelagat Iptu Rudiana yang Tak Biasa, Hotman Paris Desak Polda Jawa Barat Segera Periksa Ayah Eky Terkait Kasus Pembunuhan Vina

Hotman Paris mendesak Polda Jawa Barat segera memeriksa ayah Eky terkait kasus pembunuhan Vina usai melihat gelagatnya yang mencurigakan.

Usai Fotonya Viral, Pria yang Dituduh Sebagai Pegi, Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Akhirnya Muncul, Sampaikan Hal Ini

Hegi Rian Prayoga, yang diduga sebagai Pegi asli, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina angkat bicara setelah foto dirinya viral.

Mirip Kasus Pembunuhan Vina! Siswa SMP di Kota Batu Malang Meninggal Dunia Usai Dikeroyok Teman-Temannya, Polisi Tangkap 5 Tersangka

Seorang siswa SMP di Kota Batu Malang meninggal dunia setelah dikeroyok oleh kelima temannya yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Viral! Unggahan Status Pegi Setiawan di Facebook Sebelum Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Kembali Jadi Sorotan, Isinya Bikin Terenyuh

Status Facebook Pegi Setiawan yang dibuatnya sebelum ditetapkan sebagai tersangka viral di media sosial, begini isinya yang bikin elus dada.

Yakin Anaknya Tak Bersalah! Ayah Ibu Pegi Setiawan Jenguk Sang Anak yang Ditahan Atas Kasus Pembunuhan Vina, Bawa Sejumlah Barang Bukti

Dalam kunjungannya, ayah dan ibu Pegi Setiawan membawa sejumlah barang bukti untuk diserahkan ke Polda Jawa Barat.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;