Nasional, gemasulawesi – Plt Wakil Kepala OIKN (Otorita Ibu Kota Nusantara), Raja Juli Antoni, menyatakan setelah pelaksanaan HUT RI yang ke-79 pada bulan Agustus mendatang, pemerintah RI berencana untuk merealisasikan upacara HUT RI di tahun 2025 nanti secara penuh di IKN.
Raja Juli Antoni mengatakan jika perayaan HUT RI di IKN pada tanggal 17 Agustus 2024 adalah upacara selamat datang.
Plt Wakil Kepala OIKN menyampaikan itu adalah upacara transisi untuk mengucapkan selamat datang kepada ibu kota baru Indonesia.
Dalam pernyataannya tanggal 15 Juni 2024, dia menyebutkan pelaksaaan upacara HUT RI akan dilakukan secara hybrid di 2 tempat, yaitu di IKN yang berada di Provinsi Kalimantan Timur dan juga di Jakarta.
“Hal tersebut dilakukan untuk mengingat peran penting Jakarta sebagai ibu kota sebelumnya dalam proses pembangunan Indonesia,” katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara, Achmad Jaka Santos Adiwijaya, menyatakan pembangunan IKN bukan hanya mengenai memindahkan ibu kota negara, namun, juga sekaligus untuk membangun peradaban baru.
Dia mengakui jika ibu kota Indonesia yang dipindahkan sejauh 1.236 km dari Jakarta ke Kalimantan Timur adalah sebuah tantangan yang luar biasa.
Dia menerangkan terdapat sejumlah visi utama yang menjadi acuan dalam membangun Nusantara di IKN sebagai bagian dari visi Indonesia Emas.
“Beberapa visi tersebut adalah kualitas manusia yang unggul dan berbasis IPTEK, pembangunan yang merata dan inklusif, ekonomi maju dan berkelanjutan, tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang merata dan inklusif,” ujarnya.
Dikutip dari Antara, Jaka juga menyoroti pentingnya pembangunan ibu kota baru Indonesia, yang disebutkannya tidak hanya untuk pemerintahan saat ini, namun, untuk seluruh bangsa di masa mendatang.
Dia menekankan keputusan untuk memindahkan ibu kota merupakan keputusan yang sangat penting dan juga strategis untuk Indonesia, disebabkan hal ini tercantum dalam UU.
“Langkah yang diambil ini bukan hanya keputusan presiden, namun, juga adalah upaya pembangunan bangsa yang melibatkan penerapan kerangka hukum efektif dan pemahaman,” terangnya. (*/Mey)