Nasional, gemasulawesi - Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, mengkritik keras kinerja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait dampak serangan terhadap Pusat Data Nasional (PDN) oleh para hacker.
Insiden ini, jelas Sukamta, telah menimbulkan kekhawatiran yang besar di masyarakat karena gangguan dalam layanan publik yang terjadi akibat kelumpuhan sistem PDN.
Sukamta menyoroti bahwa kondisi ini telah menyebabkan ketidakpastian di kalangan masyarakat, terutama terkait informasi yang simpang-siur yang beredar di media sosial.
Dalam pernyataannya, Sukamta menekankan pentingnya transparansi dari pemerintah, khususnya Kominfo, dalam memberikan penjelasan yang jelas dan menyeluruh mengenai insiden ini.
Ia meminta agar Kominfo dapat secara tegas menjelaskan apakah serangan terhadap PDN ini berasal dari serangan siber eksternal atau ada masalah internal yang menjadi penyebabnya.
Menurut Sukamta, penjelasan yang tegas dan akurat dari pemerintah akan membantu mengurangi kegelisahan masyarakat yang saat ini merasa resah akibat ketidakpastian informasi terkait insiden ini.
Selain itu, Sukamta juga menyoroti keamanan data pribadi yang disimpan di dalam PDN.
Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap data sensitif ini sangatlah penting untuk dijamin oleh pemerintah, agar tidak terjadi kebocoran data yang dapat membahayakan privasi dan keamanan masyarakat secara luas.
Politisi ini mengingatkan bahwa sejak pendirian PDN, banyak pihak telah mengingatkan akan potensi serangan siber yang dapat terjadi.
Kejadian ini menunjukkan bahwa skor Indonesia dalam indeks keamanan siber global masih rendah, dengan peringkat ke-48 dan skor di bawah rata-rata dunia.
“Beberapa pihak sebelumnya telah mengingatkan tentang potensi ancaman serangan. Keamanan dan ketahanan siber di negara kita masih tergolong lemah. Indeks keamanan siber Indonesia menempati peringkat ke-48 dengan skor 63,64, di bawah skor rata-rata dunia 67,08 poin,” ujar seorang politisi dari Fraksi PKS.
Sukamta menyayangkan kondisi ini dan menekankan bahwa pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah yang lebih serius dan efektif dalam memperkuat keamanan siber nasional.
Lebih lanjut, Sukamta menuntut agar pemerintah tidak hanya fokus pada memulihkan layanan yang terganggu, tetapi juga memastikan bahwa data-data yang rusak atau hilang akibat serangan ini dapat dipulihkan dengan cepat.
Hal ini penting agar instansi-instansi pemerintah yang terkait dapat kembali beroperasi normal dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Sukamta juga menyoroti kendala dalam keamanan siber terkait kurangnya koordinasi antarinstansi di dalam pemerintah.
Menurutnya, sistem kelembagaan yang ada masih belum efektif dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks dan meresahkan.
Untuk itu, ia mendorong agar pemerintah segera mengimplementasikan Rancangan Undang-Undang Keamanan Siber dan Ketahanan Siber sebagai langkah konkret dalam memperbaiki sistem keamanan siber nasional. (*/Shofia)