Berita parigi moutong, gemasulawesi– DPRD Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng) sebut mesti ada langkah antisipatif terkait stabilisasi APBD. Apalagi, rasionalisasi anggaran selama pandemi virus corona berpotensi membuat jebol kas daerah.
“Karena APBD potensi jebol, kami bersama Pemda akan segera membahas anggaran perubahan,” ungkap Ketua DPRD Parigi Moutong Sulawesi Tengah, Sayutin Budianto, di ruang kerjanya, Rabu 13 Mei 2020.
Rencananya, pada awal bulan Juni 2020 akan dilaksanakan pembahasan. Apalagi melihat kondisi saat ini virus corona semakin mewabah.
“Penerapan rasionalisasi anggaran sudah berjalan, sehingga sudah saatnya masuk dalam pembahasan perubahan anggaran,” jelasnya.
Ia mengatakan, akibat dari refokusing dan rasionalisasi anggaran virus corona, butuh kejelasan budgeting pada pelaksanaan roda pemerintahan daerah.
Apalagi, rasionalisasi anggaran harus segera terlapor ke pemerintah pusat. Kalau tidak, maka akan ada sanksi.
“Bahkan, pada bulan Mei 2020, kita sudah mendapatkan sanksi berupa penundaan transfer dana dari pusat,” terangnya.
Kalau tidak ada pelaporan terkait anggaran ke pemerintah pusat dalam waktu dekat, maka akan ada penundaan transfer dana dari pusat secara keseluruhan.
Baca Juga: Bertambah, Dua ODP Corona Baru Parigi Moutong dari Parigi Barat
Pihaknya saat ini kata dia, sedang menunggu surat resmi terkait kejelasan kucuran Dana Bagi Hasil (DBH) migas ke Parigi Moutong Sulteng.
Ekstra anggaran sangat penting, mengingat pemotongan DBH sudah sekitar 30 persen, DAU 35-50 persen, DAK 100 persen. Berpotensi kedepannya, sekitar 200 Miliar Rupiah anggaran Parigi Moutong Sulteng terpangkas.
Awal anggaran 1,4 triliun Rupiah itu kata dia, cuma terdiri dari dana rutin. Belanja sekitar 300 Miliar Rupiah. Dan sisanya 100 Miliar Rupiah yang dapat digunakan.
“Apa saja yang bisa digunakan dari anggaran 100 Miliar Rupiah itu. Kalau sudah terealisasi 50 persen, apalagi yang bisa dipergunakan untuk kepentingan warga,” tuturnya.
Sementara, Januari hingga Maret 2020 rata-rata OPD telah merealisasikan penggunaan APBD sudah sekitar 40 persen.
Saat ini lanjut dia, DPRD sudah tidak ada lagi reses yang dapat terlaksana. Perjalanan dinas seluruhnya terpangkas, bahkan hingga 50 persen.
Kemudian, kondisi rasionalisasi anggaran juga memungkinkan Tunjangan Pegawai (TP) akan berpengaruh. Itu terjadi kalau kondisi APBD sudah tidak normal.
“Rasionalisasi TP bisa menjadi opsi terakhir. Atau bahkan tidak perlu dilakukan,” tegasnya.
Makanya, Pansus pengawasan penggunaan anggaran penanganan virus corona terbentuk. Gunanya, untuk mengawasi dengan seksama realisasinya.
Laporan: Muhammad Rafii