Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian Sulawesi Tengah Ikuti Sosialisasi UU No 23 Tahun 2023 tentang PSDN

<p>Keterangan Foto : Sosialisasi UU No 23 Tahun 2023 tentang PSDN,(Foto/Humas Pemprov Sulteng)</p>
Keterangan Foto : Sosialisasi UU No 23 Tahun 2023 tentang PSDN,(Foto/Humas Pemprov Sulteng)

Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian Sulawesi Tengah M. Sadly Lesnusa mengikuti Sosialisasi UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) secara virtual diruang Teleconverence Kantor Gubernur pada Senin, 27 Maret 2023.

Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Dirjen Pothan) Mayjen TNI Dadang Hendrayudha mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka penataan dan pembinaan potensi sumber saya nasional untuk pertahanan negara yang melibatkan pemerintah daerah.

“Setelah 76 tahun Indonesia merdeka telah lahir UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk meningkatkan pertahanan negara,” kata Mayjen TNI Dadang Hendrayudha.

Baca : Presiden Jokowi Tetapkan 3103 Orang Komponen Cadangan TNI

Selanjutnya, Dirjen Pothan menjelaskan, sebagaimana diketahui bahwa isi UU Nomor 23 Tahun 2019 ini membahas tiga hal yakni bela negara, komponen pendukung dan komponen cadangan.

Pada kesempatan itu, Dirjen Pothan juga menyampaikan bahwa ada beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian.

“Beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian yaitu pertama, diharapkan K/L dan Pemda segera melaksanakan penataan komponen pendukung dalam rangka penetapan komponen pendukung,” jelasnya.

Baca : Strategi Bela Negara Siapkan Generasi Berkualitas di Era Society 5.0

Kedua, berkoordinasi secara berkala dengan Kementrian Pertahanan dalam rangka penataan komponen pendukung.

Ketiga, pembinaan komponen pendukung dapat dilaksanakan setelah adanya verifikasi dan penetapan komponen pendukung oleh Kementerian Pertahanan.

“Penetapan komponen pendukung oleh Kementerian Pertahanan atas persetujuan warga negara, menteri atau pimpinan lembaga, kepala daerah serta pemilik dan pengelola,” terangnya.

Baca : Koalisi Sipil: Syarat Wajib Tes PCR di Transportasi Udara Untungkan Pebisnis Alat Kesehatan

Keempat, Pembinaan dilaksanakan agar komponen pendukung siap digunakan untuk pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer dan ancaman hibrida.

Terakhir, Dirjen Pothan berharap dengan adanya sosialisasi ini para pejabat khususnya eselon dua kebawah bisa mensosialisasikan ke lingkungannya masing-masing sehingga menyamakan persepsi.

“Sehingga UU Nomor 23 Tahun 2019 ini dapat diimplementasikan dan berujung pada pertahanan yang kuat,” tuturnya.  (*/Siti)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum Setdaprov Sulawesi Tengah Menerima Kunjungan Komisioner Komnas HAM RI

Sulawesi Tengah, gemasulawesi &#8211; Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum  Sekretariat Daerah Sulawesi Tengah menerima kunjungan Komisioner Komnas HAM RI, Uli Parulian Sihombing bersama rombongan di Ruang Kerja Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah pada Senin 27 Maret 2023. Uli Parulian Sihombing selaku Komisioner Komnas HAM RI menyampaikan tujuan kunjungan Komnas HAM RI ke Sulawesi Tengah [&hellip;]

Gempa Mangnitudo 5,5 Guncang Bonsel Sulawesi Utara, Terasa Hinggaa Gorontalo

Telah terjadi sebuah gempa bumi siang ini di Bonsel Sulawesi Utara dengan mangnitudo 5,5 yang terasa hingga Gorontalo.

Cuaca Ekstrem: BPBD Belitung Peringatkan Waspada Curah Hujan Tinggi Disertai Badai

BPBD telah mengeluarkan peringatan dini tentang adanya cuaca ekstrem dan waspada adanya curah hujan tingga yang disertai badai di Belitung.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi secara Virtual bersama Menteri Dalam Negeri

Sulawesi Tenggara, gemasulawesi &#8211; Asrun Lio selaku Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin, 27 Maret 2023 mengikuti rakor pengendalian inflasi di daerah yang diselenggarakan rutin setiap minggunya melalui platform Zoom Meeting oleh Kementerian Dalam Negeri RI. Mendagri Tito Karnavian mengatakan dalam arahan Presiden terkait dengan pola hidup sederhana, diminta untuk ditiadakan kegiatan bukan puasa [&hellip;]

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Terima Kunjungan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Parigi Moutong Terkait Pelaksanaan Festival Durian

Sulawesi Tengah, gemasulawesi &#8211; Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir pada Senin, 27 Maret 2023 bertempat di ruang kerjanya menerima kunjungan dari Ir. Lewis selaku Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Parigi Moutong serta Noor Wachida P. Tombolotutu selaku Ketua TP. PKK Kabupaten Parigi Moutong terkait dengan pelaksanaan festival durian di Parigi Moutong. Ir. Lewis [&hellip;]

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;