Berita Parigi moutong, gemasulawesi– Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi tengah (Sulteng) perintahkan PT KNK tidak berkegiatan produksi maupun kontruksi sarana prasana penambangan dan pengolahan di Moutong Kabupaten Parigi moutong (parimo).
Hal tersebut tertuang dalam surat bernomor 540/4522/MINERBA yang dilayangkan oleh Dinas ESDM Provinsi Sulteng yang diupload oleh akun facebook DPRD Parigi Parigi moutong terhadap Direktur Utama PT KNK.
Ada empat poin penting disampaikan oleh Dinas ESDM dalam suratnya kepada PT KNK yang beraktifitas tambang di moutong.
Pertama, PT KNK belum memiliki Kepala Teknik Tambang (KTT) yang telah mendapatkan pengesahan kepala dinas. Kedua, PT KNK belum menyampaikan bukti lunas PNBP iuran tetap IUP operasi produksi. Ketiga, PT KNK belum memiliki dokumen rencana reklamasi dan rencana paska tambang yang telah mendapatkan persetujuan oleh Kepala dinas sebagai dasar penempatan jaminan reklamasi dan jaminan paska tambang.
Poin keempat, PT KNK disebut belum memiliki Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2020 yang telah mendapatkan persetujuan oleh kepala dinas.
Dinas ESDM menilai PT KNK belum memenuhi kewajiban dan persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya diberitakan oleh media ini, Masyarakat Kecamatan Moutong Kabupaten Parigi moutong Sulawesi tengah (Sulteng), diresahkan dengan berlabuhnya kapal asal Nabire Papua yang memuat 8 alat berat milik PT Kemilau Nusantara Katulistiwa (KNK) di pelabuhan Desa Moutong Barat.
Kemudian diketahui kapal tersebut milik sumber sejahtera abadi asal nabire Papua yang mengangkut ekskavator milik PT KNK. Ekskavator itu, menurut keterangan sejumlah warga yang minta namanya tidak dikorankan mengatakan rencananya digunakan untuk mengolah tambang emas di wilayah Kecamatan Moutong Desa Lobu.
Sempat beredar viral foto yang disebar akun facebook bernama Ajad Husain, menarik perhatian dari netizen.
Nampak dari foto tersebut tim covid-19 beserta babinsa dan petugas Puskesmas Kecamatan Moutong sedang melakukan pemeriksaan terhadap ABK kapal.
Aw salah seorang masyarakat menyatakan seharusnya pemerintah tidak memberikan izin kepada perusahaan untuk beroperasi atau masuk kewilayah yang belum terpapar penyebaran virus corona.
“Selama masa pandemik berlangsung hal ini bertentangan dengan aturan dan himbauan pemerintah,” tegasnya.
Sangat ironis kata dia, jika pemerintah memberikan peluang warga dari luar masuk wilayah Moutong. Sementara, warga sendiri sudah dilarang untuk melakukan beberapa aktifitas.
Kapolsek Moutong Kabupaten Parimo AKP Siswanto SH MM, yang dikonfirmasi media ini membenarkan kejadian tersebut.
“Sebelum alat diturunkan saya sudah sampaikan untuk melalui semua prosedur kesehatan seperti penyemprotan disinfektan serta pemeriksaan kesehatan lainnya,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Syahbandar Moutong Provinsi Sulawesi tengah Kabupaten Parimo, Jufri yang dikonfirmasi Rabu 13 Mei 2020 mengatakan kapal masuk itu berasal dari nabire Papua.
Ia juga membenarkan, jika alat berat yang dibawa oleh kapal tersebut adalah milik dari PT KNK.
Laporan: Muhammad Irfan Mursalim