38 Ribu Data Rumah Rusak Tervalidasi, BPBD Kota Palu Target Pencairan Juli 2020

<p>Ilustrasi dana stimulan</p>
Ilustrasi dana stimulan

Berita kota palu, gemasulawesiBPBD Kota Palu menyebut pada bulan Juli 2020 mnjadi target pencairan dana stimulan, pasca tervalidasinya 38805 38.805 data rumah rusak penerima dana stimulan tahap II sudah selesai divalidasi.

“Yang perlu diketahui, 95 persen validasi itu sudah selesai, sekitar 30 ribuan data rumah rusak Kota Palu,” ungkap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu, Ir. Singgih B. Prasetyo, Senin 1 Juni 2020.

Sehingga, ia meyakini penyaluran dana stimulan bagi yang sudah tervalidasi, bisa selesai sesuai berakhirnya kontrak Tim Pendamping Percepatan Pembangunan Perumahan (TP4) pertengahan Juli 2020.

“Sisanya akan kita pacu untuk bisa diselesaikan sampai 100 persen terhadap data yang tervalidasi,” lanjutnya.

Ia mengatakan, realisasi pelaksanaan dana stimulan tahap II telah mencapai 49,57 persen atau sekitar Rp. 280 miliar lebih dari total dana Rp. 789 miliar lebih.

Adapun rinciannya yaitu rumah rusak ringan sebanyak 11.556 KK atau sekitar Rp. 115,5 miliar lebih, rumah rusak sedang sebanyak 5.543 KK atau sekitar 138,5 miliar lebih, dan rumah rusak berat sebanyak 537 KK atau sekitar Rp. 26,8 miliar lebih.

Banyak Kendala Pada Proses Penyaluran Stimulan

Namun demikian, dalam proses penyaluran dana stimulan tahap II tersebut tak sedikit pula kendala yang dihadapi BPBD Kota Palu maupun TP4 sebagai mitranya.

“Kendala yang dihadapi yaitu banyak sebetulnya. Dari masyarakat yang bukti kepemilikannya itu bermasalah, dalam artian ada yang belum sertifikat, ada yang masih atas nama orang tua, sehingga itu harus dibuatkan surat hibah semacam itu, dan itu prosesnya makan waktu karena harus ada saksi dan sebagainya. Di samping memang ada beberapa data kategori kerusakan yang harus disesuaikan dengan fakta di lapangan,” tuturnya.

Sejalan dengan hal ini, Koordinator TP4 Rusak Sedang dan Ringan kelurahan Talise, Agus Salim pun mengungkapkan bahwa ada beberapa kendala yang ditemukan di lapangan khususnya dalam hal pemberkasan.

Banyak berkas warga khususnya sertifikat, katanya belum ada sehingga kebanyakan warga itu masih mengandalkan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) yang ada di kelurahan.

“Kendala lain kami di Talise, saat kami mendata ternyata masih banyak warga yang berada di Huntara, sehingga ketika kami mendata rumahnya, yang bersangkutan tidak kami temukan,” jelasnya.

Menurutnya, berbicara masalah di lapangan, pada dasarnya banyak sekali, namun dirinya sebagai tim fasilitator atau TP4 tetap berusaha melayani warga dengan baik sesuai perintah dari pimpinan.

“Terus kalau untuk menghadapi warga yang marah-marah itu sudah menjadi resiko kita. Tapi kita bersyukur sampai hari ini juga masih bisa melewati semua masalah tersebut. Semua tim masih bekerja dengan solid bahkan sampai malam pun kita masih bekerja. Ini semua untuk warga kota Palu yang kita cintai bersama,” tandasnya.

Laporan: Ince Hidayattullah

...

Artikel Terkait

wave

Kadishub Kota Palu Sulteng: Tidak ada Pungli di Posko Covid-19

Dinas Perhubungan Kota Palu Sulawesi Tengah (Sulteng) menegaskan tidak ada petugas yang melakukan Pungutan liar (Pungli) di pos perbatasan pencegahan dan penanganan Covid-19.

Kota Palu Terima 1000 Kit Rapid Test dari Gugus Tugas Covid-19 Sulteng

Pemerintah Kota Palu menerima 1000 kit rapid test dari gugus tugas covid-19 Provinsi Sulteng.

Gugus Covid-19: Pelaku Perjalanan di Sulawesi Tengah Wajib Kantongi Hasil Rapid Test

Gugus tugas penanganan covid-19 menyebukan pelaku perjalanan wajib kantongi hasil rapid test.

New Normal Corona Parigi Moutong, Aktivitas Sekolah Mulai 13 Juli 2020

New normal pandemi virus corona Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng), aktivitas sekolah mulai 13 Juli 2020.

Sembuh, Enam Pasien Positif Corona Buol Sulteng

Data terkini gugus tugas penanganan virus corona Kabupaten Buol Sulawesi Tengah (Sulteng), enam orang kembali dinyatakan sembuh.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;